Kategori: DPR

  • Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Komisi IV Dorong Optimalisasi Pertanian Lahan Rawa

    Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Komisi IV Dorong Optimalisasi Pertanian Lahan Rawa

    Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan, Senin (29/9/2025). Dipimpin Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, rombongan meninjau langsung inovasi pertanian di lahan rawa yang dikembangkan di Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) Balai Riset dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Lahan Rawa, Banjarbaru.

    Dalam kunjungan ini, Komisi IV menekankan pentingnya hilirisasi produk dan pemanfaatan teknologi pertanian modern untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Turut hadir dalam diskusi strategis tersebut Gubernur Kalimantan Selatan, Kepala Badan Pangan Nasional, pejabat eselon I Kementerian Pertanian, serta perwakilan BUMN pangan seperti Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia, dan Id Food.

    Sturman menegaskan bahwa optimalisasi lahan rawa merupakan salah satu jawaban atas tantangan ketahanan pangan nasional.

    “Kami Komisi IV berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dinas pertanian, hingga Kementerian Pertanian, dapat bersinergi mewujudkan swasembada beras. Target ini bukan hanya untuk tahun depan, tetapi juga harus berkelanjutan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Komisi IV menilai bahwa inovasi padi adaptif rawa dan penerapan sistem smart irrigation di lahan hortikultura dapat menjadi solusi menghadapi kondisi iklim ekstrem seperti banjir maupun kekeringan.

    Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi perhatian DPR RI melalui Komisi IV. Mereka berharap agar riset dan pengembangan di BRMP Lahan Rawa mendapat penguatan dukungan anggaran.

    “Padi rawa terbukti mampu menghasilkan 9–10 ton per hektare meski dalam kondisi lahan tergenang. Ini menjadi potensi besar bagi Kalimantan Selatan. Kami mohon perhatian Komisi IV agar pengembangannya terus diperkuat,” ungkap perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan.

    Selain itu, Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menekankan pentingnya peran Kalimantan Selatan sebagai salah satu pusat penelitian dan penyedia benih unggul nasional.

    “Kami datang untuk melihat langsung bagaimana pertanian rawa dikelola. Tempat ini bukan hanya riset, tetapi juga pusat benih unggul yang bisa disebarkan ke seluruh Indonesia, baik untuk padi rawa maupun padi sawah. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin Indonesia akan berdaulat pangan,” jelasnya.

    Kunjungan ini menghasilkan sejumlah catatan penting, di antaranya perlunya penguatan anggaran untuk riset dan cetak sawah lahan rawa, dukungan pembiayaan pengembangan varietas padi adaptif rawa, hilirisasi hasil pertanian melalui sinergi dengan BUMN pangan, pemanfaatan teknologi modern, termasuk smart irrigation, untuk meningkatkan produktivitas hortikultura.

    Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program strategis pertanian di Kalimantan Selatan, sekaligus memperjuangkan agar inovasi pertanian rawa dapat menjadi bagian penting dalam peta jalan swasembada pangan nasional. 

    Turut hadir dalam kunjungan kerja spesifik tersebut diantaranya Anggota Komisi IV DPR RI Agus Ambo Djwa (F-PDIP), Endang Setyawati Thohari (F-Gerindra), Muhammad Habibur Rochman ( F-Nasdem), Jaelani, Usman Husin (F-PKB), Irham Jafar Lan Putra, Ajbar (F-PAN), Guntur Sasono (Hasan Saleh – F-Demokrat).

  • Rajiv Apresiasi Inovasi Polairud Sumsel Olah Eceng Gondok Jadi Pupuk

    Rajiv Apresiasi Inovasi Polairud Sumsel Olah Eceng Gondok Jadi Pupuk

    Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengapresiasi Direktorat Polairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Universitas Sriwijaya yang berhasil mengolah eceng gondok menjadi pupuk organik. Ia menilai langkah ini bukan sekadar inovasi, tetapi solusi ramah lingkungan yang bisa menjadi alternatif murah bagi petani di seluruh Indonesia.

    “Saya mengapresiasi inovasi pemanfaatan eceng gondok sebagai pupuk organik yang dilakukan Ditpolairud Polda Sumsel, dengan menggandeng Universitas Sriwijaya dalam menguji temuan tersebut,” ujar Rajiv sebagaimana dikutip kabarpakar.com/, di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

    Rajiv mengungkapkan, penggunaan pupuk kimia untuk satu hektar tanaman jagung dapat mencapai Rp5,9 juta. Dengan pupuk organik berbahan eceng gondok, petani berpotensi menghemat hingga 86 persen atau sekitar Rp5,127 juta per hektar.

    Selain pupuk padat, eceng gondok juga diolah menjadi pupuk amino cair berbahan batang dan daun. Biaya produksinya hanya sekitar Rp300 per liter, atau Rp648 ribu untuk kebutuhan satu hektar lahan selama tiga bulan.

    Menurut Rajiv, inovasi ini membuktikan gulma air yang selama ini dianggap masalah justru memiliki kandungan hara bermanfaat bagi tanaman seperti jagung, cabai, dan padi.

    “Dengan pendekatan ini, eceng gondok bukan lagi masalah, tapi potensi. Ini bisa direplikasi secara nasional, karena inovasi luar biasa dan langkah konkret untuk mendukung pertanian ramah lingkungan,” jelas Anggota Fraksi Partai NasDem itu.

    Rajiv juga mendorong Kementerian Pertanian serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendukung program berbasis inovasi lokal seperti yang dilakukan Polairud Sumsel. Ia menegaskan Komisi IV DPR RI siap mengawal agar program tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat.

    “Kami di Komisi IV DPR RI siap mengawal agar terobosan seperti ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Jangan sampai program sebaik ini hanya berhenti di Sumsel. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah di Indonesia,” tegasnya.

    Anggota DPR dapil Jawa Barat II ini menambahkan, persoalan ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab kementerian teknis, melainkan tugas lintas sektor. Karena itu, peran Polri juga penting dalam mendukung program strategis nasional melalui pendekatan non-tradisional.

    “Polairud menunjukkan bahwa peran kepolisian bisa melampaui tugas pengamanan. Ini bentuk kontribusi langsung terhadap masa depan pertanian kita,” pungkas Rajiv.

  • Revisi KUHAP Harus Utamakan Kemanfaatan, Kepastian Hukum, dan Pemulihan Korban Salah Tangkap

    Revisi KUHAP Harus Utamakan Kemanfaatan, Kepastian Hukum, dan Pemulihan Korban Salah Tangkap

    Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menekankan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar lebih berpihak pada masyarakat luas, bukan semata pada aparat penegak hukum (APH). Hal tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Padang, Sumatra Barat

    “KUHAP kita ini memang dari tahun 1981. Kalau dibilang usang ya tidak, karena masih kita pakai. Tetapi kondisi waktu itu berbeda dengan hari ini. KUHAP yang ada lebih berpihak ke APH dibanding berpihak ke masyarakat,” ujar Hasbiallah kepada kabarpakar.com/, Jumat (26/9/2025).

    Ia menegaskan, revisi KUHAP harus mengutamakan kemanfaatan, kepastian hukum, dan pemulihan bagi korban salah tangkap atau error in persona. Menurutnya, praktik ganti rugi dan rehabilitasi saat ini sangat menyulitkan masyarakat kecil.

    “Salah tangkap itu sering kejadian. Setelah ditangkap, rehabilitasinya bagaimana? Untuk mendapatkan ganti rugi harus dimohonkan ke pengadilan. Ini sangat tidak mungkin dilakukan oleh mereka yang miskin dan lemah,” tegasnya.

    Hasbiallah juga mengkritisi kondisi peradilan yang belum sepenuhnya transparan. Ia menyinggung fenomena hakim yang terjerat kasus hingga lemahnya bantuan hukum. “Bantuan hukum yang ada hari ini kami melihat hanya lipstick. Kenyataannya tetap orang lemah yang paling dirugikan. Kalau tidak viral, kasus sering lambat diproses,” ujarnya.

    Dalam konteks rancangan KUHAP yang baru, Hasbiallah menyambut baik gagasan menjadikan pidana penjara sebagai jalan terakhir. Ia menilai pencegahan kejahatan harus dioptimalkan agar beban negara tidak semakin berat.

    “Penjara itu mestinya opsi terakhir. Kalau orang masuk penjara, justru membebani negara. Pencegahan harus diperkuat,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

    Meski begitu, ia menolak beberapa usulan dalam draf KUHAP, misalnya syarat izin pengadilan sebelum penangkapan. Menurutnya, kondisi infrastruktur peradilan di Indonesia belum memadai.

    “Kalau polisi mau menangkap narkoba harus izin pengadilan dulu, bagaimana? Tidak mungkin. Infrastruktur pengadilan kita tidak sampai ke tingkat kecamatan,” jelasnya.

    Hasbiallah juga menyoroti lambatnya proses P-19 atau pengembalian berkas perkara antara kepolisian dan kejaksaan. Ia menilai keterlambatan sering terjadi karena jaksa hanya melihat berkas tanpa memahami kondisi lapangan.

    “Ini yang menyebabkan proses berlarut-larut. KUHAP yang baru harus bisa mengatur sinergi kepolisian dan kejaksaan agar lebih maksimal,” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi pada sejumlah inovasi, seperti program kejaksaan mengajar maupun pemanfaatan sistem elektronik di pengadilan. Namun, ia menekankan bahwa dominus litis tidak bisa serta-merta diadopsi dari sistem hukum negara lain.

    “Hukum kita tidak bisa disamakan dengan Amerika atau Eropa. Kita punya adat dan kondisi masyarakat yang berbeda,” tegasnya.

    Dengan berbagai masukan itu, ia berharap RUU KUHAP dapat menjadi warisan penting bagi generasi mendatang. “Hidup ini butuh legasi. Bagaimana kita nanti dicatat oleh sejarah, bahwa di zaman inilah KUHAP yang lebih baik lahir,” pungkasnya.

  • Komisi II Dorong Pemerataan Infrastruktur di Kepri: Jangan Hanya Fokus di Batam!

    Komisi II Dorong Pemerataan Infrastruktur di Kepri: Jangan Hanya Fokus di Batam!

    Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan perlunya pemerataan infrastruktur dan inovasi di Kepulauan Riau agar pembangunan tidak hanya terpusat di Batam. Menurutnya, daerah lain seperti Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang membutuhkan dukungan interkoneksi agar bisa ikut tumbuh.

    “Infrastruktur masih terkonsentrasi di Batam. Daerah lain belum terkoneksi dengan baik. Ini harus jadi perhatian pemerintah pusat agar pembangunan lebih merata,” kata Dede Yusuf kepada kabarpakar.com/, di Kantor Gubernur Kepri, Senin (29/9/2025).

    Ia juga menekankan pentingnya inovasi sebagai motor pembangunan dan investasi. “Kalau kita tidak berinovasi, negara lain akan melakukannya, dan aliran dana justru masuk ke mereka. Inovasi itu bisa dari SDM, teknologi, atau percepatan infrastruktur,” jelasnya.

    Selain itu, Dede menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam pengawasan perbatasan. Menurutnya, banyak pintu masuk di Kepri yang rawan perdagangan ilegal, penyelundupan, hingga narkoba. “Kalau semua instansi, mulai dari TNI, Polri, hingga pemerintah daerah, bisa terkoordinasi dengan baik, pengawasan akan lebih efektif,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

    Dede berharap, dengan sinergi pusat dan daerah, Kepri bisa tumbuh sebagai pusat ekonomi sekaligus benteng pertahanan negara. “Kepri ini berhadapan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Kita harus jadikan posisi ini sebagai peluang, bukan kelemahan,” tegasnya.

  • Bandung Barat Ditetapkan KLB, Pertanda Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh

    Bandung Barat Ditetapkan KLB, Pertanda Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh

    Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus keracunan massal pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat yang sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Ia mengatakan kejadian tersebut menjadi pertanda proses pelaksanaan MBG perlu dievaluasi menyeluruh.

    “Program ini sejatinya dimaksudkan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah, namun kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengolahan, distribusi, dan pengawasan mutu makanan,” kata Nurhadi dalam keterangan tertulis kepada kabarpakar.com/, di Jakarta, Senin (29/9/2025).

    Seperti diketahui, pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah hampir 1.000 siswa dari berbagai jenjang pendidikan mengalami gejala keracunan massal dalam beberapa hari terakhir akibat konsumsi makanan dari program MBG.

    Kasus ini tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Lembang, Cisarua, Parongpong, dan Cipongkor. Para siswa mengalami gejala seperti mual, muntah, dan sesak napas. Sampel makanan dan muntahan korban telah diambil untuk diuji laboratorium guna memastikan sumber kontaminasi.

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun menyatakan akan mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan program MBG di seluruh provinsi.

    Terkait hal ini, Nurhadi mendorong Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk segera fokus pada investigasi penyebab keracunan serta peningkatan standar higienis dan sanitasi dapur MBG.

    “Apabila diperlukan, pelaksanaan MBG di dapur-dapur yang belum memenuhi standar dapat dihentikan sementara sampai hasil investigasi keluar,” tutur Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Selain itu, Nurhadi mengusulkan pembatasan jumlah porsi per dapur. Misalnya maksimal 2.000 porsi per hari. Menurutnya, pembatasan penting untuk menjaga kualitas makanan.

    “Kami mengusulkan pembatasan jumlah porsi per dapur, misalnya maksimal 2.000 porsi per hari. Pembatasan ini penting agar kualitas, kesegaran, dan pengawasan makanan lebih mudah terjaga serta beban kerja penyedia lebih seimbang,” jelas Nurhadi.

    “Langkah ini juga akan mempermudah sekolah dan pemerintah dalam melakukan pengawasan,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.

    Nurhadi pun menegaskan, Komisi IX DPR mendukung penuh program pemerintah untuk meningkatkan gizi siswa. Namun keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama.

    “Dengan pembenahan tata kelola, pengawasan yang lebih ketat, dan pembatasan porsi per dapur, kami optimistis program MBG dapat berjalan kembali dengan lebih aman dan tepat sasaran,” ungkap Nurhadi.

    Anggota komisi di DPR yang membidangi urusan kesehatan dan gizi itu juga mengingatkan pentingnya akselerasi program MBG dengan tata kelola yang baik. Nurhadi menyebut harus ada kehatian-hatian yang ekstra untuk program besar seperti MBG.

    “Percepatan tanpa kendali ibarat ‘menginjak gas tanpa mengatur kemudi’ berisiko menimbulkan kecelakaan, korban, dan keracunan massal,” sebutnya.

    Lebih lanjut, Nurhadi menilai penyebab utama maraknya keracunan pada program MBG adalah karena manajemen dapur yang belum tertata dengan baik. Mulai dari kompetensi kepala dapur hingga ahli gizi.

    “Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dan pembatasan jumlah penerima manfaat per dapur menjadi langkah proporsional untuk mencegah beban berlebih dan menjaga kualitas layanan,” tutup Nurhadi.

  • Tidak Selesai Hampir Dua Dekade, Komisi V Minta Kaji Ulang Penanganan Lumpur Sidoarjo

    Tidak Selesai Hampir Dua Dekade, Komisi V Minta Kaji Ulang Penanganan Lumpur Sidoarjo

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, mendorong dilakukannya kajian ulang terhadap pola penanganan semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, yang hingga kini masih berlangsung setelah hampir dua dekade sejak pertama kali muncul pada Mei 2006.

    Hal tersebut disampaikan saat meninjau lokasi semburan lumpur bersama Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, ke Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Senin (29/9/2025).  Ia menilai bahwa volume semburan lumpur saat ini sudah jauh menurun dan didominasi oleh air.

    “Kami melihat kondisi terakhir, semburan lumpur ini memang sudah sangat menurun. Namun pola penanganan yang digunakan selama ini perlu dikaji ulang agar lebih efektif dan efisien,”  ujarnya kepada kabarpakar.com/, di Jakarta.

    Saat ini, metode penanganan masih menggunakan sistem pompanisasi, di mana air dari Sungai Kaliporong dialirkan ke area semburan, kemudian lumpur dicampur dan dibuang kembali ke sungai tersebut. Namun menurut data terbaru, sedimentasi yang dihasilkan dari proses ini sangat kecil, hanya sekitar 0,3 persen.

    Melihat hal tersebut, Komisi V DPR RI menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penggunaan sistem spillway, yakni membuat aliran air langsung menuju Kaliporong seperti aliran sungai alami. Namun ia menekankan bahwa opsi ini tetap perlu kajian teknis mendalam agar tidak menimbulkan dampak baru terhadap lingkungan.

    “Kalau hanya air yang keluar, menurut saya sistem spillway cukup. Ini juga bisa menghemat biaya penanganan yang selama ini cukup besar,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Selain fokus pada aspek teknis, Lasarus juga menyoroti persoalan sosial yang hingga kini belum terselesaikan. Ia mengaku menerima langsung aspirasi warga yang tinggal hanya 50 meter dari pusat semburan namun belum mendapat ganti rugi sejak bencana ini terjadi.

    “Ini aneh dan tidak adil. Negara kita adalah negara hukum. Kalau ada yang sudah diselesaikan, seharusnya yang lain juga diperlakukan sama. Pemerintah harus segera menyelesaikan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menyebut kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk membuka babak baru dalam penyelesaian persoalan lumpur Sidoarjo secara menyeluruh. “Ini adalah langkah awal untuk penyelesaian yang komprehensif, baik dari sisi teknis pengendalian semburan maupun masalah sosial yang masih mengganjal,” pungkasnya.

  • Ratih Megasari Ingatkan Menpora Baru: Jangan Hanya Fokus Sepakbola, Semua Cabor Harus Diperhatikan

    Ratih Megasari Ingatkan Menpora Baru: Jangan Hanya Fokus Sepakbola, Semua Cabor Harus Diperhatikan

    Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkaru meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru untuk fokus pada pembangunan semua cabang olahraga, bukan hanya sepak bola. Menurutnya Menpora baru memiliki pengalaman luas di dunia olahraga, sehingga ia yakin bahwa semua cabang olahraga akan mendapatkan perhatian yang cukup.

    “Ada rasa optimistis kepada Menpora yang baru karena latar belakang beliau yang memang sudah sangat meyakinkan dalam hal olahraga nasional,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menpora Erick Thohir di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

    Di sisi lain, ia meminta Kemenpora harus bisa melakukan identifikasi bakat sejak dini guna melahirkan talenta-talenta atlet terbaik disemua cabang olahraga. “Identifikasi sejak dini juga penting untuk melahirkan atlet-atlet yang memang sesuai dengan cabor tertentu”, imbuhnya.

    Lebih lanjut Kemenpora, katanya, harus berani mengoreksi diri terlebih dahulu. Jika kementerian bisa, maka cabang olahraga, dan seluruh stakeholder juga seharusnya berani melakukan hal yang sama.

    Semangat ini penting, karena selama bertahun-tahun dunia olahraga di Indonesia diwarnai ego sektoral, dualisme kepengurusan di sejumlah cabang olahraga, dan perebutan legitimasi yang berkepanjangan, tak kunjung selesai.

    “Di bawah Menpora yang baru kita harus bisa mengubah paradigma dari yang sebelumnya olahraga sebagai beban APBN menjadi olahraga sebagai industri yang produktif dan bernilai tinggi,” tutur Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Ia menilai pentingnya jalan reformasi di bidang olahraga ini, walaupun hal ini tidak semudah pembalikan telapak tangan.

    “Olahraga tidak hanya tentang prestasi, namun olahraga juga harus menciptakan lapangan pekerjaan, apalagi Menpora yang baru berlatar belakang didunia bisnis sehingga saya yakin ke depannya olahraga juga akan menyumbang perekonomian nasional,” pungkasnya. 

  • Selly Andriany Minta Transparansi Anggaran Pembangunan Embarkasi Haji Indramayu

    Selly Andriany Minta Transparansi Anggaran Pembangunan Embarkasi Haji Indramayu

    Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta transparansi penggunaan anggaran pembangunan Embarkasi Haji di Asrama Haji Indramayu, Jawa Barat. Menurutnya, fasilitas yang tengah dibangun cukup beragam, tetapi perlu kejelasan dalam pelaporan sumber dana agar tidak terjadi tumpang tindih.

    “Kalau kita melihat dari fasilitas kesehatan, klinik yang sudah berdiri merupakan lanjutan dari anggaran tahun ini. Selain itu juga sedang dikerjakan pembangunan dapur. Namun masih ada tahapan yang belum selesai, seperti mock up manasik haji dan replika kubah seperti di Saudi Arabia,” jelas Selly kepada kabarpakar.com/ usai meninjau Embarkasi Haji Indramayu, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menekankan, masih ada sejumlah harapan dari Kementerian Agama terkait pembangunan sarana lain, mulai dari mock up pesawat hingga fasilitas masjid. Namun ia mengingatkan, pembangunan ini melibatkan berbagai sumber anggaran, tidak hanya dari APBN.

    “Jangan sampai ada tumpang tindih penggunaan anggaran. Sebab yang masuk ke Embarkasi Haji ini bukan hanya APBN, tetapi juga APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota. Misalnya hibah tanah 12 hektare dari Pemkab Indramayu, hibah jalan dan penyediaan air baku dari PDAM, hingga pembangunan masjid yang didanai APBD Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Selly menegaskan perlunya audit menyeluruh agar laporan keuangan menjadi transparan dan akuntabel. “Kami sampaikan harus ada audit secara menyeluruh agar pelaporannya jelas. Jangan sampai semua anggaran dianggap berasal dari APBN, padahal sebenarnya ada sumber-sumber lain,” tegasnya.

    Komisi VIII DPR RI sendiri terus memantau persiapan pembangunan Embarkasi Haji Indramayu, mengingat lokasi ini akan menjadi salah satu titik penting pemberangkatan jemaah haji Indonesia. Selly berharap, koordinasi antarlembaga serta pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan baik, sehingga pelayanan kepada calon jemaah haji semakin optimal. 

  • Pengelolaan Kekayaan Alam dan Pembaruan KUHAP Jadi Sorotan Komisi III di Sumatera Barat

    Pengelolaan Kekayaan Alam dan Pembaruan KUHAP Jadi Sorotan Komisi III di Sumatera Barat

    Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan alam yang berpihak pada masyarakat serta pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Padang, Sumatera Barat.

    Dalam kesempatan itu, Benny mengingatkan bahwa amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun kenyataannya, menurut dia, selama ini hasil kekayaan alam justru lebih banyak dinikmati kelompok tertentu.

    “Selama ini kekayaan alam dinikmati oleh kelompok-kelompok tertentu saja. Padahal ini adalah anugerah Tuhan kepada tanah air kita. Kita harapkan seluruh kekayaan alam ini sebesar-besarnya bisa bermanfaat bagi rakyat, termasuk di Sumatera Barat,” tegas Benny saat memimpin rombongan kunjungan kerja komisi III, di Padang, Sumatra Barat, Jumat (26/9/2025).

    Ia menambahkan, tata kelola pertambangan rakyat perlu diperkuat melalui badan hukum, misalnya koperasi, agar pemanfaatannya lebih tertib sekaligus menekan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara.

    “Menurut Presiden, kita kehilangan potensi sekitar Rp300 triliun dari sektor pertambangan ilegal. Karena itu, pertambangan rakyat ini harus ditetapkan wilayahnya terlebih dahulu melalui mekanisme yang ada, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

    Selain isu pengelolaan sumber daya alam, Benny menyoroti urgensi pembaruan KUHAP yang sudah berlaku sejak 1981. Menurutnya, salah satu kelemahan KUHAP lama adalah lemahnya posisi tersangka saat berhadapan dengan aparat penegak hukum.

    “Dalam KUHAP yang baru, kita ingin memperkuat hak-hak tersangka melalui advokat sejak tahap penyidikan. Misalnya, tersangka bisa menolak menjawab pertanyaan yang dianggap menjebak, dan seluruh proses penyidikan akan diawasi CCTV agar tidak ada penekanan atau kekerasan,” papar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Ia menekankan, revisi KUHAP bertujuan menciptakan keseimbangan antara hak warga negara dan kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, aparat juga dituntut untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru tersebut.

    “Penyidik Polri tentu harus mempersiapkan penyidik yang profesional. Kejaksaan mempersiapkan penuntut umum yang tangguh, dan hakim pun dituntut lebih siap karena ke depan ada wacana pemeriksaan pendahuluan,” ujarnya.

  • Pembangunan Energi Harus Hadirkan Keadilan bagi Warga Sekitar

    Pembangunan Energi Harus Hadirkan Keadilan bagi Warga Sekitar

    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa Komisi XII DPR tidak hanya mengawasi ketersediaan listrik secara nasional, tetapi juga memastikan aspek sosial pembangunan energi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti rapat dengan Kementerian ESDM, PT PLN (Persero) dan pemangku kepentingan terkait, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025)

    Dalam forum itu, Sugeng menanggapi langsung masukan dari Anggota Komisi XII DPR Daerah Pemilihan Jawa Tengah II meliputi Jepara, Kudus, Demak , Jamaludin Malik, yang menyuarakan keluhan masyarakat sekitar PLTU Tanjung Jati B di Jepara terkait kerusakan jalan dan dampak lingkungan.

    “Tadi ada masukan langsung dari kebetulan yang dari Dapil Jepara. Pak Jamaludin Malik mengemukakan tentang keluhan masyarakat di sekitar. Ada yang ketidakadilan,” kata Sugeng.

    Sugeng mengatakan, keberadaan PLTU tidak selalu membawa manfaat ekonomi secara langsung. Ada warga yang justru terdampak negatif imbas keberadan mapun akibat operasional maupun pembangunan PLTU, seperti petani yang sawahnya tidak lagi produktif akibat proyek pembangunan, maupun rusaknya jalan dan infrastruktur.

    Triggered on effect ekonomi tidak terasa langsung. Misalnya tadi jalan justru rusak di sekitar PLTU. Bayangkan ada seorang petani yang memiliki sawah sekian karena ada PLTU maka tidak produktif,” tutur legislator yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral itu.

    Sugeng menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Perusahaan energi, kata dia, tidak boleh hanya fokus pada keuntungan dan aspek teknis penyediaan listrik, tetapi juga menjalankan fungsi sosial sebagaimana diatur dalam prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).

    Sugeng menekankan, Komisi XII DPR memiliki kewajiban untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan energi, baik oleh Kementerian ESDM maupun PLN sebagai mitra kerja. “Inilah fungsi kami, fungsi DPR yang terus-menerus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya mitra kita. Karena Kementerian ESDM yang menyediakan energi dan termasuk kelistrikan adalah di bawah Komisi XII,” tegas Sugeng.

    Dalam hal ini, ia menambahkan, DPR hadir bukan hanya untuk memastikan pasokan listrik mencukupi, tetapi juga agar manfaat pembangunan energi tidak mengorbankan hak masyarakat sekitar.

    Sugeng menyampaikan bahwa persoalan seperti jalan rusak dan dampak sosial ekonomi yang dialami warga sekitar PLTU tidak boleh lagi terjadi di masa mendatang. Dengan fungsi pengawasan yang dijalankan DPR, ia berharap ada keseimbangan antara kepentingan nasional dalam penyediaan energi dan kepentingan lokal masyarakat terdampak. Melalui sikap tegas ini, DPR ingin memastikan bahwa setiap pembangunan energi tidak hanya memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi rakyat di sekitar lokasi proyek.

    “Komisi XII tetap akan terus berupaya dalam banyak langkah menjalankan fungsi pengawasannya. Termasuk bagaimana Tanjung Jati itu menjalankan fungsi-fungsi sosial,” tutupnya.