Kategori: DPR

  • Mariana Cek MBG di Banjarmasin Saat Reses, Standar Sanitasi Jadi Perhatian Utama

    Mariana Cek MBG di Banjarmasin Saat Reses, Standar Sanitasi Jadi Perhatian Utama

    Anggota Komisi IX DPR RI Mariana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan program MBG harus berdampak kepada penerima masyarakat, tak hanya mengenyangkan tetapi dapat mencetak penerus bangsa yang sehat dan cerdas.

    Sidak dimulai di SPPG Yayasan Cahaya Bumi Borneo, dilanjutkan ke Yayasan Olivia Sandra Mandiri. Dalam kunjungannya, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu secara langsung memantau seluruh tahapan proses, mulai dari pemilihan bahan baku, sanitasi dapur, hingga pengemasan dan distribusi makanan, Jumat (17/10/2025).

    “Kebersihan dan kualitas gizi adalah harga mati. Kita tidak boleh kompromi soal makanan anak. Program ini harus jadi jaminan bahwa mereka tidak hanya kenyang, tapi juga sehat dan cerdas,” tegasnya dalam keterangan rilis yang diterima kabarpakar.com/, Jumat (17/10/2025).

    Ia juga menyoroti pentingnya penerapan protokol ketat di dapur, untuk menghindari risiko kontaminasi dan keracunan makanan. Standar sanitasi menjadi perhatian utama dalam tinjauan tersebut.

    Setelah memeriksa dapur produksi, Ia mengunjungi SDN Pasar Lama 3 untuk melihat langsung bagaimana makanan didistribusikan dan diterima oleh siswa.

    “Kami ingin lihat langsung, apakah makanan yang disiapkan betul-betul sampai ke anak-anak dengan layak, bergizi, dan sesuai selera mereka. Sekolah adalah ujung tombak dampak program ini,” katanya.

    Menutup kegiatan sidak, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan apresiasi kepada para mitra SPPG dan menekankan pentingnya sinergi antara DPR, pemerintah, dan penyedia layanan di lapangan.

    “Kolaborasi adalah kunci. Jika semua pihak bekerja serius, Program MBG bisa menjadi fondasi lahirnya Generasi Emas Indonesia — anak-anak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutupnya. 

  • Jaga Muruah Pesantren, Komisi X Dorong Kesetaraan Pendidikan dalam Revisi UU Sisdiknas

    Jaga Muruah Pesantren, Komisi X Dorong Kesetaraan Pendidikan dalam Revisi UU Sisdiknas

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menilai viralnya pemberitaan terkait pesantren dalam program ‘Xpose Uncensored’ yang ditayangkan salah satu televisi nasional menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa bangsa Indonesia perlu kembali belajar adab dan moral dari lingkungan pesantren. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga marwah pondok pesantren sekaligus memastikan kesetaraan hak pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan umum lainnya yang didorong dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

    “Pesantren adalah tempat di mana nilai-nilai ke-Indonesiaan, gotong royong, hormat kepada guru, dan ketulusan hati masih hidup serta terus dijaga. Di pesantren inilah lahir para pejuang, para ulama, dan negarawan yang menjaga negeri ini dengan doa dan pengertian,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Antara Tradisi dan Modernitas: Mampukah Pesantren Bertahan di Tengah Gempuran Globalisasi?’ yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Kamis (16/10/2025).

    Menurut Lalu Hadrian, menjaga marwah pesantren bukan sekadar membela satu lembaga, melainkan juga menyembuhkan luka moral bangsa dan negara Indonesia. Dalam momentum revisi Undang-Undang Sisdiknas, Ia berkomitmen memperjuangkan pengakuan yang lebih jelas terhadap posisi pendidikan pesantren agar diakui setara oleh negara. Ia juga mendorong Kementerian Pendidikan untuk mengadopsi nilai-nilai pendidikan karakter khas pesantren ke dalam kurikulum nasional.

    “Saya berharap kepada seluruh pemangku kebijakan dan seluruh stakeholder pendidikan untuk bersama-sama menjaga serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

  • Reses di Cisarua, Mulyadi Dihadapkan Aksi Haru Warga Terdampak Penutupan Usaha

    Reses di Cisarua, Mulyadi Dihadapkan Aksi Haru Warga Terdampak Penutupan Usaha

    Suasana reses Anggota DPR RI Mulyadi di Kabupaten Bogor mendadak haru. Puluhan konstituen tiba-tiba menggelar aksi ‘tebar poster’ sebagai bentuk protes atas kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang menutup sejumlah tempat usaha di kawasan Puncak.


    Dalam aksi tersebut, warga membawa poster besar bertulisan “Pak Presiden, jangan tutup mata pencaharian kami” dan “ Pak Mulyadi, bantu kami untuk mempertahankan pekerjaan kami”. Tulisan itu menjadi simbol jeritan hati para pekerja yang kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan penyegelan tempat usaha yang disebut berdampak luas pada ekonomi masyarakat kecil.


    Berdasarkan keterangan yang diperoleh Parlementaria, salah seorang warga menyampaikan curahan hatinya dengan suara bergetar di hadapan Mulyadi dan peserta lainnya. “Banyak yang dirumahkan pak, banyak yang dirumahkan sekarang. Makanya saya dan teman teman kesini. Minta dukungan kepada Bapak Presiden, kepada Gubernur. Mohon bantuannya Pak. Jangan sampai kami kelaparan karena susah cari pekerjaan,” ujarnya.


    Merespon hal itu, Mulyadi menyatakan akan menampung dan menyampaikan langsung keluhan  konstituennya kepada pemerintah pusat. Ia menegaskan, setiap kebijakan seharusnya tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk bekerja dan mencari nafkah.


    “Saya memahami betul keresahan warga. Kebijakan apapun seharusnya tidak mematikan mata pencaharian rakyat. Saya akan sampaikan aspirasi ini kepada bapak Presiden,” tegasnya.


    Legislator Fraksi Partai Gerindra itu pun mengkritik keras kebijakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyegel hingga menutup puluhan usaha wisata di kawasan Puncak, Bogor. Menurutnya, langkah tersebut terlalu terburu-buru dan tanpa kajian yang matang, sehingga berdampak pada ekonomi warga sekitar.


    “Presiden Prabowo harus mengevaluasi kebijakan Menteri LH yang sembron dan tanpa kajian menyegel dan menutup puluhan usaha di Puncak,” ujarnya.


    Menurut Mulyadi, jika usaha di sektor pariwisata itu memenuhi regulasi atau memiliki izin, serta berkontribusi terhadap masyarakat, maka pemerintah sejatinya harus mendukung. Pasalnya, Ia menilai, kebijakan ini jika tidak diselesaikan juga akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dari sektor pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah selatan Kabupaten Bogor.

  • Apresiasi Penerapan Katalog Elektronik, Puteri Komarudin Ajak UMKM Ikut Manfaatkan

    Apresiasi Penerapan Katalog Elektronik, Puteri Komarudin Ajak UMKM Ikut Manfaatkan

    Seiring pemanfaatan Katalog Elektronik (E-Katalog), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat pengadaan barang dan jasa pemerintah mencapai efisiensi rata-rata sebesar 17,11 persen, atau setara dengan lebih dari Rp30 triliun per tahun. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengapresiasi sekaligus mengajak UMKM manfaatkan E-Katalog. 


    “Tentunya, saya mendukung inovasi ini. Tapi, saya berpesan agar transisi peralihan sistem ini harus dipastikan berjalan mulus untuk memudahkan bagi pengusaha mikro kecil dan koperasi. Karenanya, saya mengajak pengusaha pengusaha mikro kecil dan koperasi untuk bisa memanfaatkan sistem ini agar nantinya produk yang dimiliki bisa diserap dalam belanja pemerintah,” ungkap Puteri dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Katalog Elektronik Versi 6 Kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Bekasi, seperti keterangan yang diperoleh kabarpakar.com/, Senin (13/10/2025). 


    Menurut LKPP, saat ini sudah ada 18,9 juta produk tayang dengan transaksi sebesar Rp 56,03 triliun di E-Katalog. Pada kesempatan ini, Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Iwan Herniawan menjelaskan penerapan E-Katalog LKPP ini sebagai salah bentuk transformasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. 


    “Seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. Jadi tadi, transformasinya lengkap, mulai dari transformasi regulasi dan kemudian juga transformasi teknologi melalui digitalisasi pengadaan,” ucap Iwan.


    Pada kesempatan yang sama, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendukung penerapan E-Katalog di lingkungan Kabupaten Bekasi, 


    “Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 2 tahun kebelakang melalui Peraturan Bupati Bekasi, ini ada namanya program Bekasi Berani Beli. Jadi, mereka sudah masuk di E-Katalog, yang kurang lebih di tahun 2024 kegiatan transaksinya ini mencapai Rp100 miliar,” ujar Ida. 


    Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Transformasi Digital Pengadaan LKPP Patria Susantosa, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP Hermawan, Inspektur LKPP Hendro Kuswanto, Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa LKPP Iwan Indra serta beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Acara ini dihadiri 200 peserta dari kalangan pengusaha UMKM di Kabupaten Bekasi. 

  • Willy Aditya Dorong Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri, Penguatan Amanat UU TPKS

    Willy Aditya Dorong Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri, Penguatan Amanat UU TPKS

    Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendorong agar Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) segera menjadi satuan kerja (satker) mandiri dan tidak lagi berada di bawah Komnas HAM. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat kelembagaan Komnas Perempuan sejalan dengan mandat yang telah tertuang secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

    “Komisi XIII DPR RI akan mendorong Komnas Perempuan menjadi satker mandiri, tidak lagi di bawah Komnas HAM. Ini untuk penguatan kelembagaan karena sudah tertuang atau menjadi amanat dalam UU TPKS,” ujar Willy, kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Willy menjelaskan, dorongan ini juga menjadi bentuk penghargaan terhadap kiprah panjang Komnas Perempuan yang tahun ini genap berusia 27 tahun. Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Komnas Perempuan ke-27 yang digelar pada Rabu (15/10) bertema “Merawat Memori Kolektif, Meneguhkan Komitmen Kemanusiaan.”

    Menurutnya, Komnas Perempuan memiliki posisi strategis tidak hanya sebagai lembaga negara, tetapi juga sebagai simbol kesadaran bangsa terhadap pentingnya kemanusiaan dan keadilan gender. “Komnas Perempuan bukan sekadar lembaga negara. Ia adalah ruh peradaban yang tumbuh dari kesadaran bangsa akan luka-lukanya sendiri — luka kekerasan, luka diskriminasi, dan luka yang sering kali disembunyikan di bawah karpet moralitas sosial,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Willy menekankan pentingnya merawat ingatan kolektif bangsa sebagai upaya mencegah berulangnya kekerasan di masa depan. Ia mencontohkan bagaimana negara-negara lain memilih berdamai dengan masa lalunya melalui pengakuan dan pembelajaran sejarah. “Bangsa yang melupakan luka masa lalunya akan kehilangan arah penyembuhannya,” tegasnya.

    Dalam pandangan Willy, Komnas Perempuan telah memainkan peran penting dalam proses lahirnya UU TPKS yang menjadi tonggak sejarah perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia. Ia menilai, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja panjang dan konsisten lembaga tersebut dalam mengadvokasi hak-hak perempuan.

    “UU TPKS adalah capaian historis yang lahir dari kerja panjang solidaritas sosial, bukan hasil kompromi politik. Komnas Perempuan berada di jantung perjuangan itu,” pungkas Willy.

  • Sumatera Selatan Jadi Kekuatan Produksi Nasional, Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia

    Sumatera Selatan Jadi Kekuatan Produksi Nasional, Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia

    Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan peran strategis Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu kekuatan utama produksi pangan nasional. Terbukti, provinsi ini telah menempati posisi lima besar produsen pangan terbesar di Indonesia, yang mana sejajar dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

    “Sumatera Selatan berada di posisi penting dalam struktur pangan nasional. Produktivitasnya terus meningkat dan kontribusinya sangat besar terhadap kebutuhan pangan nasional,” ujar Saan Mustopa dalam agenda Kunjungan Kerja Gabungan DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/10/2025).

    Menurutnya, peningkatan luas lahan pertanian dari sekitar 400 ribu hektare menjadi lebih dari 560 ribu hektare, serta kenaikan produktivitas dari 5,6 ton menjadi 6 ton per hektare, menunjukkan hasil nyata dari kerja pemerintah daerah dan petani di lapangan. “Ini bukti bahwa Sumsel punya daya dorong kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

    Sebab itu, baginya, pencapaian Sumatera Selatan demi menjaga stabilitas produksi pangan merupakan bagian penting dari upaya menuju target swasembada pangan nasional tahun 2027 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ia pun menegaskan, target itu nantinya bisa diperluas menuju visi besar Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

    “Presiden Prabowo sudah menegaskan, bukan hanya swasembada, tapi Indonesia harus menjadi lumbung pangan dunia. Ini komitmen yang luar biasa, dan DPR siap mengawal sepenuhnya,” kata politisi Partai NasDem itu.

    Dalam kesempatan yang sama, Saan juga mengapresiasi langkah Sumatera Selatan yang berhasil menjaga keseimbangan antara perluasan lahan dan peningkatan produktivitas. Namun, dirinya tetap mengingatkan bahwa tantangan serius yang dihadapi daerah lain, seperti yang saat ini terjadi di Jawa, adalah penyusutan lahan pertanian karena alih fungsi yang masif.

    “Di banyak daerah, lahan hijau berubah menjadi kawasan industri dan perumahan. Ini ancaman nyata terhadap ketahanan pangan. Karena itu, integrasi kebijakan antara Kementerian Pertanian, (Kementerian) PU, dan (Kementerian) ATR/BPN sangat penting agar perlindungan lahan berjalan konsisten,” tegasnya.

    Tidak hanya itu saja, ia juga menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur pertanian, terutama irigasi dan sistem distribusi pupuk, untuk menjaga produktivitas petani. Jika perbaikan infrastruktur pertanian terbengkalai, terangnya, ketahanan pangan tidak akan tercapai sesuai harapan.

    “Irigasi itu jantung pertanian. Dulu di kampung saya, air diatur sedemikian rupa agar sawah tidak kekeringan atau kebanjiran. Sekarang banyak yang rusak karena pembangunan yang tak terkendali. Kita harus perbaiki agar petani punya kepastian air dan pupuk,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, dirinya memastikan DPR akan terus mengawal pelaksanaan program pangan nasional hingga ke tingkat daerah. Dengan mengedepankan kerja kolektif lintas lembaga dan lintas fraksi, harapnya, Indonesia segera bisa menjadi lumbung pangan dunia.

    “Sekarang tidak ada lagi sekat. Semua partai dan semua lembaga satu suara soal pangan ini. Sumatera Selatan telah memberi contoh, dan dari sinilah kita ingin membangun kekuatan pangan bangsa menuju kemandirian dan kejayaannya,” tandas Saan.

  • Azis Subekti Dorong Sinkronisasi TKD dan Pembinaan Daerah Melalui Peluncuran SIGROW Kemendagri

    Azis Subekti Dorong Sinkronisasi TKD dan Pembinaan Daerah Melalui Peluncuran SIGROW Kemendagri

     Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, menyambut langkah Kemendagri yang memperkenalkan sistem pemantau pertumbuhan ekonomi daerah atau Sistem Informasi Growth Wilayah (SIGROW). SIGROW merupakan  sebagai instrumen untuk memantau, mengawal, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.

    Azis menyampaikan empat poin sikap yang menyoroti pembinaan daerah, penguatan koordinasi anggaran, hingga pengendalian inflasi.

    Azis menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah pusat. “Saya memberikan apresiasi dengan kerja progresif pemerintah pusat dalam pembinaan daerah terutama terkait dengan aktivitas ekonomi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada kabarpakar.com/ di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Ia kemudian menekankan pentingnya peran Kementerian Dalam Negeri dalam memberi bimbingan yang lebih mendalam di lapangan.

    “Pemerintah pusat melalui kemendagri harus mampu memberikan bimbingan untuk membedah persoalan di daerah terutama terkait pengelolaan daerah untuk mencapai kemampuan perekonomiannya secara mandiri. Manfaatkan sumber daya yang dimiliki terutama dengan bertambahnya wakil menteri, direktorat jenderal yang terkait pembinaan daerah bahkan desa untuk bekerja secara detil, bersama-sama pemda menuntun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing dan mencarikan terobosan baru dalam pengembangan daerah.” ujarnya

    Soal optimalisasi Transfer Keuangan Daerah (TKD), Azis menilai perlu ada sinkronisasi jadwal dan komitmen pencairan. “Untuk dana Transfer Keuangan Daerah dari pusat-agar optimal pemanfaatannya, kemendagri harus mampu berkomunikasi dengan jelas ke Kementerian Keuangan terkait mandatory spending, komitmen waktu pencairan yang tepat sesuai perencanaan daerah-sehingga pemda tidak disibukkan dengan persoalan yang setiap tahun sama dan berulang.”

    Terakhir, Azis menyoroti pengendalian inflasi melalui data pasar yang nyata dan bersifat prediktif. “Dalam rangka pengendalian inflasi, daerah harus didorong memiliki data kebutuhan riil bahan pokok di setiap pasar dengan mengefektifkan kerja dinas perdagangan maupun lembaga lain agar tidak saja memantau data tapi mampu memberikan prediktif kebutuhan ke depan sehingga mitigasi bisa dilakukan dengan cermat,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

  • Abdul Kharis Tebar 11.000 Bibit Kelapa untuk Warga Boyolali, Jaga Kemandirian Ekonomi Desa

    Abdul Kharis Tebar 11.000 Bibit Kelapa untuk Warga Boyolali, Jaga Kemandirian Ekonomi Desa

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyerahkan bantuan berupa bibit kelapa dalam sebanyak 11.000 batang kepada masyarakat Desa Kalinanas, Wonosamodro, Boyolali, Jawa Tengah. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat melalui pengembangan perkebunan rakyat yang berkelanjutan.

    “Potensi pertanian dan perkebunan di Boyolali luar biasa. Saya berharap bantuan bibit kelapa dalam ini bisa menjadi pemicu semangat bagi masyarakat untuk terus mengembangkan usaha taninya, meningkatkan pendapatan, dan menjaga kemandirian ekonomi desa,” ujar Kharis dalam rilis yang diterima kabarpakar.com/, di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

    Diketahui, dalam rangka pelaksanaan tugas konstitusional sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam masa reses persidangan tahun sidang 2025–2026, Abdul Kharis Almasyhari, sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan V Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan kunjungan kerja reses di Desa Kalinanas, Kecamatan Wonosamudra, Kabupaten Boyolali.

    Bertempat di Balai Desa Kalinanas, Kecamatan Wonosamudra, Kabupaten Boyolali, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (9/10/2025) ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, meninjau kondisi wilayah, serta menyerahkan bantuan nyata guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

    Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali, perangkat Desa Kalinanas, struktur dan pengurus PKS tingkat cabang dan ranting, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Kalinanas.

    Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Kalinanas yang menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Wakil Ketua Komisi IV tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Boyolali, khususnya dalam sektor pertanian dan pemberdayaan ekonomi desa.

    Lebih lanjut, Kharis pada kesempatan itu menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi masyarakat desa berbasis potensi lokal. Ia pun mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut juga diserap aspirasi masyarakat antara lain permintaan bantuan bibit tanaman karet untuk diversifikasi perkebunan, bantuan alat atau mesin pengolah pupuk organik guna mendukung program pertanian ramah lingkungan, serta pembangunan sumur dalam untuk mengatasi kekurangan air pada musim kemarau.

    “Aspirasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Saya akan terus memperjuangkannya melalui koordinasi dengan kementerian terkait agar bisa direalisasikan secara bertahap dan tepat sasaran,” tegasnya.

    Ketua Fraksi PKS DPR RI tersebut menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat Desa Kalinanas dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait program bantuan bibit karet dan alat pengolah pupuk organik, menyampaikan aspirasi pembangunan sumur dalam kepada Kementerian PU atau Kementerian Desa PDT, serta memperkuat komunikasi antara masyarakat, perangkat desa, dan pemerintah daerah agar program bantuan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.

    Kegiatan reses di Desa Kalinanas berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat merasa mendapat perhatian langsung dari wakilnya di DPR RI. “InsyaAllah, kami di DPR akan terus hadir untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat desa. Karena kesejahteraan rakyat dimulai dari desa yang kuat, mandiri, dan berdaya,” tutupnya.

  • Mengenal Reses, Jembatan Aspirasi Rakyat dan Kebijakan Negara

    Mengenal Reses, Jembatan Aspirasi Rakyat dan Kebijakan Negara

    Masa reses Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bukanlah masa istirahat atau jeda dari tugas kenegaraan, melainkan fase penting dalam pelaksanaan fungsi representasi dan pengawasan. Di periode Masa Sidang I Tahun Persidangan 2025–2026 ini, seluruh anggota DPR RI kembali turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing, menyapa masyarakat, mendengar aspirasi, serta menindaklanjuti berbagai persoalan pembangunan yang terjadi di akar rumput.

    Secara konstitusional, reses memiliki dasar hukum yang kuat. Pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya Pasal 239 ayat (1) yang menegaskan bahwa DPR RI melaksanakan masa persidangan dan masa reses dalam satu tahun sidang. Ketentuan ini diperjelas melalui Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, Pasal 91 hingga Pasal 94, yang mengatur mekanisme pelaksanaan reses oleh anggota DPR di dapil masing-masing. Dengan demikian, reses merupakan bagian integral dari siklus kerja DPR yang harus dijalankan secara periodik.

    Dalam masa reses, anggota DPR RI menjalankan tiga fungsi utama DPR—yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan—secara langsung di daerah. Mereka tidak sekadar melaporkan hasil kerja parlemen kepada masyarakat, tetapi juga menampung aspirasi, kritik, serta harapan rakyat untuk kemudian dibawa kembali ke Senayan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan nasional. Proses ini memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil di pusat tetap memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan nyata di daerah.

    Berbeda dengan kegiatan formal di gedung parlemen, aktivitas reses bersifat partisipatif dan berbasis dialog. Anggota DPR biasanya menggelar pertemuan tatap muka, diskusi kelompok kecil (FGD), kunjungan lapangan, hingga temu wicara dengan tokoh masyarakat, kelompok tani, pelaku UMKM, tenaga pendidik, serta berbagai lapisan warga. Dari kegiatan tersebut, anggota DPR dapat menyerap beragam informasi faktual mengenai kondisi sosial ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan di wilayah mereka.

    Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat juga berfungsi memperkuat legitimasi lembaga parlemen. Masyarakat dapat menyalurkan aspirasi secara langsung, sekaligus memahami arah kebijakan pemerintah dan DPR RI yang sedang berjalan. Dengan cara ini, reses menjadi wadah komunikasi politik yang sehat antara rakyat dan wakilnya, sekaligus memperkuat prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.

    Selain berfungsi politis dan sosial, masa reses juga membawa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal. Di banyak daerah, kegiatan reses DPR RI memicu perputaran ekonomi mikro. Pelaku usaha lokal seperti penyedia jasa transportasi, hotel, katering, percetakan, hingga pedagang kecil turut merasakan manfaatnya. Efek domino ini menjadi stimulus ekonomi di wilayah yang dikunjungi.

    Namun, yang lebih penting adalah efek kebijakan yang lahir dari hasil reses. Aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kunjungan lapangan kerap menjadi dasar bagi DPR untuk memperjuangkan program pembangunan di tingkat pusat. Contohnya, usulan perbaikan jalan, bantuan untuk nelayan, peningkatan fasilitas sekolah, dukungan alat pertanian, hingga tambahan anggaran kesehatan sering kali berawal dari catatan hasil reses. Melalui mekanisme pembahasan anggaran di DPR, berbagai aspirasi tersebut kemudian diterjemahkan menjadi program konkret yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat kelas bawah.

    Reses juga memainkan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat kecil. Melalui pendataan langsung di lapangan, anggota DPR memperoleh masukan mengenai hambatan yang dihadapi pelaku usaha mikro, seperti akses modal, keterbatasan pasar, dan kurangnya pelatihan keterampilan. Hasil temuan tersebut menjadi masukan penting bagi DPR dalam mendorong kebijakan afirmatif di bidang UMKM dan ekonomi kreatif. Ketika hasil reses diwujudkan dalam bentuk dukungan anggaran atau regulasi yang berpihak, maka daya dorong ekonomi rakyat akan semakin kuat.

    Tak jarang, hasil reses juga menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan program pemerintah di daerah. Misalnya, jika masyarakat mengeluhkan penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran atau infrastruktur desa yang mangkrak, maka anggota DPR dapat menindaklanjutinya dalam rapat-rapat kerja di komisi maupun alat kelengkapan dewan. Dengan demikian, reses menjadi jembatan langsung antara evaluasi kebijakan dan perbaikan pelaksanaan di lapangan.

    Dalam konteks demokrasi Indonesia, reses mempertegas bahwa wakil rakyat bukan hanya bekerja di ruang rapat, tetapi juga di tengah rakyat yang diwakilinya. Di masa reses inilah idealisme representasi politik menemukan wujud nyatanya: mendengarkan suara rakyat untuk memastikan setiap kebijakan negara berpijak pada kebutuhan dan harapan mereka.

    Dengan semangat itu, masa reses DPR RI Tahun Persidangan 2025–2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat hubungan antara rakyat dan lembaga legislatif. Bukan hanya untuk memenuhi mandat konstitusi, tetapi juga untuk memastikan bahwa pembangunan dan kesejahteraan benar-benar berakar dari bawah—dari suara masyarakat sendiri.

  • Saan Mustopa Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Swasembada Pangan 2027

    Saan Mustopa Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Swasembada Pangan 2027

    Provinsi Sumatera Selatan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan luas lahan pertanian mencapai lebih dari 1,1 juta hektare (BPS, 2024), provinsi ini menempati posisi sebagai penghasil beras terbesar ke-5 di Indonesia setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. 

    Dari seluruh wilayah di Sumatera Selatan, Kabupaten Banyuasin menjadi sentra produksi utama yang menopang struktur pangan provinsi dan nasional. Dengan luas panen mencapai lebih dari 520 ribu hektare dan produksi padi sekitar 958 ribu ton GKG pada 2024, Banyuasin menyumbang lebih dari 40% produksi beras Sumatera Selatan. 

    Melihat potensi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan di Sumatera Selatan, khususnya Banyuasin, merupakan bagian penting dari agenda strategis Presiden Prabowo Subianto menuju swasembada pangan 2027.

    Kunjungan kerja yang dipimpin Saan pada Rabu (15/10/2025) ini dihadiri oleh jajaran Komisi IV dan Komisi V DPR RI, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Perum Bulog, PT Pupuk Sriwijaya, dan PT RNI. Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Wakil Bupati Banyuasin, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang.

    “Agenda besar Presiden Prabowo adalah ketahanan pangan dan ketahanan energi. Karena itu, DPR RI berkomitmen untuk mengawal agar target swasembada pangan 2027 benar-benar terwujud, bahkan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” tegas Saan Mustopa.

    Saan menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci. Program intensifikasi harus berjalan seiring dengan ekstensifikasi pertanian, di mana produktivitas lahan ditingkatkan dari 5,6 ton per hektare menjadi minimal 6 ton per hektare, sambil memperluas lahan produktif secara berkelanjutan.

    Namun, menurut Saan, berbagai kendala di lapangan masih perlu segera diatasi, terutama terkait keterbatasan infrastruktur pertanian. Dari total 500 ribu hektare lahan pertanian di Sumatera Selatan, baru sekitar 100 ribu hektare yang memiliki sistem irigasi memadai.

    Sementara itu, sekitar 4.000 kilometer jalan pertanian di 10 kabupaten juga masih menjadi hambatan utama bagi distribusi hasil panen. “Irigasi dan akses jalan adalah urat nadi sektor pertanian. Tanpa dukungan infrastruktur yang kuat, upaya meningkatkan produksi tidak akan maksimal,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Saan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas komisi dan kementerian untuk memastikan program peningkatan ketahanan pangan berjalan terpadu. “Komisi IV dan Komisi V harus bergerak selaras. Pertanian, infrastruktur, dan pembiayaan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

    Sementara itu, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa peningkatan produksi pangan di Sumatera Selatan terus menunjukkan tren positif, namun masih terkendala pada aspek irigasi dan sarana pascapanen seperti dryer jagung yang masih terbatas.

    “Ekstensifikasi terus kami lakukan, tapi harus diimbangi dengan intensifikasi. Dari 500 ribu hektare lahan pertanian, baru 100 ribu yang beririgasi. Kami butuh dukungan pusat agar pembangunan pertanian bisa lebih seimbang,” ungkap Herman Deru.

    Ia juga menambahkan bahwa distribusi pupuk di Sumsel berjalan cukup baik dengan kasus penyalahgunaan yang sangat minim, dan harga gabah di tingkat petani berada di kisaran Rp6.500 per kilogram. Namun, ia berharap agar kesejahteraan petani mendapat perhatian lebih serius.

    Menutup kunjungan tersebut, Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR RI untuk terus mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    “Pangan adalah hajat hidup orang banyak. Kebijakan pangan harus berpihak kepada petani dan memastikan Indonesia benar-benar mandiri. Dari Sumatera Selatan, kita mulai membangun fondasi menuju kedaulatan pangan nasional,” pungkasnya.