Kategori: DPR

  • Abdullah: Kekerasan Aparat terhadap Warga Harus Dihentikan dengan Sanksi Tegas

    Abdullah: Kekerasan Aparat terhadap Warga Harus Dihentikan dengan Sanksi Tegas

    Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum, khususnya TNI dan Polri, untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Ia menegaskan, sanksi yang dijatuhkan harus memberi efek jera, mulai dari pemecatan hingga sanksi pidana sesuai ketentuan hukum.


    Hal itu disampaikan Abdullah menanggapi maraknya kasus kekerasan yang melibatkan oknum aparat, baik TNI maupun Polri. Salah satu kasus terbaru menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma Akbar (48) di Pontianak, Kalimantan Barat. Teguh mengalami patah hidung dan sesak napas setelah dipukul oleh seorang anggota TNI AL berpangkat Letnan Dua berinisial FA, Sabtu (20/9/2025).


    “Kasus pemukulan oleh aparat terhadap warga sipil harus diberi efek jera. Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegas Abdullah kepada Parlementaria, Rabu (24/9).


    Peristiwa di Pontianak itu terjadi lantaran pelaku tersulut emosi ketika korban membunyikan klakson. Keributan pun berujung pada tindakan pemukulan hingga korban dilarikan ke RS Medika Djaya.


    Tak hanya itu, Abdullah juga menyinggung kasus penganiayaan terhadap Faisal, karyawan dari artis Zaskia Adya Mecca, yang terjadi di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/9). Faisal dipukul pengendara vespa yang mengaku sebagai “anggota” karena tak terima ditegur saat melawan arah. Kejadian ini terekam CCTV dan membuat anak Zaskia yang menyaksikan peristiwa tersebut mengalami trauma.


    Menurut Abdullah, dua kasus itu menambah panjang daftar kekerasan aparat terhadap warga. Sebelumnya, masyarakat juga dikejutkan dengan kasus pemukulan terhadap mahasiswa, guru, hingga siswa sekolah.


    “Saat ini, driver ojol dan karyawan yang menjadi korban, sebelumnya ada guru, mahasiswa dan siswa. Nanti siapa lagi korbannya?” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.


    Abdullah menekankan, TNI dan Polri harus menegakkan hukum secara transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Menurutnya, sikap tegas sangat penting untuk menghentikan pola kekerasan yang berulang sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum.


    “Jika yang dilakukan sebaliknya, peristiwa serupa akan berulang dan tentu institusi tersebut akan kehilangan kepercayaan dari rakyat,” tandasnya.


    Lebih jauh, Abdullah memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap warga sipil ini. Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen DPR untuk melindungi hak-hak warga sekaligus mendukung agenda reformasi hukum yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.


    “Negara harus hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapa pun pelakunya dengan menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

  • Hinca Pandjaitan Desak Polri Perkuat Pengawasan TPPO

    Hinca Pandjaitan Desak Polri Perkuat Pengawasan TPPO

     Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur perbatasan darat dan laut. Ia menekankan perlunya penguatan peran Divhubinter Polri dalam menjaga kedaulatan dan melindungi warga negara.


    Menurut Hinca, jalur perbatasan darat di Kalimantan sepanjang 966 kilometer yang berbatasan langsung dengan Malaysia, serta jalur perbatasan laut di wilayah Sumatera Utara, Aceh, hingga Kepulauan Riau, masih menjadi titik rawan. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang untuk mengirim pekerja migran maupun korban eksploitasi ke luar negeri.


    “Dekat sekali, bahkan di Tanjung Balai, Asahan, dan Batubara, warga bisa menyeberang ke Malaysia hanya dengan perahu kecil. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Divhubinter Polri dan Direktorat Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).


    Hinca menambahkan, pengawasan di perbatasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pusat, tetapi juga harus melibatkan pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pendataan warganya. Ia menilai kepala desa merupakan pihak yang paling mengetahui pergerakan warganya, mulai dari siapa yang berangkat, siapa yang kembali, hingga siapa yang hilang kontak.


    “Data yang paling benar ada di desa. Kepala desa tahu siapa warganya yang pergi, siapa yang tidak kembali. Itu yang harus kita integrasikan dalam upaya pencegahan TPPO,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.


    Selain itu, ia juga menyoroti perlunya memperkuat pemetaan wilayah rawan perdagangan orang, sekaligus memberikan penghargaan bagi aparat Polri yang bertugas di luar negeri maupun di daerah perbatasan. Menurutnya, kinerja Divhubinter Polri menjadi wajah negara dalam penegakan hukum lintas batas.


    “Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. Kita mendukung penuh upaya Polri, khususnya Divhubinter, untuk memperkuat peran di perbatasan dan bekerja sama dengan semua pihak agar warga negara terlindungi,” pungkas Hinca. 

  • Komisi IV Dukung Peningkatan Layanan Badan Karantina Indonesia di Sulteng

    Komisi IV Dukung Peningkatan Layanan Badan Karantina Indonesia di Sulteng

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas layanan Badan Karantina Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah. Ia mengungkapkan, sistem layanan karantina saat ini telah berjalan cukup baik, bahkan bisa dipantau secara real time melalui dashboard yang terhubung di seluruh Indonesia. Namun demikian, ia menilai fasilitas di lapangan masih terbatas, baik dari sisi sumber daya manusia, peralatan, maupun kapasitas bangunan.


    “Kami melihat layanan karantina sudah berjalan dengan baik, bahkan melebihi kapasitas. Tapi kondisi di lapangan masih perlu ditingkatkan. Posturnya perlu dinaikkan, baik dari sisi bangunan, peralatan, maupun layanan. Untuk itu Komisi IV DPR RI mendorong dukungan anggaran tambahan bagi Badan Karantina Indonesia, agar peningkatan layanan dapat segera terwujud dan mampu memperkuat perlindungan sumber daya hayati nasional,” ujar Abdul Kharis di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (22/9/2025).


    Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean menambahkan, saat ini sistem layanan telah berbasis digital dan terintegrasi dengan kementerian, lembaga, maupun negara mitra. “Sepanjang dokumen persyaratan lengkap, layanan bisa selesai dalam hitungan jam. Jadi saya ingatkan kepada pelaku usaha agar jangan memaksakan pengiriman kalau dokumennya belum lengkap. Ini penting untuk menjaga agar penyakit hewan, ikan dan tumbuhan dari luar tidak masuk dan merugikan Indonesia,” jelasnya.


    Ia menekankan bahwa penyakit hewan, ikan, maupun tumbuhan tidak mengenal batas negara. Oleh karena itu, peningkatan kualitas karantina menjadi keharusan agar Indonesia sejajar dengan negara-negara maju.


    “Kami berharap dukungan anggaran ke depan untuk memperbaiki instalasi karantina, laboratorium berstandar internasional, serta mempercepat layanan. Dengan begitu, karantina Indonesia tidak akan kalah dengan negara lain,” ujarnya. 

  • Ajbar Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

    Ajbar Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

    Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar mengkritisi minimnya kontribusi sektor migas terhadap pendapatan negara dibandingkan dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah, Ajbar mengungkapkan bahwa sumbangan migas terhadap struktur pendapatan negara hanya sekitar 6 persen, sementara daya rusaknya terhadap kawasan hutan dan lingkungan cukup besar.


    “Dengan postur APBN 2026 yang mencapai lebih dari Rp3.000 triliun, pemerintah perlu lebih serius menangani persoalan lingkungan. Ajbar menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ucap Ajbar di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (22/9/2025).


    Lebih lanjut, Ajbar mendorong Kementerian Kehutanan untuk mengidentifikasi kawasan hutan yang dapat dikelola oleh masyarakat sekitar, khususnya petani dan nelayan yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Menurutnya, potensi besar di kawasan hutan seharusnya bisa digarap masyarakat dengan mekanisme legal sesuai prosedur yang berlaku.


    “Jangan lagi ada ketakutan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan lindung. Selama ada aturan dan rekomendasi yang jelas, masyarakat harus diberi ruang agar bisa meningkatkan taraf hidup sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.


    Ia menambahkan, dengan sosialisasi yang masif dan dukungan anggaran, masyarakat sekitar hutan dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan kawasan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

  • Presiden Prabowo Akan Pidato di PBB, Puan Harap Bawa Suasana Segar yang Banggakan Rakyat Indonesia

    Presiden Prabowo Akan Pidato di PBB, Puan Harap Bawa Suasana Segar yang Banggakan Rakyat Indonesia

    Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan harapannya menjelang pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, yang dijadwalkan berlangsung besok.

    Puan menilai kehadiran langsung Prabowo di forum dunia tersebut merupakan momentum penting, mengingat sudah hampir 10 tahun tidak ada Presiden Indonesia yang hadir secara langsung dalam sidang tahunan PBB.

    “Ini merupakan pidato Presiden Republik Indonesia yang ditunggu-tunggu setelah hampir 10 tahun tidak ada Presiden Indonesia yang hadir di sidang PBB,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Puan pun berharap, pidato yang akan disampaikan Prabowo dapat mencerminkan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, serta membawa semangat dan citra positif bagi bangsa di mata dunia internasional.

    “Tentu saja kami mengharapkan pidato Presiden Prabowo nantinya akan bisa membawa suasana segar yang membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Meski belum mengetahui secara rinci materi yang akan disampaikan Prabowo, Puan memperkirakan isu-isu global strategis, termasuk persoalan kemanusiaan seperti konflik Palestina, akan menjadi perhatian. Ia menyakini Prabowo sudah mempersiapkan pidato dengan baik.

    “Tentu saja akan banyak hal yang disampaikan oleh Presiden Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah,” tutur Puan.

    “Mungkin salah satunya yaitu terkait dengan isu Palestina, saya juga belum tahu apa yang akan beliau sampaikan,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan berpidato pada sesi Debat Umum di Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 23 September 2025, pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 20.00 WIB.

    Prabowo akan menyampaikan pidato pada urutan ketiga, setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. 

  • Puan Harap Tim Transformasi Polri Mampu Tingkatkan Citra dan Kinerja Institusi

    Puan Harap Tim Transformasi Polri Mampu Tingkatkan Citra dan Kinerja Institusi

    Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pembentukan Tim Transformasi Polri yang baru-baru ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut diketahui dikomandoi oleh sejumlah perwira tinggi aktif di tubuh Polri.

    Puan menyambut baik inisiatif internal tersebut dan berharap tim yang dibentuk benar-benar membawa dampak positif dalam reformasi kelembagaan Polri.

    “Ya tentu saja kami berharap tim transformasi ini akan betul-betul bisa mentransformasi Polri secara baik dari dalam dan ke luar untuk bisa meningkatkan citra positif Polri terhadap kinerjanya di hadapan masyarakat,” kata Puan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Seperti diketahui, pembentukan tim reformasi Polri diatur dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Sigit pada Rabu, 17 September 2025.

    Pada tanggal yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik eks Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapolri telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas.

    Surat perintah pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait.

  • Banyak Kasus Keracunan, Puan Dorong Program MBG Dievaluasi

    Banyak Kasus Keracunan, Puan Dorong Program MBG Dievaluasi

    Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi munculnya kasus keracunan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut agar tidak merugikan anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

    “Ya harus selalu dilakukan evaluasi untuk bisa ditindaklanjuti, untuk bisa pelaksanaannya di lapangan bisa menjadi lebih baik dan jangan sampai kemudian anak-anak yang kemudian dirugikan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Belakangan, sejumlah insiden yang berkaitan dengan distribusi makanan dalam program MBG ramai diberitakan, mulai dari keluhan kualitas makanan hingga dugaan keracunan. Hal ini memunculkan sejumlah wacana di masyarakat, termasuk usulan pengalihan bentuk program menjadi bantuan langsung.

    Menanggapi hal tersebut, Puan menekankan bahwa pelaksanaan program di lapangan memang memiliki tantangan, dan karena itu dibutuhkan keterlibatan serius dari semua pihak terkait untuk melakukan perbaikan.

    “Jadi memang tidak mudah untuk melaksanakan hal tersebut karenanya memang pihak-pihak yang terkait harus bisa melakukan evaluasi total,” tuturnya.

    Adapun kasus keracunan MBG terjadi di sejumlah daerah. Terbaru terjadi kasus di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah di mana ratusan pelajar diduga keracunan usai menyantap menu MBG di sekolah pada Rabu (17/9).

    Jumlah korban disebut mencapai hingga 251 pelajar. Ratusan pelajar yang terdampak berasal dari berbagai sekolah di Banggai Kepulauan, yakni SMA 1 Tinangkung, SMK 1 Tinangkung, SDN Tompudau, SDN Pembina, SDN Saiyong, dan MTs Alkhairaat Salakan.

    Tercatat ada juga sekitar 90 orang siswa yang diduga keracunan makanan MBG di MTsN dan SMAN yang berada di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (17/9).

    Kasus serupa juga terjadi di Maluku menyusul belasan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 19 Kota Tual diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG yang disediakan di sekolah tersebut pada Kamis (18/9/2025). Kasus keracunan menu MBG diketahui sudah sering terjadi sejak awal program ini diluncurkan.

  • BKSAP DPR RI Dukung Penuh Misi Global Sumud Flotilla ke Gaza

    BKSAP DPR RI Dukung Penuh Misi Global Sumud Flotilla ke Gaza

    Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan dukungan penuh dan doa keselamatan untuk keberanian serta ketulusan warga Indonesia yang turut menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza. Misi ini, tegasnya, menunjukkan bahwa solidaritas untuk rakyat Palestina bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga lahir dari kepedulian masyarakat sipil.

    Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa kehadiran perwakilan dari Indonesia dalam misi tersebut membawa pesan penting bagi dunia internasional. “Kami mendoakan keselamatan seluruh peserta misi flotilla. Perjuangan mereka adalah suara nurani kemanusiaan, bahwa penderitaan rakyat Palestina tidak boleh diabaikan.” ujar Mardani dalam keterangan tertulis kepada kabarpakar.com/, di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

    Mardani juga mengapresiasi keberanian para relawan dari berbagai negara yang berpartisipasi dalam Global Sumud Flotilla yang berangkat dengan tujuan mulia membawa bantuan kemanusiaan dan menyuarakan keadilan bagi Palestina. Aksi ini sejalan dengan komitmen DPR RI untuk terus menggunakan diplomasi parlemen dalam memperkuat dukungan internasional terhadap Palestina.

    “Semoga keberangkatan ini membawa pesan damai dan menguatkan harapan rakyat Palestina. Kami percaya, sekecil apapun upaya kemanusiaan akan berarti besar bagi perjuangan mereka menuju kemerdekaan” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

    Salah satu warga Indonesia yang ikut serta dalam misi tersebut adalah Wanda Hamidah. Keikutsertaan tokoh publik dalam misi internasional ini tidak hanya memperkuat suara kemanusiaan, tetapi juga meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap isu Palestina yang telah menjadi perhatian global selama puluhan tahun. 

  • Pidato di PBB, Presiden Prabowo Harus Terus Gemakan Kemerdekaan Palestina

    Pidato di PBB, Presiden Prabowo Harus Terus Gemakan Kemerdekaan Palestina

    Presiden RI Prabowo Subianto tiba di New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU) PBB. Prabowo dijadwalkan berpidato di urutan ketiga, setelah Presiden Brasil Inacio Lula da Silva dan Presiden AS Donald Trump. 

    Prabowo akan berpidato dalam sesi pembahasan Solusi Dua Negara untuk Palestina. Sehari kemudian, pada Selasa (23/9/2025), Prabowo akan mengikuti debat umum SMU PBB.


    Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menekankan sejak awal, Indonesia konsisten menempatkan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Posisi Indonesia terhadap Palestina sudah sangat jelas, yakni mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kedaulatan.

    “Saya berharap Bapak Presiden akan menggemakan semangat tersebut, sekaligus memperkuat suara Indonesia di forum global,” kata Amelia kepada media sebagaimana dikutip kabarpakar.com/, di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

    Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai momentum Sidang PBB ini juga penting untuk menegaskan kembali komitmen dunia terhadap Two-State Solution atau solusi dua negara sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan.

    Selain itu, Deklarasi New York terbaru yang memberikan dukungan semakin luas terhadap kemerdekaan Palestina adalah babak baru dalam hukum internasional. Indonesia, kata dia, punya peran strategis untuk memastikan dukungan itu terkonversi menjadi aksi nyata.

    “Jadi, bukan hanya sekadar kecaman, tetapi juga dorongan agar dunia internasional berani mengambil langkah konkret menghentikan agresi Israel dan membuka akses kemanusiaan ke Gaza,” kata dia.

    Di sisi lain, dia pun mengecam keras terhadap serangan darat yang dilancarkan militer Israel baru-baru ini ke Kota Gaza, Palestina. Serangan tersebut, menurut dia, telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar termasuk perempuan dan anak-anak, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

    Dia pun meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah diplomasi aktif, baik secara bilateral maupun multilateral, guna menekan Israel agar menghentikan agresinya.

    Menurut dia, jangan sampai Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional hanya terdiam dalam menanggapi serangan tersebut, tetapi harus segera bertindak tegas sesuai mandat Piagam PBB dan hukum internasional.

    “Kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya. Tidak ada alasan dan dalih yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil,” katanya.

  • Kepolisian Jangan Ragu Tindak Tegas Penggunaan Sirine dan Lampu Strobo Tak Sesuai Aturan

    Kepolisian Jangan Ragu Tindak Tegas Penggunaan Sirine dan Lampu Strobo Tak Sesuai Aturan

    Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, merespon protes masyarakat terhadap penggunaan sirine dan lampu strobo di jalan yang tidak sesuai dengan aturan. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan fasilitas tersebut harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas.

    “Penggunaan sirine dan strobo sudah ada aturannya. Tidak bisa sembarangan. Hanya kendaraan tertentu yang memang mendapat prioritas dalam keadaan darurat yang boleh menggunakannya. Polisi harus menindak tegas pengendara yang melanggar aturan ini,” kata Hasbi, dalam keterangan tertulis yang dikutip kabarpakar.com/, di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

    Hasbi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan lampu isyarat dan sirine dibatasi untuk kendaraan tertentu, antara lain ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan, serta kendaraan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas. Di luar itu, penggunaan sirine dan strobo dianggap pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi.

    “Kalau ada masyarakat biasa, kelompok tertentu, atau bahkan pejabat yang tidak berhak tapi memaksakan diri memakai sirine dan strobo, itu jelas melanggar hukum. Polisi jangan ragu memberikan sanksi, karena aturan ini dibuat demi keselamatan bersama,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

    Menurut legislator Dapil Jakarta I tersebut, tindakan sewenang-wenang di jalan raya, termasuk penggunaan strobo dan sirine ilegal, berpotensi menimbulkan keresahan publik. Tidak jarang, hal itu membuat pengguna jalan lain merasa terganggu, bahkan memicu kecelakaan karena manuver pengendara yang merasa memiliki prioritas di jalan.

    Hasbi juga menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan strobo dan sirine oleh kendaraan pribadi, dan oknum tertentu yang bukan aparat negara. Ia menilai pembiaran praktik ini bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan, yang bertentangan dengan semangat tertib berlalu lintas.

    “Jangan sampai jalan raya hanya jadi panggung arogansi bagi segelintir orang. Jalan adalah milik bersama, dan kita semua punya hak yang sama untuk menggunakannya dengan tertib dan aman,” ujarnya.

    Untuk itu, Hasbi mendorong kepolisian agar memperketat pengawasan, memperbanyak razia, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang tata tertib penggunaan perlengkapan kendaraan. Ia menilai, selain penegakan hukum, pendekatan persuasif melalui sosialisasi aturan juga penting dilakukan.

    “Kalau masyarakat paham aturan, mereka akan lebih menghargai hak pengguna jalan lain. Tapi kalau tetap ada yang melanggar, tentu harus ada penindakan agar ada efek jera,” tambah Hasbi.

    Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menumbuhkan budaya saling menghormati di jalan raya. Dengan begitu, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas bisa terjaga.