Kategori: DPR

  • Legislator Ingatkan Pengawasan dan Edukasi Tata Kelola Tambang Koperasi di NTB

    Legislator Ingatkan Pengawasan dan Edukasi Tata Kelola Tambang Koperasi di NTB

    Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan pentingnya pengawasan dan edukasi terhadap tata kelola tambang berbasis koperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan rangka dalam pengawasan penegakan hukum akan situasi keamanan daerah.


    Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Lombok yang dinilai semakin kondusif, dalam pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di wilayah NTB


    “Insyaallah kamtibmas di Lombok semakin baik, angka kriminalitas bisa ditekan. Ini tentu harus terus dijaga agar iklim sosial dan ekonomi di daerah ini tetap stabil,” ujar Falah usai Kunjungan Kerja Reses di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin, (6/10/2025).


    Dalam menyoroti tantangan dalam penerapan Undang-Undang Minerba, khususnya terkait izin pengelolaan tambang oleh koperasi. Menurutnya, regulasi memperbolehkan koperasi menjadi pelaku usaha tambang, diikuti oleh BUMD dan BUMN apabila koperasi tidak mampu. Tetapi dalam prakteknya, banyak koperasi tambang yang tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi disalahgunakan.


    “Kita harus paham, usaha tambang melalui koperasi tidak mudah. Banyak koperasi yang tidak memenuhi syarat dan bahkan fiktif, hanya mengatasnamakan kepentingan rakyat. Karena itu, perlu pengawasan ketat dari seluruh stakeholder, termasuk aparat kepolisian,” tegasnya.


    Legislator Fraksi PDI-Perjuangan menambahkan, selain aspek pengawasan, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tambang juga sangat penting, terutama dalam hal tata kelola lingkungan. Ia menekankan bahwa aktivitas tambang tanpa pengawasan dan pemahaman yang benar dapat merusak lingkungan serta mengancam keberlanjutan sektor pariwisata NTB, khususnya di Lombok.


    “Kita harus sadar, tambang rakyat, apalagi tambang emas, memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan. Penggunaan merkuri misalnya, sangat berbahaya. Jika tidak diimbangi dengan edukasi dan pengawasan, lingkungan bisa rusak, dan Lombok yang menjadi destinasi wisata unggulan akan kehilangan daya tariknya,” jelasnya.


    Karena itu kami, mendorong Polda NTB untuk memperkuat peran pembinaan dan pengawasan di lapangan, termasuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata kelola tambang koperasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.


    “Saya minta pengawasan dan edukasi ini benar-benar dijaga. Jangan sampai atas nama koperasi, malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

  • Setjen DPR Aktif Berpartisipasi di Pornas XVII Korpri di Palembang

    Setjen DPR Aktif Berpartisipasi di Pornas XVII Korpri di Palembang

    Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) turut ambil bagian dalam perhelatan Pornas XVII Korpri tahun 2025  yang diselenggarakan di Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 90 peserta dari Setjen DPR RI, terdiri atas official, manajer, dan atlet dari berbagai cabang olahraga.


    Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR, Rahmad Budiaji menegaskan, keikutsertaan mereka dalam Pornas kali merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pembinaan mental, sportivitas, dan kebersamaan di lingkungan ASN.


    “Sebagai bagian dari anggota Korpri nasional, Setjen DPR RI selalu berperan aktif dalam kegiatan olahraga Korpri. Tahun ini kami ikut di beberapa cabang seperti futsal, badminton, tenis meja, tenis lapangan dan lainnya, serta cabang baru seperti sepeda dan renang,” ujar Rahmad saat diwawancari Tim kabarpakar.com/ di Palembang, Sumsel, Senin (7/10/2025).


    Menurutnya, ajang Pornas ini bukan hanya sekadar kompetisi, melainkan juga sarana memperkuat nilai-nilai integritas, sportivitas, dan kebersamaan antar-pegawai. “Dari penyelenggaraan Pornas, banyak hikmah yang bisa dipetik. Manfaatnya tidak hanya untuk para atlet, tetapi juga bagi seluruh pegawai. Nilai sportivitas dan kejujuran yang terbangun selama pertandingan diharapkan bisa diterapkan kembali di lingkungan kerja,” tambahnya.


    Lebih lanjut, Rahmad juga tengah mempertimbangkan langkah afirmatif dalam pembinaan atlet di masa depan. Salah satunya dengan membuka peluang bagi atlet berprestasi di level daerah atau nasional untuk bergabung sebagai ASN atau PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

    “Ke depan, kita ingin tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga berprestasi. Dengan merekrut atlet berpotensi, kita bisa tampil lebih kompetitif di ajang Pornas mendatang,” ungkapnya.


    Terakhir, ia juga menyampaikan pesan penyemangat kepada seluruh ASN yang ikut bertanding. “Untuk teman-teman yang berangkat mewakili Sekretariat Jenderal, kibarkan semangat Korpri Setjen DPR RI. Tunjukkan kemampuan terbaik hingga akhir, raih kemenangan, dan tetap jaga kesehatan,” ucapnya. 

  • Komisi XIII Rekomendasikan Pembukaan Akses Jalan dan Pembentukan TGPF Kasus Danau Toba

    Komisi XIII Rekomendasikan Pembukaan Akses Jalan dan Pembentukan TGPF Kasus Danau Toba

    Komisi XIII DPR RI merekomendasikan pembukaan akses jalan yang selama ini ditutup di area konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam konflik agraria di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.

    Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi XIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL.

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa DPR tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba.

    “Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba,” ujar Sugiat kepada kabarpakar.com/ di Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/10/2025).

    Dalam kesimpulannya, Komisi XIII DPR RI merekomendasikan agar Kementerian Hukum dan HAM RI memimpin koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.

    Selain itu, Komisi XIII juga mengimbau seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah, agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM, serta menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.

    “Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Lebih lanjut, Komisi XIII DPR RI menyampaikan bahwa kasus ini akan dibawa ke Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI guna ditangani secara komprehensif dan berkeadilan.

    Menutup pertemuan, Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegakan hukum yang adil, berkeadilan ekologis, dan berpihak pada perlindungan masyarakat adat di seluruh Indonesia. 

  • Mirisnya Kondisi SD di Papua Barat Daya: Tidak Miliki Toilet hingga Dipakai Mabuk Saat Malam Hari

    Mirisnya Kondisi SD di Papua Barat Daya: Tidak Miliki Toilet hingga Dipakai Mabuk Saat Malam Hari

    Komisi X DPR RI menaruh perhatian serius pada kondisi fasilitas pendidikan di Papua Barat Daya. Dalam kunjungannya ke Sorong, Komisi X meninjau langsung SD Negeri 3 Sorong dan SMP Negeri 5 Sorong yang dinilai tidak layak. Temuan tersebut menjadi dasar dorongan agar revitalisasi pendidikan benar-benar dijalankan secara menyeluruh.

    SD Negeri 3 Sorong dilaporkan tidak memiliki toilet meski menampung hingga 300 siswa, yang dianggap sangat berisiko terhadap kesehatan. Sementara di SMP Negeri 5 Sorong, sekolah kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab pada malam hari untuk kegiatan mabuk-mabukan.

    “Hal ini mengakibatkan hilangnya sejumlah aset sekolah dan mengganggu keamanan lingkungan belajar,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada kabarpakar.com/ saat memimpin Kunjungan Kerja Reses ke Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (06/10/2025).

    Komisi X menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam pemerataan pembangunan sekolah. Revitalisasi pendidikan yang ditargetkan rampung pada 2025 disebut belum menyentuh seluruh daerah, termasuk Papua Barat Daya. “Oleh karena itu, Komisi X memberikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk masing-masing sekolah guna perbaikan mendesak,” jelasnya.

    Walakin, Politisi Fraksi PKB itu mengatakan itu menilai bantuan tersebut dipandang belum cukup. Komisi X menegaskan pada 2026, nilai bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan sekolah. Komisi X juga meminta pemerintah pusat memastikan dana revitalisasi dapat digunakan lebih fleksibel, sehingga sekolah di Papua Barat Daya bisa segera diperbaiki.

    Kendala utama revitalisasi disebut terletak pada aturan PP Nomor 106 /2021 yang membatasi kewenangan pemerintah provinsi dalam pembinaan sekolah SMA/SMK. Diketahui, PP Nomor 106 Tahun 2021 adalah Peraturan Pemerintah yang berlaku khusus untuk daerah Papua dan Papua Barat terkait pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota. Aturan ini menimbulkan protes dari berbagai pihak karena masalah pelaksanaan, seperti keterlambatan gaji guru, dan berdampak pada perubahan struktur organisasi dinas pendidikan setempat.

    “Hal ini membuat dana pendidikan provinsi tidak bisa digunakan untuk pembangunan maupun revitalisasi sekolah. Komisi X berencana mengoordinasikan persoalan ini dengan Kemendagri agar tidak menghambat peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya.

    Dengan komitmen ini, Komisi X berharap revitalisasi pendidikan benar-benar dirasakan secara merata oleh semua sekolah di Papua Barat Daya. DPR menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan kementerian terkait untuk mempercepat pembenahan sarana pendidikan.

  • Komisi XIII Tekankan Perlindungan HAM Harus Jadi Prioritas Komite Reformasi Polri

    Komisi XIII Tekankan Perlindungan HAM Harus Jadi Prioritas Komite Reformasi Polri

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira memberikan tanggapan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto melantik Komite Reformasi Polri sebagai langkah memperkuat institusi kepolisian di Indonesia. Andreas berpandangan reformasi Polri harus menitikberatkan kepada perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik.

    “Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata,” kata Andreas dalam keterangan tertulis kepada kabarpakar.com/, di Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini. Komite ini akan diisi oleh 9 orang yang dipilih Prabowo.

    Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut salah satu tokoh yang sudah menyatakan kesediaan masuk komite adalah eks Menko Polhukam, Mahfud MD. Beberapa tokoh lainnya adalah mantan Kapolri, namun Prasetyo enggan mengungkap siapa tokoh yang dimaksud.

    Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo disebut memiliki semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi yang dibentuk internal Polri.

    Menanggapi hal itu, Andreas menyambut baik keterlibatan sejumlah tokoh independen yang disebut masuk dalam Komite Reformasi Polri seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra dan Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, kehadiran mereka menjadi harapan memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri.

    “Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara,” tutur Legislator dari Dapil NTT I itu.

    Namun Andreas mengingatkan potensi risiko dari dualisme pengawasan, khususnya dengan hadirnya Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.

    “Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Lebih jauh, pimpinan Komisi HAM DPR ini menggarisbawahi bahwa reformasi harus menyasar akar persoalan. Seperti, kata Andreas, budaya kekerasan dan dominasi kepolisian dalam proses penyidikan, serta kurangnya mekanisme check and balances yang memadai.

    “Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama dalam reformasi ini. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan,” ungkapnya.

    Andreas juga menegaskan pentingnya profesionalisme Polri agar lembaga ini dapat fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil.

    “Kami mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik agar dapat benar-benar melayani masyarakat secara profesional,” jelas Andreas.

    Andreas pun menegaskan, Komite Reformasi Polri harus berfungsi sebagai instrumen independen yang menjaga hak publik, memastikan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

    “Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata,” pungkas Andreas. 

  • DPR Berkomitmen Kawal Implementasi IEU-CEPA agar Jadi Berkah Bagi Indonesia

    DPR Berkomitmen Kawal Implementasi IEU-CEPA agar Jadi Berkah Bagi Indonesia

    Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan komitmen DPR untuk mengawal secara serius implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang direncanakan berlaku penuh pada Januari 2027 mendatang. Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kesepakatan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa itu benar-benar membawa manfaat bagi rakyat Indonesia, bukan sebaliknya.

    “Masih ada waktu sebelum 2027. Kami di DPR punya tugas menajamkan peraturan implementasi yang dibuat oleh pemerintah agar IEU-CEPA ini menjadi berkah, bukan malah musibah,” tegas Mardani saat berdialog dengan sivitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (3/10/2025).

    Mardani menjelaskan, dalam kerja sama ekonomi seperti IEU-CEPA, Indonesia dan Uni Eropa sama-sama mendapatkan keuntungan berupa pembebasan tarif dan peningkatan akses pasar. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah dan dunia usaha perlu bekerja keras agar Indonesia mampu memanfaatkan peluang tersebut secara optimal.

    “Dalam konteks global, persaingan investasi itu ketat sekali. Foreign Direct Investment (FDI) ke kawasan ASEAN mencapai 200 miliar dolar AS, tetapi Indonesia hanya memperoleh sekitar 20 miliar, sementara Singapura bisa lebih dari separuhnya. Ini karena faktor kenyamanan dan stabilitas yang ditawarkan Singapura,” ujar wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini.

    Politisi Fraksi PKS itu menekankan pentingnya pembenahan iklim investasi nasional agar lebih kompetitif. Stabilitas politik, kepastian hukum, dan efisiensi birokrasi menjadi faktor penentu agar Indonesia dapat menjadi destinasi investasi yang menarik bagi negara-negara Uni Eropa.

    Mardani juga menyebutkan pentingnya inovasi dalam kebijakan ekonomi. “Kita tidak bisa menemukan pulau baru dengan peta yang lama. Artinya, cara-cara lama yang tidak efektif harus ditinggalkan. Kita perlu pemetaan baru untuk menjawab tantangan zaman,” kata dia.

    Lebih lanjut, ia menyoroti isu keberlanjutan dan tanggung jawab sosial yang menjadi perhatian utama Uni Eropa. Menurutnya, regulasi seperti European Deforestation Regulation (EUDR) dan isu pekerja anak harus direspons dengan serius agar produk ekspor Indonesia tetap diterima di pasar Eropa. “UMKM dan industri halal kita justru bisa menjadi keunggulan. Produk yang bersih, beretika, dan berkelanjutan akan sangat kompatibel dengan standar Uni Eropa,” ujarnya.

    Dengan potensi besar yang dimiliki Indonesia, Mardani berharap implementasi IEU-CEPA dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka peluang kerja baru di daerah. “Kita ingin IEU-CEPA tidak hanya menjadi kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama pelaku usaha kecil,” pungkasnya.

  • Dapat Apresiasi, Sekolah Rakyat di Banjarbaru Fokus Akademik dan Pendekatan Psikologis Anak

    Dapat Apresiasi, Sekolah Rakyat di Banjarbaru Fokus Akademik dan Pendekatan Psikologis Anak

    Pendekatan humanis menjadi sorotan utama Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/10/2025). Ia menilai, pola pendidikan di Sekolah Rakyat Banjarbaru menghadirkan keseimbangan antara disiplin dan kasih sayang, sehingga anak-anak dapat belajar mandiri tanpa kehilangan kedekatan emosional dengan orang tuanya.

    “Saya sangat mengapresiasi pendekatan yang dilakukan para pendidik di sini. Mereka tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga memperhatikan sisi psikologis anak. Salah satunya dengan memberi kesempatan bagi orang tua untuk berkunjung setiap hari selama masa pengenalan sekolah. Ini cara yang bijak agar anak tidak merasa terasing dan lebih mudah beradaptasi,” ujar Selly kepada kabarpakar.com/.

    Menurutnya, pola tersebut efektif dalam membantu anak-anak bertransisi dari lingkungan keluarga menuju kehidupan berasrama. Seiring waktu, orang tua pun dapat belajar untuk memberikan ruang kemandirian kepada anak-anaknya.

    “Program kunjungan harian ini membantu anak melewati fase homesick secara alami. Lama-kelamaan, anak akan terbiasa mandiri, dan orang tua pun belajar untuk melepas dengan tenang. Ini bentuk pendidikan karakter yang sangat berharga,” tambahnya.

    Selain memberikan perhatian pada pendekatan emosional, Selly juga memuji pengelolaan fasilitas dan kegiatan belajar di Sekolah Rakyat Banjarbaru. Ia menilai fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat layak, karena memanfaatkan Badan Diklat Pemprov yang kini digunakan sepenuhnya untuk kegiatan belajar mengajar.

    Sekolah Rakyat Banjarbaru juga memiliki dua jenjang pendidikan, yakni SMP dan SMA, dengan berbagai program ekstrakurikuler untuk menumbuhkan karakter, minat, dan kemandirian siswa.

    “Kegiatan ekstrakurikuler di sini menjadi wadah anak-anak menyalurkan energi positif di waktu luang. Mereka dilatih untuk mandiri dan bertanggung jawab, sehingga terbentuk pribadi yang kuat dan siap bersaing,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

    Selly menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan terus mendukung keberlanjutan program Sekolah Rakyat yang menekankan pendidikan berkarakter dan pendekatan kemanusiaan. Ia berharap lulusan program ini kelak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi dan menjadi generasi muda yang tangguh serta berempati.

    “Pendidikan yang memanusiakan anak adalah fondasi bangsa yang kuat. Saya yakin dengan model seperti ini, anak-anak Sekolah Rakyat akan tumbuh menjadi pribadi yang berdaya dan berkarakter,” tutupnya. 

  • Komisi V: Jangan Lagi Ada Nyawa Santri Jadi Taruhan Akibat Salah Struktur Bangunan

    Komisi V: Jangan Lagi Ada Nyawa Santri Jadi Taruhan Akibat Salah Struktur Bangunan

     Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko menyerukan agar tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny dijadikan pelajaran nasional untuk memperbaiki tata kelola pembangunan di Indonesia. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi nyawa santri yang menjadi korban akibat kesalahan struktur bangunan.

    “Bangunan pendidikan adalah ruang kehidupan. Kalau ia runtuh karena salah perhitungan, itu bukan sekadar kecelakaan teknis, tapi tragedi kemanusiaan,” ujar Sudjatmiko dalam keterangan tertulis kepada kabarpakar.com/, di Jakarta, Minggu (5/10/2025).

    Ia menilai, pembangunan yang dilakukan tanpa perencanaan memadai menunjukkan bahwa keselamatan belum menjadi prioritas dalam budaya konstruksi nasional. “Selama pembangunan masih dianggap cukup dengan niat baik tanpa didukung disiplin teknis, risiko tragedi seperti ini akan terus berulang,” katanya.

    Sudjatmiko menekankan bahwa setiap bangunan yang gagal harus dianggap sebagai alarm keras agar dilakukan evaluasi menyeluruh. “Setiap kesalahan struktur adalah sinyal bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem kita, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun kesadaran masyarakat,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

    Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, asosiasi profesi, maupun lembaga pendidikan, untuk menjadikan tragedi Al Khoziny sebagai momentum perubahan. “Jangan biarkan kejadian ini hanya jadi berita sesaat. Kita harus memastikan bahwa dari peristiwa ini lahir perubahan nyata,” ujarnya.

    Menurutnya, kualitas bangunan pesantren seharusnya mencerminkan keseriusan bangsa dalam melindungi generasi muda. “Pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tapi juga tempat tumbuhnya masa depan bangsa. Karena itu, keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Sudjatmiko.

  • Dewi Asmara Dorong Reformasi Program Pelayanan Publik di Kepri

    Dewi Asmara Dorong Reformasi Program Pelayanan Publik di Kepri

    Komisi XIII DPR Melaksanakan Kunjungan  Kerja Reses. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menekankan pentingnya reformasi dan inovasi program pelayanan publik di Kepulauan Riau (Kepri). 


    “Secara umum program berjalan dengan baik, tapi ada beberapa program yang butuh satu reformasi lah ataupun inovasi,” ujar Dewi Asmara kepada Parlementaria usai kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Batam, Kepulauan  Riau, Jumat (3/10/2025).


    Diketahui,  Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan dalam rangka  penguatan fungsi pengawasan atas kinerja instansi pemerintah pusat yang memiliki perwakilan di daerah, khususnya di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, hukum, dan hak asasi manusia (HAM) serta pelindungan saksi dan korban. 


    Maka dari itu, kegiatan tersebut dihadiri mitra-mitra terkait seperti Pejabat Kementerian Hukum, Pejabat Kementerian Ham, Pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi, Pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pejabat Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban, Serta Kakanwil Kementerian Hukum,  Kakanwil Ditjen Imigrasi Dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Riau, Dan Kepala Kantor Imigrasi Batam.  


    Lebih lanjut, Dewi mencontohkan perlunya perbaikan dalam pengenalan hak cipta dan royalti kepada masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang berjalan saat ini baru satu arah melalui Radio Republik Indonesia (RRI). “Sebaiknya ada komunikasi dua arah baik dengan pencipta lagu maupun dengan para UMKM,” jelasnya.


    Selain itu, ia juga mendorong pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara digital agar akses layanan hukum lebih mudah dijangkau masyarakat. “Supaya bermanfaat bisa secara digital dibuat satu kanal pengaduan lewat WhatsApp sehingga tidak harus hadir fisik tapi kan kita bisa membantu,” ungkapnya


    Dewi turut menyinggung pelayanan Kementerian Hukum dan HAM yang dinilai perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.


    “Kalau kita mengeluhkan infrastruktur, memang kan semua ini kementerian baru. Tapi kan kita kerja itu borderless, bisa dari mana saja. Nah, diadakanlah perubahan mindset sehingga bisa dimanapun kita berada kita bisa melayani masyarakat dan negara hadir,” katanya.


    Terkait pengawasan keimigrasian, ia menekankan pentingnya penguatan infrastruktur di pelabuhan-pelabuhan tikus. Sementara itu, terkait Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dewi menyebut penanganan kasus di Kepri hampir sama dengan di pusat. “Kita juga lagi mau finalkan RUU-nya,” tambahnya.


    Menutup pernyataannya, Dewi menekankan posisi strategis Kepri sebagai gerbang depan Indonesia. “Kepri ini kan gerbang terdepan Indonesia kalau dari sisi yang lain, sama dengan Bali. Agar semua kehadiran daripada aparat-aparat di sini ini bisa juga menunjukkan sikap concern tentang pelayanan kepada masyarakat karena kita berbatasan dengan Singapura,” tandasnya. 

  • 150 Orang di Sumut Lakukan Teror Bakar Rumah Warga, Muslim Ayub: Pelanggaran HAM Berat!

    150 Orang di Sumut Lakukan Teror Bakar Rumah Warga, Muslim Ayub: Pelanggaran HAM Berat!

    Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT. Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, merupakan bentuk dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

    Hal itu disampaikan Muslim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI dengan masyarakat korban, aparat penegak hukum, dan perwakilan perusahaan di Medan. Muslim Ayub menyampaikan bahwa kejadian tersebut menunjukkan adanya kekerasan sistematis terhadap masyarakat yang telah lama bermukim di tanahnya sendiri.

    “Pada kejadian 22 September lalu, masyarakat diserang oleh segerombolan sekitar 150 orang bertopeng dan bertameng yang melakukan pembakaran rumah dan kendaraan warga. Ini jelas pelanggaran HAM berat, dan kami menduga kuat pelaku berasal dari pihak perusahaan,” tegas Muslim Ayub di Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/10/2025).

    Selain tindakan kekerasan, Muslim juga menyoroti penutupan akses jalan masyarakat ke lahan pertanian oleh PT. TPL, yang menyebabkan warga tidak dapat mengangkut hasil panen mereka.

    “Penutupan jalan portal oleh perusahaan itu jelas melanggar hak dasar masyarakat. Akses itu harus segera dibuka agar warga bisa beraktivitas kembali. Ini bukan sekadar jalan perusahaan, tapi sudah menjadi jalan umum,” ujarnya.

    Dalam kesimpulan rapat Komisi XIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi H. Sugiat Santoso, DPR meminta Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menelusuri pelanggaran HAM di wilayah konsesi PT. TPL. Komisi XIII DPR RI, juga menegaskan agar seluruh pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, tidak menggunakan kekuatan berlebihan dan menyelesaikan konflik secara non-represif.

    Namun, Muslim Ayub menyayangkan ketidakhadiran para bupati dari kawasan Danau Toba dalam forum penting tersebut.

    “Tidak satu pun bupati hadir langsung. Ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan rakyatnya sendiri. Padahal ada 10 sampai 11 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah konsesi PT. TPL,” ungkapnya.

    Dari data yang diperoleh Komisi XIII DPR RI, disebutkan bahwa konflik agraria di Sumatera Utara mencapai 33 kasus dengan total luasan 34.000 hektare, dan sebagian besar melibatkan tumpang tindih klaim antara masyarakat adat dan perusahaan kehutanan.

    Muslim menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal penyelesaian konflik agraria di Danau Toba melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI agar keadilan masyarakat benar-benar terwujud.

    “Kita ingin kasus PT. TPL ini segera diselesaikan secara menyeluruh. Rakyat sudah terlalu lama menderita di tanahnya sendiri,” pungkasnya.

    Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal penegakan HAM dan keadilan ekologis di Sumatera Utara, sebagai wujud hadirnya negara bagi masyarakat adat dan kelompok rentan.