Kategori: DPR

  • Bersihkan Calo yang Tawarkan Jasa Cepat Urus Paspor di Sumut!

    Bersihkan Calo yang Tawarkan Jasa Cepat Urus Paspor di Sumut!

     Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub mengapresiasi kinerja seluruh mitra kerja Komisi XIII di Provinsi Sumatera Utara. Walakin, ia menekankan perlunya peningkatan integritas dan transparansi pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.

    Dalam rapat dengan Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil HAM, dan LPSK di Medan, Muslim Ayub menyoroti masih maraknya praktik percaloan dalam pembuatan paspor serta lemahnya pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah perbatasan laut.

    “Sumatera Utara ini daerah strategis, menjadi jalur lintas laut internasional yang berdekatan dengan Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Karena itu, pengawasan imigrasi harus sangat ketat. Tapi di lapangan, masih banyak calo yang menawarkan jasa cepat urus paspor dengan imbalan uang. Ini yang harus dibersihkan,” tegas Muslim kepada kabarpakar.com/ di Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/10/2025).

    Data menunjukkan bahwa sepanjang Januari–Agustus 2025, Imigrasi Medan telah menolak 199 permohonan paspor yang diduga digunakan untuk pekerja migran non-prosedural, serta menunda keberangkatan 1.895 orang yang terindikasi akan keluar negeri tanpa izin resmi

    Selain itu, empat warga negara asing dari Kamboja, Pakistan, dan Eritrea telah dideportasi karena pelanggaran izin tinggal.

    Muslim juga menilai masih adanya praktik manipulasi dalam proses deportasi dan pengawasan WNA di Sumatera Utara.

    “Ada yang seharusnya dideportasi tapi tetap dibiarkan bekerja. Artinya ada permainan oknum di dalam sistem. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.

    Dari hasil kesimpulan rapat Komisi XIII DPR RI, lembaga ini mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis risiko melalui optimalisasi Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) dan perluasan Desa Binaan Imigrasi di wilayah transit seperti Medan, Belawan, Tanjung Balai, dan Sibolga

    Selain itu, Komisi juga mendukung digitalisasi layanan hukum dan kekayaan intelektual (KI) melalui AHU Online serta penguatan program Fasilitator HAM Desa yang akan diberlakukan pada 2026.

    Muslim menegaskan bahwa keberhasilan reformasi kelembagaan hukum di Sumut harus disertai dengan komitmen moral dan integritas petugas di lapangan.

    “Kita dorong agar seluruh mitra kerja Komisi XIII menegakkan integritas tanpa kompromi. Jangan ada lagi praktik pungli dan jual beli layanan publik,” ujarnya.

    Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap lembaga hukum, pemasyarakatan, keimigrasian, dan perlindungan saksi serta korban, demi mewujudkan sistem hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

  • Komisi XI Ingin Pastikan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Guna

    Komisi XI Ingin Pastikan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Guna

    Komisi XI DPR RI ingin memastikan penyaluran subsidi di berbagai sektor yang dicanangkan pemerintah berjalan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga bisa berdampak langsung kepada Masyarakat luas.


    “Kami ingin memastikan bahwa subsidi yang digelontorkan Pemerintah itu tepat sasaran dan tepat guna. Oleh karena itulah kami, Komisi XI DPR membagi kunjungan kerja Reses ketiga kota, yakni Madiun, Solo, dan Jogja. Khusus di Yogyakarta kami mengawasi kebijakan subsidi dan kompensasi di bidang energi yang bersumber dari APBN (Anggaran pendapatan belanja negara),” ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro usai pertemuan dengan Pertamina Patra Niaga di Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).


    Dalam pertemuan ini, Komisi XI menekankan agar kebijakan subsidi energi lebih tepat sasaran, efisien, dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat miskin, kelompok rentan, dan pelaku UMKM(usaha mikro kecil menengah). Berbagai skema penyaluran subsidi dan kompensasi di bidang energi telah dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga, diantaranya dengan stabilitas harga atau keterjangkauan harga, dimana Masyarakat tidak boleh membeli LPG, BBM, atau listrik dengan harga lebih tinggi dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah.


    Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengalokasikan subsidi pada tahun 2025 sebesar Rp479 triliun (Rp379 triliun untuk energi dan sekitar Rp103–104 triliun untuk non-energi). Subsidi energi mencakup BBM (bahan bakar minyak), listrik, dan LPG 3 kilogram. Sementara subsidi non-energi digunakan untuk pupuk, Public Service Obligation (PSO), kredit program, hingga subsidi pajak.


    Menurut data Pertamina Patra Niaga, penyaluran BBM bersubsidi di Yogyakarta hingga 1 Oktober 2025 telah melebihi 100 persen dari kuota untuk Biosolar dan lebih dari 93 persen untuk Pertalite. Sedangkan LPG 3 kg sudah tersalurkan 105 persen dari kuota berjalan dengan sistem pencatatan berbasis KTP melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).


    Sementara di wilayah DIY terdapat sekitar 3 juta penduduk dan di Jawa Tengah 38 juta penduduk yang dilayani oleh Patra Niaga, dengan dukungan 1.038 SPBU, 10.300 agen, dan 65.000 pangkalan LPG.


    Meski demikian, dalam kesempatan itu Komisi XI juga menemukan sejumlah persoalan, salah satunya terkait data penerima subsidi yang belum valid. Akurasi data sangat berpengaruh terhadap penyaluran subsidi. Terkait hal tersebut, Fauzi menilai, sesuai amanah Presiden, seluruh instansi wajib menggunakan satu data, DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).


    “Soal data, semua BUMN sekarang induknya di Danantara, sudah ada pengesahan bahwa BUMN menjadi badan pengatur. Oleh sebab itu sesuai amanah Presiden, kita wajib menggunakan satu data, DTSEN. Artinya semua data subsidi, baik energi, non-energi, BPJS, hingga program lain, terintegrasi,” tegasnya.


    Dari penjelasan Pertamina Patra Niaga tersebut, politisi dari Fraksi Partai NasDem ini optimistis kebijakan subsidi yang hampir mencapai Rp 500 triliun itu, akan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.


    “Dengan anggaran kurang lebih Rp 497 triliun, hampir Rp 500 triliun, subsidi ini digunakan untuk kepentingan masyarakat. Insya Allah dapat meningkatkan daya beli sehingga pertumbuhan yang ditargetkan Presiden Prabowo sebesar 8 persen di tahun 2029 bisa tercapai,” tutupnya.

  • Abdul Hakim Bafagih Desak Perbaikan Tata Niaga Gula dan Perlindungan Petani Tebu

    Abdul Hakim Bafagih Desak Perbaikan Tata Niaga Gula dan Perlindungan Petani Tebu

    Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih, menyoroti persoalan tata niaga gula nasional yang merugikan petani tebu. Menurutnya, banyak hasil panen petani tidak terserap oleh pabrik gula akibat kebocoran distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi.

    “Indikasinya ada rembesan gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi industri, tetapi malah bocor ke pasar konsumsi. Hal ini jelas merugikan petani karena produk lokal tidak terserap optimal,” ujar Abdul Hakim kepada kabarpakar.com/ usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses dalam rangka Perkembangan Industri Gula dan Ketahanan Pangan di Gedung Kantor Sinergi Gula Nusantara (SGN), Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/10/2025).

    Ia menilai, Kementerian Perdagangan sudah berusaha memitigasi persoalan tersebut. Namun, menurutnya, akar masalah juga perlu dibedah lebih jauh, terutama terkait peran perusahaan negara seperti PTPN III dan PT Rajawali.

    “Kalau PTPN dan Rajawali bisa mengoptimalkan kapasitas produksinya, otomatis serapan hasil pertanian tebu dari petani juga meningkat. Jadi problem ini bisa diminimalisir,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.

    Selain itu, ia juga mendorong adanya transparansi soal rendemen (hasil gula dari proses tebu). Transparansi ini penting agar petani tahu berapa nilai hasil panennya dan bisa merencanakan penanaman berikutnya.

    Tak hanya itu, ia mengusulkan adanya skema pembiayaan atau supply chain financing bagi petani yang kesulitan modal. Dengan skema ini, kontrak atau Delivery Order (DO) dari pabrik gula bisa dijadikan jaminan ke perbankan sehingga petani berpeluang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau akses pembiayaan lain untuk kembali menanam tebu.

    Abdul Hakim juga menyinggung soal mekanisme impor gula. Ia menjelaskan, kebutuhan gula konsumsi nasional mencapai sekitar 2,8 juta ton per tahun, sementara produksi nasional baru sekitar 2,5 juta ton. Kekurangan inilah yang kemudian dipenuhi melalui impor.

    Namun, ia menegaskan bahwa impor bukan satu-satunya solusi. “Kalau optimalisasi aset PTPN dan Rajawali berhasil, otomatis produksi meningkat. Mitra petani yang bisa digandeng juga akan bertambah banyak, sehingga kebutuhan nasional bisa tercukupi bahkan tidak menutup kemungkinan kita bisa ekspor gula,” jelasnya.

    Selain optimalisasi produksi, Abdul Hakim juga menekankan pentingnya edukasi pola konsumsi masyarakat. “Kita perlu mendorong gaya hidup sehat. Kalau konsumsi gula masyarakat bisa ditekan, maka angka kebutuhan nasional bisa lebih realistis, tidak selalu 2,8 juta ton seperti yang diasumsikan selama ini,” tambahnya.

    Politisi Fraksi PKB ini juga meminta pemerintah lebih tegas dalam pengawasan tata niaga gula. Jika ditemukan indikasi rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi, perusahaan terkait harus dicatat dan diberi sanksi. Catatan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi ketika perusahaan kembali mengajukan kebutuhan impor.

    “Selama ini kalau ada kesalahan, Kementerian Perdagangan yang disalahkan. Padahal mereka hanya di hilir. Karena itu, koordinasi antar kementerian harus lebih kuat supaya masalah gula ini tidak terus berulang,” pungkasnya. 

  • Pembangunan Perbatasan Harus Jadi Pusat Ekonomi Masyarakat

    Pembangunan Perbatasan Harus Jadi Pusat Ekonomi Masyarakat

    Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, menekankan pentingnya pembangunan wilayah perbatasan di Kalimantan Utara agar tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    “Perbatasan bukan hanya sekadar pos lintas batas, bukan sekadar kantor, tetapi juga harus jadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Warga perbatasan itu harus bangga jadi warga Indonesia, jangan sampai merasa lebih dekat dengan negara tetangga,” ujar legislator yang biasa disapa Aher itu dalam pertemuan Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah dan pemangku kebijakan di Tarakan, Jumat (3/9/2025).

    Aher juga mengingatkan agar pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dilengkapi dengan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan yang memadai. Menurutnya, PLBN tidak boleh berhenti pada pembangunan gedung semata, tetapi harus menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

    Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyoroti perlunya kejelasan cetak biru pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan. Ia mencontohkan Pelabuhan Sepatik yang sampai saat ini belum memiliki kepastian pengembangan.

    “Pelabuhan Sepatik ini harus jelas arahnya, apakah mau dikembangkan jadi pelabuhan besar atau sekadar pelabuhan penyeberangan. Jangan sampai berhenti di wacana,” ungkap Azis.

    Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menilai keberadaan PLBN di Kaltara harus dipastikan benar-benar berfungsi untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar simbol kedaulatan negara.

    “PLBN jangan hanya jadi gedung yang enak dipandang, tetapi juga harus bisa mendorong aktivitas ekonomi di perbatasan. Masalahnya, banyak akses jalan ke PLBN yang bahkan belum ada. Bagaimana bisa berfungsi optimal kalau jalannya saja tidak tembus?” ujar Deddy. 

  • Benteng Terakhir Keadilan: Mangihut Minta KY Utamakan Integritas dan Hati Nurani dalam Seleksi Hakim Agung

    Benteng Terakhir Keadilan: Mangihut Minta KY Utamakan Integritas dan Hati Nurani dalam Seleksi Hakim Agung

     Integritas moral menjadi hal yang penting dimiliki oleh seorang hakim. Oleh sebab itu, dalam proses rekrutmen hakim aspek integritas harus menjadi penilaian yang utama. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga dalam Rapat Kerja dengan Ketua Komisi Yudisial (KY). 


    Ia mengkritik metode rekrutmen hakim agung yang diterapkan oleh KY yang dinilai terlalu mekanistis dan tidak menyentuh integritas moral calon hakim. “Bahkan KY ini dalam rangka rekrutmen selalu mengedepankan seolah-olah mencari hakim itu kayak mencari tenaga kerja di perusahaan, karyawan. Pakai assessment profile-lah, menghitung-hitung angka-lah,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).


    Padahal menurutnya, yang dibutuhkan dari seorang hakim adalah integritas moral yang baik, jam terbang, dan hakim yang betul-betul layak menjadi panutan. Ia mencontohkan adanya kasus calon hakim agung yang sudah lima kali mengikuti seleksi namun tidak lolos namun terus mencalonkan diri, hingga kasus penjiplakan (plagiat) yang mencoreng proses seleksi.


    “Lalu ini standar kompetensi, uji kelayakan yang Bapak bikin ini bagaimana Pak? Jangan terulang lagi Pak yang seperti ini Pak. Ketawa, masyarakat melihat kejadian, fenomena-fenomena yang terjadi. Ini harapan masyarakat Pak, kepada kita semua. Karena inilah benteng terakhir pencarian keadilan Pak,” jelasnya.


    Untuk itu, kedepan ia berharap KY dapat mencari hakim-hakim terbaik yang memiliki integritas dan rasa keadilan kepada masyarakat. “Teropong saja Pak, Bapak pakai hati nurani. Mencari hakim-hakim yang punya hati nurani dalam memberikan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

  • Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

    Komisi XII Pastikan Migas Jadi Penopang Ekonomi di Era Transisi Energi

    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan perlunya strategi jangka panjang untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah derasnya arus transisi energi global.

    Komisi XII mencatat tren penurunan kinerja hulu migas yang tercermin dari tidak tercapainya target lifting dalam APBN pada 2023 dan 2024. Namun, capaian positif di semester I tahun 2025 dengan produksi mencapai 602 ribu BOPD dari target 605 ribu BOPD dinilai sebagai sinyal optimisme menuju target produksi 1 juta barel per hari pada 2030.


    “Capaian ini menunjukkan bahwa peluang Indonesia untuk mewujudkan produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 miliar kaki kubik per hari pada 2030 bukan sekadar mimpi, tetapi sangat mungkin diwujudkan,” tegas Putri kepada Parlementaria usai Kunjungan Spesifik di Provinsi Jambi, Rabu, (01/10/2025).

    Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh mengabaikan agenda transisi energi. Subsektor migas masih menjadi penyumbang emisi karbon sehingga diperlukan kebijakan yang seimbang, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

    “Di satu sisi, kebutuhan energi migas untuk domestik harus terjamin. Di sisi lain, kita tidak boleh mengabaikan transisi menuju energi bersih. Karena itu, strategi kebijakan harus dirumuskan secara cermat, terintegrasi, dan visioner,” jelasnya.

    Sebagai bagian dari penguatan regulasi, Komisi XII DPR RI saat ini tengah menyusun Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Putri menilai revisi ini penting untuk meningkatkan daya saing sektor migas, memperbaiki iklim investasi, serta memperkuat ketahanan energi nasional.

    “Revisi UU Migas diharapkan dapat menghadirkan aturan yang lebih adaptif, mendorong investasi baru, sekaligus memperkuat pengelolaan migas agar mampu menopang ekonomi nasional,” tambahnya.

    Legislator Fraksi PAN, juga menyoroti peran PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai sub-holding Pertamina yang saat ini mengelola lebih dari 60 persen produksi migas nasional. Sejak alih kelola JOB Talisman Jambi Merang pada 1992, wilayah ini menjadi salah satu ujung tombak lifting migas nasional. Kontraktor lain seperti PT Jadestone Energy juga disebut berkontribusi signifikan bagi produksi migas di Jambi.

    Ia juga, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan program kerja pemerintah berjalan sesuai target, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat daerah.

    “Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan energi, memperkuat regulasi, dan mendorong investasi agar sektor migas tetap menjadi pilar ekonomi nasional sekaligus mampu beradaptasi dengan era transisi energi,” pungkasnya. 

  • Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

    Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong Badan Gizi Nasional (BGN), Badan POM, dan Kementerian Kesehatan membangun sistem pengaduan berbasis digital yang dapat diakses masyarakat secara langsung terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, keterlibatan publik menjadi kunci keberhasilan program MBG yang sedang dijalankan pemerintah.


    “Saya berharap BGN bersama Badan POM dan Kemenkes bisa membuat tempat pengaduan berbasis web atau aplikasi real-time. Kalau ada guru atau orang tua yang menemukan makanan tidak layak, bisa langsung difoto, diunggah, dan dapat segera diverifikasi,” Charles dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kepala Badan POM dan Kepala Badan Gizi Nasional terkait penanganan kasus Program MBG di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).


    Ia menekankan perlunya SOP prosedur cepat dalam merespons laporan masyarakat agar tidak menumpuk tanpa kepastian. Setiap pengaduan, kata Charles, harus diverifikasi dalam hitungan jam untuk memastikan kebenaran dan mencegah hoaks. Dengan begitu, proses pengawasan menjadi lebih transparan dan dapat melibatkan publik.


    Lebih lanjut, Charles menyoroti potensi kontaminasi makanan pada berbagai titik distribusi, mulai dari dapur, kendaraan, hingga ruang penyimpanan di sekolah. Menurutnya, pola penyediaan makanan saat ini masih panjang dan berisiko.


    “Saya melihat model school kitchen mungkin bisa menjadi opsi terbaik. Saya ingin pendapat jujur dari Menteri Kesehatan dan Kepala Badan POM mengenai kelebihan dan kelemahan pola ini, karena negara-negara seperti Jepang dan Tiongkok sudah berhasil menerapkannya,” ucapnya.


    Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan kembali pesan Presiden Joko Widodo terkait masih banyaknya anak Indonesia yang hanya makan nasi dengan garam. Menurutnya, hal ini menegaskan pentingnya program MBG dalam mengatasi gizi buruk.


    “Namun saya belum melihat sebaran dapur yang ada menjadi prioritas sesuai arahan Presiden. Ke depan, saya berharap pembangunan dapur harus fokus di wilayah 3T dan daerah rawan gizi buruk, bukan hanya terkonsentrasi di kota besar,” tuturnya.

  • Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

    Kalbar Jadi Produsen Utama Arwana, Ekspor Perdana Super Red ke Taiwan Diharapkan Dongkrak Devisa Negara

    Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menunjukkan perannya sebagai daerah strategis dalam pengembangan sektor perikanan, khususnya ikan hias. Provinsi ini dikenal sebagai produsen utama arwana Indonesia, di mana sekitar 70 persen arwana yang diekspor berasal dari Kalbar. 

    Jenis Arwana Super Red menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus simbol kekayaan alam dan budaya masyarakat, terutama di kawasan perbatasan dan Danau Sentarum yang sudah lama dikenal sebagai habitat alami spesies bernilai tinggi ini.

    Sebagai bentuk dukungan, rombongan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI menggelar kegiatan pelepasan ekspor perdana kratom dan arwana yang dilaksanakan di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar, Pelabuhan Laut Dwikora Pontianak, Selasa (30/9/2025). Dalam momen tersebut, sebanyak 150 ekor Arwana Super Red dilepas menuju Taiwan dengan nilai transaksi mencapai Rp108,7 juta.

    Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau akrab disapa Titiek Soeharto, menegaskan bahwa arwana merupakan aset berharga yang hanya tumbuh di Kalimantan. Potensi ini, menurutnya, harus terus dijaga dan dikembangkan agar bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat maupun negara.

    “Arwana juga adanya cuma di sini ya, di Kalimantan utamanya. Ini cukup besar ekspornya ke luar negeri, dan mudah-mudahan bisa ditingkatkan lagi untuk bisa menambah pendapatan dari devisa negara,” ujar Titiek usai menghadiri Akselerasi Ekspor Kratom dan Arwana tersebut.

    Indonesia sendiri telah lama dikenal sebagai salah satu pemain kuat di pasar ekspor ikan hias dunia. Dari sekian banyak jenis, Arwana Super Red asal Kalbar menjadi primadona karena keunikan warna serta nilai eksotis yang tinggi di mata kolektor mancanegara. Tingginya permintaan global membuat arwana tidak hanya bernilai sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga menjadi identitas daerah dan kebanggaan nasional.

    Selain itu, keberadaan arwana juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal. Banyak pembudidaya dan pelaku usaha mikro di Kalbar yang menggantungkan hidup dari budidaya ikan hias bernilai tinggi ini. Dengan semakin terbuka akses pasar ekspor, diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa ikut meningkat.

    Pelepasan ekspor perdana ini juga menjadi momentum untuk memperkuat posisi Kalbar dalam peta perdagangan internasional, khususnya sektor perikanan hias. Pemerintah pusat bersama DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan regulasi, infrastruktur, hingga akses pasar, agar komoditas unggulan seperti Arwana Super Red dapat semakin berdaya saing di tingkat global.

  • Hakim Harus Dimuliakan, Perhatikan Juga Kesejahteraannya

    Hakim Harus Dimuliakan, Perhatikan Juga Kesejahteraannya

    Belum sejahteranya hakim di Indonesia masih menjadi isu yang telah lama disuarakan. Di daerah masih banyak hakim yang kurang sejahtera, hal tersebut terlihat dari kesenjangan antara tanggung jawab profesi yang besar dengan pendapatan dan fasilitas yang dianggap tidak memadai.

    Melihat hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta Komisi Yudisial (KY) untuk lebih aktif  menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kesejahteraan para hakim, terutama yang bertugas di daerah. Dorongan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Ketua KY, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

    Ïa pun menyinggung Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial Pasal 20 ayat 2 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa KY memiliki tugas untuk “mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan Hakim.”

    “Kami di sini ingin mendorong Prof (pimpinan KY), karena kami di Komisi III sudah berkali-kali apabila kami rapat dengan SESMA, Sekretaris Mahkamah Agung dalam rapat anggaran, kami selalu mendorong masalah kesejahteraan Hakim,” ujarnya.

    Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa kondisi kesejahteraan para hakim di daerah sangat memprihatinkan. Ia berharap KY dapat bersinergi dengan Komisi III dan Mahkamah Agung (MA) untuk mencari solusi.

    “Saya ingin mendalami karena KY pun mempunyai fungsi yang sama, dalam program mensejahterakan Hakim dan tertuang dalam Pasal 20 ayat (2), kami ke depan berharap KY pun bisa juga untuk mendorong Mahkamah Agung juga,” katanya.

    Ia mengungkapkan keprihatinan moralnya terhadap kondisi tersebut, mengingat tingginya tuntutan integritas dan keadilan yang dibebankan kepada para hakim. “Saya kadang-kadang miris, beliau semua dipanggil ‘Yang Mulia’, tapi kita sebagai bangsa dan negara belum bisa memuliakan mereka semua,” tegasnya.

    Ia pun menegaskan bahwa tuntutan terhadap hakim untuk menghadirkan keadilan yang terbaik bagi masyarakat harus diimbangi dengan upaya memuliakan profesi mereka. “Tapi ini menjadi tanggung jawab moral kita, sebagai anak bangsa bagaimana mewujudkan kata-kata ‘Yang Mulia’ benar-benar bisa menyejahterakan mereka,” tutupnya.

  • Dorong Pembentukan UU Makan Bergizi Gratis: Antisipasi Keracunan dan Jamin Keberlanjutan Program

    Dorong Pembentukan UU Makan Bergizi Gratis: Antisipasi Keracunan dan Jamin Keberlanjutan Program

    Anggota Komisi IX DPR RI Gamal secara tegas mendorong pembentukan Undang-Undang (UU) Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini dilontarkan menyusul tingginya insiden kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG, serta perlunya kerangka regulasi yang kuat untuk menjamin kualitas dan keberlangsungan program tersebut di masa depan.


    “Pada kesempatan yang mulia ini, Saya mengusulkan ya untuk bagaimana kita mendorong ada undang-undang makan bergizi gratis. Kenapa? tentu kita berharap ya, walaupun kepemimpinan Pak Prabowo 5-10 tahun ke depan berganti kepada kepemimpinan lain, dengan adanya regulasi, maka program makan bergizi gratis ini akan mampu bertahan bahkan 3-4-5 dekade ke depan,”ujarnya dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kepala Badan POM dan Kepala Badan Gizi Nasional terkait penanganan kasus Program MBG di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).


    Menurut Gamal, UU tersebut penting untuk dua hal. Pertama, agar program tidak terhenti meski kepemimpinan berganti dalam 5-10 tahun ke depan, melainkan mampu bertahan hingga 3-4 dekade. Kedua, UU akan membantu mengatur kewenangan semua pemangku kepentingan, relasi antara negara dengan swasta, kewajiban pemerintah pusat dan daerah, hingga mengelola konflik kepentingan.


    Selain itu, ia juga mendorong penerapan model desentralistik atau model campuran dalam distribusi makanan, menyarankan agar model school kitchen (dapur sekolah) dipertimbangkan. Gamal menilai, dapur yang terpusat (Centralized Kitchen) justru berkontribusi besar terhadap tingkat insiden.


    Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan ahli gizi, mengingat rasio di Indonesia saat ini mencapai 1 ahli gizi meng-cover 3.500 layanan, jauh di atas standar Jepang yang mewajibkan 1 ahli gizi untuk setiap 550 siswa. Gamal berharap Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen penuh terhadap penegakan keamanan pangan dan higienis.


    “Saya yakin optimis kita akan mampu menekan potensi keracunan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya, jika desentralisasi dan peningkatan pengawasan kualitas segera diterapkan.


    Politisi Fraksi PKS ini menyampaikan bahwa secara prinsip, ia mendukung penuh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis karena manfaatnya telah teruji di 146 negara, mampu meningkatkan outcome pendidikan dan memperbaiki nutrisi. “Tentu kita memahami niat mulia, tujuan mulia (noble purpose) dari program ini,” katanya.