Penulis: Redaksi Kabarpakar

  • Ekosistem Energi Terbarukan Harus Diperkuat

    Ekosistem Energi Terbarukan Harus Diperkuat

    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan pentingnya transisi energi menuju sumber energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil seperti minyak, gas, dan batu bara.


    Dalam kunjungannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (11/9/2025), Sugeng menyoroti potensi besar Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia yang diperkirakan bisa mencapai 3.000 Gigawatt (GW). Ia mencontohkan PLTS di Jakabaring, yang dibangun pada 2018 untuk mendukung Asian Games, sebagai salah satu best practice pemanfaatan energi surya di tanah air. 


    “Jakabaring ini merupakan best practice baik ini dibangun tahun 2018 untuk waktu itu adalah Asian Games. Sehingga menjadi percontohan di dunia bahwa Indonesia komitmen untuk masuk ke energi baru terbarukan,” ujar Sugeng.


    Sugeng menjelaskan, penggunaan energi fosil saat ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan masalah ekonomi. Karena itu, DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pengembangan energi bersih sesuai dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement 2015, yang telah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change. “Sehingga inilah salah satu best practice tentang pembangkit listrik tenaga surya yang ada di Jakabaring,” ucapnya.


    Meski potensinya besar, ia berujar, PLTS juga memiliki keterbatasan, terutama karena sangat bergantung pada intensitas sinar matahari. Produksi listrik optimal hanya bisa dicapai sekitar pukul 11.00–14.00. Selain itu, Sugeng menyoroti harga jual listrik dari PLTS yang saat ini dipatok Rp 889 per kWh. Ia meminta agar harga tersebut ditinjau kembali, mengingat secara keekonomian biaya produksi bisa mencapai Rp1.600 per kWh.


    “Nah minta ditinjau, saya tadi bahkan menyebut kurang lebih 9 cent dolar kalau nggak salah sampai tingkatnya Rp. 1.600an. Nah ini memang sampai dua kali hanya saja memang semua itu kan bisa dihitung economic scalenya, skala ekonomi ketika Capex investasi kapan,” tegas politisi yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral itu.


    Lebih lanjut, Sugeng juga mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan kapasitas listrik baru sebesar 100 GW, dengan 75 persen di antaranya berasal dari energi terbarukan. Bahkan, energi nuklir juga masuk dalam rencana pengembangan jangka panjang. 


    “Nah ini semua itu harus kita songsong dengan ekosistem yang kita bangun secara baik. Karena kalau ekosistemnya tidak baik nanti dihitung secara ekonominya tidak menarik dalam konteks investasi saya kira susah untuk diwujudkan. Inilah yang terus kita upayakan,” kata Sugeng.


    Sejauh ini, ia menyebut Indonesia masih tertinggal dalam konsumsi listrik per kapita, yakni sekitar 1.400 kWh, jauh di bawah Singapura (8.000 kWh) maupun Brunei (9.000 kWh). Karena itu, DPR mendorong peningkatan elektrifikasi di berbagai sektor, termasuk transportasi dan rumah tangga, dengan memastikan sumber listrik berasal dari energi bersih dan terjangkau.


    “Indonesia membutuhkan listrik besar tetapi dengan harga yang terjangkau itu namanya affordability harus dihitung. Nah inilah antara tantangan-tantangan. Memang Indonesia menghadapi dua tantangan sekaligus, kuantitatif dan kualitatif,” jelasnya. 

  • Komisi III Dukung Rencana Presiden Bentuk Tim Reformasi Polri

    Komisi III Dukung Rencana Presiden Bentuk Tim Reformasi Polri

    Presiden RI, Prabowo Subianto menyetujui usulan pembentukan tim reformasi Polri. Hal tersebut disampaikannya kepada Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh lintas agama. 

    Rencana ini disambut baik oleh Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil misalnya, Ia bilang kalau reformasi kepolisian sebenarnya sudah berjalan. Namun, akan lebih baik jika di dalam tubuh Polri dilakukan reformasi kultural. 

    “Reformasi kepolisian Indonesia sebenarnya terus bergerak. Reformasi struktural, reformasi instrumental, dan juga reformasi kultural. Tapi memang, yang masih menjadi pekerjaan rumah Polri adalah reformasi kultural,” ujarnya usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2025).

    Reformasi kultural Ia akui bukanlah suata hal yang mudah. Maka itu perlu dukungan dari Presiden untuk bisa melakukannya. Isu reformasi Polri kembali mencuat usai kejadian kekerasan yang menimpa masyarakat saat melaksanakan demonstrasi di berbagai daerah belakangan ini. 

    Tindakan represif hingga anggapan Polri mengintervensi berbagai gerakan rakyat menjadi alasan munculnya desakan ini. Nasir pun berharap agar Presiden benar bisa mewujudkan reformasi struktural di kepolisian. 

    “Reformasi kultural ini yang diharapkan bisa membentuk kepribadian polisi yang dia anti suap, kemudian dia melayani masyarakat dengan sepenuh hati, punya jiwa pengabdian dan kemanusiaan sehingga kemudian polisi benar-benar untuk masyarakat,” ucapnya. 

    Diwawancara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto optimis dengan rencana Presiden melakukan reformasi Polri. Dengan langkah itu seharusnya kata dia polisi Indonesia akan bisa menjadi lebih baik. 

    Hanya saja Ia berpesan agar tim yang dibentuk untuk mereformasi Polri haruslah orang-orang yang tepat. Tak hanya itu, Presiden juga lanjutnya perlu memaparkan secara terbuka apa saja hal yang perlu direformasi di tubuh Polri serta berkoordinasi dengan Komisi III.

    “Kalau memang Presiden menghendaki demikian ya agar dilaksanakan. Apa isinya nanti tentu ada koordinasi ya. Tim yang dibentuk itu siapa, terdiri dari apa saja, yang mau direformasi itu apa nanti dibahas kemudian,” katanya. 

  • Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    Dalam melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Subang, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menyoroti kondisi kesejahteraan guru, khususnya para guru honorer yang hingga kini belum diangkat sebagai PPPK atau PNS. Ia menyampaikan keprihatinan atas para guru madrasah swasta dan negeri yang masih menerima honor sangat minim, bahkan tak menentu.


    “Ada guru yang hanya digaji Rp250.000 per bulan, itupun terkadang tidak pasti. Mereka menyebutnya ‘pakai yen’: kalau ada uang, dikasih, kalau tidak, ya tidak apa-apa. Ini bukan hanya menyedihkan, tapi memprihatinkan,” ujar Maman saat ditemui di Madrasah Aliyah Negeri 1 Subang, Jawa Barat, Rabu (10/9/2025).


    Menurut Maman, banyak guru muda di MAN 1 Subang memiliki kapabilitas yang luar biasa. Namun, keterbatasan akses pendidikan lanjutan dan status kepegawaian yang belum jelas menjadi hambatan besar dalam pengembangan kualitas tenaga pendidik.


    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah kunci utama keberhasilan pendidikan. Untuk itu, DPR RI melalui Komisi VIII telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13 triliun kepada Kementerian Agama, salah satunya untuk mendukung pengangkatan guru PPPK dan PNS. “Kita harus pastikan guru madrasah mendapatkan keadilan. Karena mereka adalah ujung tombak pendidikan karakter bangsa,” tegasnya.


    Selain membahas tenaga pendidik, Maman juga mengapresiasi peran aktif masyarakat melalui komite sekolah dalam membantu pendanaan pembangunan ruang kelas baru. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat Subang peduli pada pendidikan, meski negara masih terbatas dalam mendukung penuh,” katanya.


    Maman juga mendorong agar masyarakat lebih aktif menyuarakan kondisi pendidikan melalui kanal resmi, termasuk media sosial. “Kalau ada masalah, jangan tunggu viral dulu. Laporkan secara terbuka. Pemerintah, termasuk DPR, siap mendengar dan bergerak,” tutup Maman. 

  • Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa, menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) membutuhkan regulasi yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan lintas negara. Hal ini ia sampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama Komnas Perempuan dan Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum terkait pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI).

    Menurut Ledia, karakteristik pekerjaan migran sangat beragam, mulai dari nelayan di kapal kecil hingga pekerja domestik di berbagai negara. Karena tiap negara memiliki aturan berbeda, maka diperlukan payung hukum yang kuat serta diplomasi bilateral maupun multilateral agar hak-hak PMI tetap terlindungi.

    “RUU ini harus bisa menjadi payung, sehingga ke manapun para pekerja migran ditempatkan, perlindungan mereka tetap berlaku. Diplomasi dengan negara tujuan menjadi sangat penting untuk memastikan standar perlindungan itu berjalan,” kata Ledia saat diwawancarai kabarpakar.com/ di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Ia juga menyoroti pentingnya standar minimum perlindungan bagi PMI yang meliputi jaminan sosial, upah layak, dan keselamatan kerja. Namun karena setiap negara memiliki sistem hukum berbeda, pekerja harus dibekali pengetahuan regulasi negara tujuan sebelum berangkat.

    “P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) harus serius membekali pekerja dengan pengetahuan regulasi di negara tujuan. Dengan begitu, PMI bisa memahami hak dan kewajiban mereka sejak awal,” pungkas Legislator Fraksi PKS dapil Jawa Barat I tersebut.

    Ledia menegaskan, melalui pembahasan RUU P2MI, DPR mendorong hadirnya sistem perlindungan menyeluruh yang tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri melalui penguatan peran diplomasi dan pengawasan.

  • Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras serangan udara Israel terhadap ibu kota Qatar, Doha, yang menewaskan sedikitnya enam orang. Menurutnya, Indonesia harus mengambil sikap mendorong penyelesaian damai. Sukamta menilai, tindakan Israel merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional, serta berpotensi memperburuk ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.


    “Serangan Israel terhadap Doha adalah bentuk agresi militer yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional. Tindakan ini berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Teluk dan mengganggu upaya perdamaian di Timur Tengah," kata Sukamta dalam siaran pers kepada kabarpakar.com/, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). 


    Lebih lanjut, Sukamta menyoroti Israel telah berulang kali melakukan serangan terhadap delegasi negosiasi perdamaian dari Palestina. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan bahwa Israel tidak memiliki keinginan untuk adanya perdamaian. Untuk itu, ia mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas. 


    “Indonesia berdiri bersama Qatar sebagai negara berdaulat, dan mendesak Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas serta berperan aktif mendorong penyelesaian damai,” tandas Sukamta.


    Legislator Fraksi PKS DPR RI ini juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi mengecam serangan Israel ke Qatar. Selain itu, kata Sukamta, Indonesia perlu meningkatkan koordinasi diplomatik. 


    Lebih lanjut, Sukamta juga menekankan pentingnya membangun dukungan internasional melalui kerja sama dengan negara-negara ASEAN, OKI, dan PBB untuk menginisiasi resolusi penghentian eskalasi konflik serta memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Qatar.


    “Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret dengan memimpin upaya diplomasi internasional.  Negara kita juga harus memastikan keselamatan seluruh WNI yang tinggal dan bekerja di Qatar,” imbau Doktor lulusan Inggris ini.


    Pimpinan Komisi DPR yang membidangi urusan hubungan luar negeri itu menuturkan, Komisi I konsisten membela hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina dan mendukung semua upaya diplomasi Indonesia di level internasional. Sukamta juga menyerukan peningkatan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dan warga sipil yang terdampak konflik. 


    Menurut Sukamta, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia sekaligus anggota aktif Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mendorong terciptanya perdamaian di kawasan Timur Tengah.


    “Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk lebih proaktif melalui jalur diplomasi multilateral, termasuk di PBB, agar serangan semacam ini tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.


    Seperti diberitakan, Israel melancarkan serangan udara di Doha, Qatar, pada Selasa (9/9) untuk pertama kalinya. Militer Israel menargetkan serangan tersebut kepada pimpinan senior Hamas yang sedang berkumpul di Doha untuk merundingkan rencana gencatan senjata di Gaza.


    Sekitar pukul 15.00 waktu setempat, beberapa ledakan terdengar di Doha. Kepulan asap hitam terlihat membubung di langit. Menurut laporan Al Jazeera, warga Doha mendengar ledakan di berbagai pemukiman di seluruh kota.


    Setelah pukul 16.00 waktu setempat, militer Israel mengonfirmasi bahwa mereka telah menembakkan rudal ke Doha, menargetkan sebuah kompleks yang diyakini menjadi tempat tinggal para pemimpin Hamas. Serangan ini mengakibatkan enam orang tewas dalam serangan Israel di Doha, termasuk putra pemimpin Hamas di Gaza.


    Kementerian Luar Negeri Qatar mengeluarkan pernyataan yang mengutuk serangan tersebut dan mengatakan bahwa aksi Israel ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan kedaulatannya. 

  • BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen.


    Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para pengemudi wajar karena beban potongan saat ini cukup besar setelah ditambah dengan iuran jaminan sosial. “Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen,” kata Heryawan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APOB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).


    Ia menilai penurunan potongan tidak akan mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi transportasi daring, mengingat volume transaksi harian yang sangat besar. “Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan,” ujarnya menegaskan.


    Selain potongan biaya layanan, APOB juga mengkritisi kebijakan paket hemat yang dinilai merugikan pengemudi karena algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas. Kondisi tersebut membuat sebagian pengemudi sulit mendapatkan pesanan jika tidak ikut serta dalam program itu.


    APOB juga meminta agar tata kelola kemitraan tidak hanya dipusatkan di Jakarta, melainkan sebagian diserahkan ke daerah sehingga aspirasi bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat lokal.


    Menanggapi hal itu, Heryawan menyampaikan BAM akan segera mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas solusi. “Langkah selanjutnya kami akan gelar forum grup diskusi (FGD) dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi lebih cepat daripada mekanisme biasa,” katanya.

    Heryawan menambahkan, BAM DPR juga berupaya agar ke depan dapat memiliki kewenangan lebih besar sehingga rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.

    Tuntutan penurunan potongan menjadi 10 persen diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia tanpa mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi secara signifikan.

  • Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    Komisi III DPR RI melanjutkan agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung (MA) tahun 2025. Salah satu kandidat yang diuji adalah Agustinus Purnomo Hadi, yang mendapat pertanyaan tajam terkait konsep koneksitas dan independensi dalam putusan pengadilan.

    Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti pandangan Agustinus mengenai relevansi hukum acara pidana di era reformasi hukum. “Menurut Saudara, apakah konsep koneksitas dalam hukum acara pidana masih relevan dengan kebutuhan sistem peradilan modern, khususnya di era reformasi hukum dan demokratisasi?” tanya Gilang di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Gilang juga mengulas makalah yang disampaikan Agustinus, serta menyinggung rekam jejak putusannya yang dinilai kerap menguatkan pertimbangan pengadilan tingkat pertama. “Apakah ini mencerminkan filosofi yudisial Anda? Dan bagaimana Anda memastikan bahwa nanti tidak hanya menjadi stempel bagi putusan di bawah, melainkan benar-benar melakukan analisis hukum yang independen?” tegas legislator muda tersebut.

    Lebih lanjut, ia menyoroti pesan penting dari putusan hakim agung dalam perkara besar, terutama kasus korupsi yang menjadi sorotan publik. “Bagaimana Anda memastikan bahwa putusan di Mahkamah Agung nanti didasarkan pada analisis independen, bukan sekadar penguatan vonis yang sudah ada, khususnya terkait dengan perkara-perkara yang ramai di publik?” lanjut Gilang.

    Agenda fit and proper test ini menjadi tahapan penting untuk menilai integritas, visi, serta komitmen calon hakim agung. Hasil dari uji kelayakan di Komisi III DPR RI akan menentukan langkah Agustinus Purnomo Hadi menuju kursi hakim agung di Mahkamah Agung.

  • Andreas Hugo Minta Aparat Ungkap Kasus Kematian Aktivis Lingkungan Vian Ruma Sesuai Fakta

    Andreas Hugo Minta Aparat Ungkap Kasus Kematian Aktivis Lingkungan Vian Ruma Sesuai Fakta

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya aktivis muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Vian Ruma, yang dikenal aktif menyuarakan penolakan terhadap proyek Geotermal di daerahnya. Andreas menegaskan bahwa kasus kematian Vian sebagai aktivis lingkungan harus disikapi serius oleh pemerintah, khususnya aparat penegak hukum (APH). 


    "Kasus tragis ini bukan hanya soal hilangnya nyawa seorang anak bangsa, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan hak asasi manusia serta jaminan kebebasan berekspresi warga negara," kata Andreas dalam keterangan rilisnya yang diterima kabarpakar.com/, Rabu (10/9/2025). 


    “APH (Aparat Penegak Hukum) perlu mengungkap kasus ini sebenar-benarnya sesuai fakta,” sambung Legislator dari Dapil NTT I tersebut.


    Seperti diberitakan, seorang aktivis yang aktif dalam gerakan penolakan proyek geotermal di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Vian Ruma (30), ditemukan meninggal dengan posisi tergantung di dalam sebuah pondok tengah kebun yang berada di Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo pada Jumat (5/9).


    Di lokasi kejadian, ditemukan sepeda motor miliknya yang diparkir di luar pondok serta telepon genggam yang tergeletak tak jauh dari posisi korban. Di lokasi itu juga ditemukan bercak darah yang semakin menguatkan keyakinan keluarga bahwa korban diduga mengalami kekerasan.


    Usai ditemukan, korban langsung dimakamkan di kampung halamannya di Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Sabtu (6/9).


    Namun, pihak keluarga meminta polisi menyelidiki kematian Vian lantaran dinilai ada kejanggalan dalam kematian aktivis muda NTT tersebut. Seperti, tali yang terlilit di leher korban adalah tali sepatu. Begitupun posisi kaki korban yang menyentuh lantai. Pihak keluarga menilai, dalam kondisi itu, korban tidak mungkin bisa sampai meninggal jika tidak ada kekerasan sebelumnya.


    Andreas pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan yang transparan, akuntabel, dan independen atas peristiwa ini. Sehingga keadilan dapat ditegakkan serta tidak menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan HAM di Indonesia.


    “Pihak penegak hukum dalam hal ini polisi perlu menjelaskan kasus tersebut agar jelas latar belakang dan penyebab kematian dari kematian almarhum. Penjelasan ini untuk tidak terjadi penafsiran-penafsiran yang bias informasi mengenai penyebab kematian yang bersangkutan,” imbuhnya. 


    Lebih jauh, Andreas menekankan pentingnya memperkuat regulasi yang menjamin kebebasan berpendapat, perlindungan pembela HAM, dan mekanisme pengawasan agar pembangunan, termasuk di sektor energi, tidak melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.


    “Reformasi regulasi di bidang perlindungan HAM harus dipastikan berjalan nyata, agar masyarakat memiliki kepastian hukum ketika menyuarakan kritik dan pandangan yang berbeda terhadap kebijakan pembangunan,” tegas Andreas.


    Pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) itu juga mengingatkan bahwa negara berkewajiban melindungi setiap warga. Hal ini, kata Andreas, termasuk bagi aktivis lingkungan agar terbebas dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi.


    “Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati harus selaras dengan penghormatan terhadap HAM, keterbukaan regulasi, dan perlindungan terhadap setiap warga negara yang memperjuangkan masa depan lingkungan dan kemanusiaan,” pungkasnya.

  • Komisi III Uji 16 Calon Hakim Agung, I Wayan Sudirta Soroti Motivasi dan Terobosan Kandidat

    Komisi III Uji 16 Calon Hakim Agung, I Wayan Sudirta Soroti Motivasi dan Terobosan Kandidat

    Komisi III DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA), Selasa (9/9/2025), di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.


    Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyoroti pentingnya pengalaman, motivasi, dan terobosan calon hakim agung dalam menjawab tantangan lembaga peradilan. Hal ini ia sampaikan saat menguji calon hakim agung Heru Pramono, yang saat ini menjabat Panitera Mahkamah Agung.


    “Pertanyaan pertama, apakah pengalaman dan jabatan yang ada sekarang, Saudara yakin bisa menunjang andai kata Saudara berhasil lolos jadi Hakim Agung? Seberapa jauh pengalaman dan jabatan yang sekarang itu bisa mensukseskan tugas-tugas Saudara sebagai Hakim Agung?” tanyanya saat uji kelayakan dan kepatutan itu. 


    Selain menyoroti rekam jejak, Wayan juga meminta Heru mengidentifikasi persoalan mendasar di Mahkamah Agung serta menawarkan solusi. “Apakah Saudara tahu permasalahan pokok yang ada di Mahkamah Agung? Coba sebutkan dua masalah saja yang penting di Mahkamah Agung untuk Saudara atasi dengan terobosan-terobosan Saudara berdasarkan pengalaman,” ujarnya.


    Lebih lanjut, Wayan mempertanyakan motivasi Heru untuk maju menjadi hakim agung meski saat ini telah menduduki jabatan strategis sebagai panitera. “Sejujurnya, motivasi apa yang melatarbelakangi Saudara kok sudah jadi Panitera kok sekarang ingin jadi Hakim Agung? Saudara yakin enggak jadi Hakim Agung itu baik buat diri sendiri, buat keluarga, dan buat masyarakat bangsa dan negara?” tegasnya.


    Uji kelayakan ini diikuti 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM yang sebelumnya lolos seleksi di Komisi Yudisial (KY). Mereka telah melalui tahapan administrasi, uji kualitas, studi kasus hukum dan kode etik, hingga pemeriksaan kesehatan. Seleksi digelar untuk mengisi 17 kursi hakim agung yang kosong, sesuai permintaan Mahkamah Agung pada Februari 2025. 

  • Tidak Layak Konsumsi, Masyarakat Dapat Tukar Beras SPHP Kualitas Rendah ke Pemerintah

    Tidak Layak Konsumsi, Masyarakat Dapat Tukar Beras SPHP Kualitas Rendah ke Pemerintah

    Pimpinan Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menanggapi isu beras bantuan pangan SPHP yang berkualitas rendah sehingga sempat ramai diberitakan pada Agustus 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki mekanisme terbuka untuk menukar beras bantuan yang tidak layak konsumsi.

    “Saya sudah menanyakan langsung ke Kepala Bapanas dan Dirut Bulog. Kalau ada beras yang jelek, bisa dikembalikan atau ditukar. Itu mekanisme resmi yang disiapkan agar masyarakat penerima tetap mendapatkan bantuan pangan yang sesuai standar,” kata Alex dalam kunjungan kerja Komisi IV ke Gudang Bulog Subang, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).

    Alex mengakui, risiko penurunan mutu beras memang ada, terutama jika disimpan dalam waktu lama. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. “Setiap beras yang tidak layak akan diganti. Jadi jangan ragu untuk melapor jika menemukan kualitas bantuan yang kurang baik,” ujarnya.

    Menurutnya, transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam menangani isu ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik. Panja DPR sendiri akan terus mengawasi penyaluran bantuan pangan agar berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan masyarakat miskin benar-benar menerima beras yang layak, bukan sekadar formalitas bantuan,” tegas Politisi fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Lebih jauh, Alex menekankan bahwa isu kualitas beras bantuan tidak boleh mengaburkan upaya besar pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Panja DPR akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan penyaluran bantuan ke depan.