Blog

  • Untuk Maksimalkan Manfaat dan Potensi, HNW Dukung Putusan MK Agar DPR Segera Revisi UU Zakat

    Untuk Maksimalkan Manfaat dan Potensi, HNW Dukung Putusan MK Agar DPR Segera Revisi UU Zakat

    Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dari FPKS mengapresiasi hadirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU-XXIII/2025, yang salah satu poinnya mengamanatkan revisi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat maksimal 2 tahun sejak putusan diucapkan pada 28 Agustus 2025.

    HNW, sapaan akrabnya, menyebut berdasarkan Keputusan DPR RI Nomor 64/DPR RI/I/2024-2025, revisi UU Zakat sudah masuk ke dalam Prolegnas longlist DPR RI periode 2024–2029.

    “Dengan hadirnya Putusan MK tersebut, maka tentu rencana revisi UU Zakat yang semula sudah ada di Badan Legislasi DPR akan bisa segera dilakukan, agar paling lambat masuk menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional) DPR prioritas tahun 2026. Kami di Komisi VIII DPR akan menindaklanjuti, dan karenanya mengajak peran serta masyarakat, terutama seluruh yang peduli dan pegiat zakat, untuk memberikan masukan. Sehingga hasil revisi UU Zakat nanti benar-benar bisa menghadirkan maksimalisasi pengumpulan potensi zakat dan distribusi zakat agar tata kelola zakat di Indonesia berkontribusi maksimal mengatasi masalah kemiskinan, kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas SDM umat,” disampaikan Hidayat setelah bertemu dan menyerap aspirasi dari umat dan tokoh-tokoh keumatan di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Senin (1/9).

    Anggota Komisi VIII DPR RI ini menjelaskan, pada Pasal 6 UU 23/2011, tugas pengelolaan zakat secara nasional memang diberikan kewenangannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dalam menjalankan fungsinya, BAZNAS baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota dapat membentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ). Sekalipun demikian, peran serta masyarakat juga diakomodasi melalui pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang perizinannya dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

    “Melalui pola kelembagaan semacam ini, meskipun belum sempurna, mestinya bisa ada sinergi dan kolaborasi yang menghadirkan peningkatan kepercayaan di kalangan umat, baik para muzakki (pembayar zakat) maupun mustahik (penerima zakat), supaya pengumpulan zakat nasional bisa terus mengalami peningkatan, dan dampaknya akan makin terasa di tingkat rakyat,” lanjutnya.

    Memang, alhamdulillah selalu ada peningkatan. Misalnya pada tahun 2019 penghimpunan zakat sekitar Rp10 triliun, pada tahun 2025 ini diestimasi lebih dari Rp50 triliun. Ke depan, sinergi dan kolaborasi di antara lembaga pengelola zakat dari pusat hingga daerah harus terus ditingkatkan agar pengumpulan zakat bisa mencapai nilai potensialnya. Berdasarkan perhitungan BAZNAS RI, potensi zakat nasional ditaksir mencapai Rp327 triliun. Sehingga dari target pengumpulan zakat tahun 2025 yang baru Rp50 triliun, itu baru tercapai sekitar 15% saja, masih terdapat kesenjangan sekitar Rp277 triliun.

    HNW menilai Putusan MK Nomor 54/PUU-XXIII/2025 harus bisa menjadi momentum untuk menghadirkan penguatan UU Zakat dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat, serta maksimalisasi manfaat dan maslahat zakat untuk umat, bukan justru menjadi setback dengan menimbulkan disintegrasi tata kelola zakat nasional.

    “Untuk itu, pada revisi UU Zakat nanti dibutuhkan peran serta dan masukan dari seluruh pihak, baik dari BAZNAS, LAZ, UPZ, serta masyarakat pemerhati zakat lainnya. Dan karena keputusan MK adalah final dan mengikat, maka tentu DPR harus siap menyelesaikan revisi UU Zakat maksimal dalam jangka waktu 2 tahun, menguatkan peran BAZNAS dan LAZ, menghilangkan sekat psikologis di lembaga pengumpul zakat di tingkat umat, menghadirkan sinergi dan kolaborasi, agar semua bisa berdaya melakukan kerja optimal dalam pengumpulan dan penyaluran zakat di Indonesia, yang potensinya sangat tinggi dan manfaatnya untuk umat sangat banyak,” pungkasnya.

  • Duka Cinta Mendalam dan Usut Tuntas Wafatnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Unjuk Rasa

    Duka Cinta Mendalam dan Usut Tuntas Wafatnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Unjuk Rasa

     Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menyampaikan duka cita mendalam atas tewasnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom Yogyakarta, dalam aksi unjuk rasa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menegaskan tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan kekerasan yang dialami Rheza hingga meninggal dunia.

    “Saya menyampaikan duka cita yang teramat mendalam atas gugurnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom, Yogyakarta dalam peristiwa unjuk rasa hari minggu yang lalu. Saya berharap keluarga yang ditinggalkan tabah dan kuat dalam menerima cobaan ini,” kata Bonie dalam keterangan tertulis kepada kabarpakar.com/, di Jakarta, Senin (1/9/2025).

    “Sebagai manusia dan sebagai seorang ayah, saya bisa turut merasakan kepedihan luka kehilangan seorang anak tercinta, sebagaimana yang kini dirasakan kedua orangtua Rheza,” tambahnya.

    Seperti diektahui, Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom meninggal saat ikut demonstrasi di Mapolda DIY. Rheza yang merupakan mahasiswa angkatan 2023 tersebut diketahui meninggal pada Minggu (31/8) pagi dengan tubuh penuh luka.

    Ayah almarhum Rheza, Yoyon Surono, mengatakan putranya pada Sabtu (30/8) malam pamit keluar rumah untuk ngopi bersama temannya. Tapi pagi harinya Yoyon mendapat kabar dari tetangga sembari menunjukkan KTP Rheza bahwa anaknya dirawat di RSUP Dr Sardjito karena terkena gas air mata. 

    Tapi saat tiba di Sardjito, Yoyon menemukan anaknya sudah terbujur. Rheza disebut diantarkan ke Sardjito oleh petugas unit kesehatan Polda DIY.

    Sementara itu melalui akun Instagram Resmi Forum BEM DIY (@forumbemsediy) yang turut dibagikan ulang oleh akun resmi BEM Universitas Amikom Yogyakarta, disampaikan kronologi tewasnya Rheza Sendy Pratama.

    Pihak BEM DIY menjelaskan Rheza ikut dalam aksi demonstrasi bergema di Yogyakarta. Ketika situasi mulai kacau, motor yang ditunggangi Rheza tiba-tiba mati ketika hendak berbalik arah. Nahas pada saat yang sama aparat menembakan gas air mata hingga membuat Rheza terjatuh. Seorang rekan yang dibonceng berhasil lari menyelamatkan diri.

    Terkait hal ini, Bonnie menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, ia mengatakan mahasiswa yang berpartisipasi dalam aksi semestinya dilindungi oleh aparat, apalagi dalam keadaan tak berdaya.

    “Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Rheza adalah mahasiswa Indonesia yang turut dalam unjuk rasa itu seharusnya dilindungi oleh aparat, apalagi dalam keadaan tak berdaya terjatuh dari motor saat unjuk rasa. Bukan malah dianiaya hingga tewas,” papar Bonnie.

    Anggota komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan itu juga menyinggung prinsip hukum internasional terkait perlakuan terhadap pihak yang tak berdaya. Hal ini, kata Bonnie, menegaskan bahwa aparat tidak boleh meluapkan emosi terhadap massa.

    “Bahkan dalam konvensi Jenewa yang mengatur perang pun apabila ada musuh menyerah dan tak berdaya harus dilindungi,” jelas Legislator dari Dapil Banten I itu.

    Bonnie menyatakan situasi domonstrasi di Yogyakarta jelas bukan medan perang. Dengan begitu, seharusnya perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas.

    “Situasi di Yogya bukanlah perang, maka perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas. Aparat kepolisian dilarang meluapkan emosinya dengan cara menganiaya mahasiswa,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    “Tidak alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan tersebut,” imbuh Sejarawan itu.

    Bonnie pun mendesak agar kasus kematian Rheza diusut tuntas dan pelaku penganiayaan harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP pengendalian massa.

    “Pelaku penganiayaan terhadap Rheza harus dimintai pertanggungjawabannya di hadapan hukum. Jangan ada lagi korban tewas berjatuhan, ini berlaku untuk kedua belah pihak. Aparat kepolisian harus mematuhi SOP pengendalian massa dalam unjuk rasa,” ucap Bonnie.

    Lebih lanjut, ia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menjaga perdamaian. Bonnie juga meminta penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar tragedi serupa tidak terulang.

    “Mari kita jaga perdamaian di negeri kita dengan mendengar apa yang rakyat dan mahasiswa suarakan. Kepada aparat penegak hukum, mari pula kita pastikan hukum ditegakkan secara adil,” ungkapnya.

    Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Semua harus bisa menahan diri demi persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup Bonnie.

  • Respons Positif Pidato Presiden Prabowo, Eddy Soeparno: Ayo Jaga Demokrasi dari Segala Bentuk Anarki

    Respons Positif Pidato Presiden Prabowo, Eddy Soeparno: Ayo Jaga Demokrasi dari Segala Bentuk Anarki

    Pimpinan MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, merespons positif pidato Presiden Prabowo di tengah maraknya unjuk rasa di berbagai daerah.

    Menurut Eddy, ajakan dialog Presiden Prabowo menunjukkan komitmen yang tinggi untuk bersama-sama menjaga dan merawat demokrasi.

    “Sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi, komitmen visi dan ide PAN sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menjaga dan merawat ruang dialog dalam demokrasi,” ungkapnya.

    Karena itu, Eddy yang juga doktor Ilmu Politik UI ini mengajak semua pihak untuk menjaga demokrasi Indonesia bebas dari segala bentuk anarki dan tindakan yang merugikan masyarakat.

    “Ruang penyampaian pendapat selalu terbuka, ruang dialog juga didorong oleh Presiden Prabowo untuk dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga terkait. Penyampaian aspirasi juga diberikan kesempatan dalam berbagai forum.”

    “Sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo, saya mengajak ayo jaga demokrasi kita dari segala bentuk anarki dan perusakan fasilitas umum. Aksi damai, dialog, dan juga kolaborasi bisa lebih memberikan dampak yang baik untuk masyarakat yang diperjuangkan,” lanjutnya.

    Waketum PAN ini menjelaskan bahwa selama ini, sebagai pimpinan MPR RI, ruang dialog selalu terbuka baik dalam ruang audiensi maupun dalam agenda MPR Goes to Campus yang ia jalankan ke lebih dari 30 universitas di seluruh Indonesia.

    “Karena saya percaya MPR adalah rumah kolaborasi bagi semua pihak yang ingin Indonesia lebih baik, lebih maju, dan tentu lebih sejahtera.”

    “Selama rangkaian kuliah terbuka saya ke lebih dari 30 universitas, ruang dialog selalu saya buka dengan para akademisi, mahasiswa, dan guru besar. Banyak gagasan dan juga kritik yang disampaikan agar Indonesia ke depan lebih baik,” tutup Eddy.

  • Syukuri Hadirnya Kementerian Haji dan Umrah, HNW Dukung Kepala BP Haji Jadi Menteri

    Syukuri Hadirnya Kementerian Haji dan Umrah, HNW Dukung Kepala BP Haji Jadi Menteri

    Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dari F-PKS yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, mensyukuri disepakatinya Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah yang menentukan lembaga kementerian, bukan badan, yang akan menyelenggarakan haji dan umrah dari Indonesia.

    HNW, dengan tetap menghormati hak prerogatif Presiden Prabowo, juga mendukung bila Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji berlanjut ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah yang akan dibentuk Presiden berdasarkan amanat UU Perubahan Haji dan Umrah.

    HNW, sapaan akrabnya, menyebut persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026 sudah semakin mepet sehingga lebih baik Kementerian Haji dan Umrah nanti melanjutkan dari yang sudah berjalan di BP Haji saat ini.

    “Kami dukung agar nanti Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji. Keduanya merupakan pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dan tentu keduanya telah menguasai amanat serta visi misi pengelolaan haji yang diinginkan Presiden Prabowo, selain penguasaan soliditas internal lembaga yang sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan, serta harapan besar umat akan suksesnya lembaga Kementerian Haji,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8), seusai bertemu tokoh masyarakat Pasar Minggu, Jakarta Selatan, di Masjid Al-Ikhlas.

    Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menyebut, setiap tahunnya Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ribu jemaah haji, dengan total dana penyelenggaraan sekitar Rp20 triliun. Ke depan, sesuai dengan Visi Saudi 2030 dan perjuangan pemenuhan kuota haji, jumlah jemaah haji dari Indonesia sangat mungkin terus meningkat.

    Dirinya mengapresiasi Presiden Prabowo yang memberi perhatian pada urusan haji sehingga menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji. DPR RI kemudian bekerja agar dasar hukum BP Haji semakin kuat dan tidak hanya berbentuk badan, melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU Haji dan Umrah yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.

    “Alhamdulillah, DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari ‘badan’ menjadi ‘kementerian’. Untuk itu dibutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan untuk memimpin kementerian baru seperti Kementerian Haji dan Umrah, yakni Kepala dan Wakil Kepala BP Haji saat ini,” sambungnya.

    Hidayat menyebutkan, Gus Irfan yang saat ini menjabat sebagai Kepala BP Haji merupakan cucu pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, dan banyak beraktivitas di pesantren maupun di kalangan NU. Sementara itu, Dahnil Anzar, Wakil Kepala BP Haji, merupakan aktivis Muhammadiyah yang pernah menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

    Dengan rekam jejak tersebut, pada rapat haji terakhir di Komisi VIII (27/8), secara umum anggota Komisi VIII juga mendukung bila Kepala dan Wakil Kepala BP Haji dilanjutkan untuk diangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri yang memimpin Kementerian Haji dan Umrah nanti.

    “Mereka berdua, selain merupakan perintis awal di BP Haji yang sudah melampaui fase rintisan awal—yang tentu tidak mudah dalam menyusun berbagai SOP dan kelengkapan kerja kelembagaan di sana—juga sekaligus telah mewakili dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah. Tentu kita dukung agar mereka berdua dilantik Presiden menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan terwujudnya keinginan umat agar penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih baik, lebih profesional, dan tidak mengulangi masalah seperti pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya. Dan tentu juga agar dapat memenuhi harapan Presiden Prabowo dengan dihadirkannya Kementerian Haji yang terpisah dari Kementerian Agama,” pungkasnya.

  • Lestari Moerdijat: Hadapi Tantangan Bernegara dengan Mengedepankan Semangat Persatuan

    Lestari Moerdijat: Hadapi Tantangan Bernegara dengan Mengedepankan Semangat Persatuan

    Kedepankan semangat persatuan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Dinamika dalam kehidupan berbangsa harus mampu dihadapi bersama dengan mengedepankan semangat persatuan dan saling menghormati sesama anak bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/9).

    Sejumlah tantangan yang dihadapi dalam kehidupan bernegara, menurut Lestari, harus segera diatasi bersama dengan membangun kesadaran dari semua pihak untuk menjalankan proses pembangunan dengan baik.

    Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat keterbukaan semua pihak dalam langkah check and balances pada proses pembangunan harus diwujudkan dengan dilandasi sikap saling percaya dan menghormati antarsesama anak bangsa.

    Berbagai upaya untuk merajut kembali persatuan setiap anak bangsa, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, sangat diperlukan demi keberlanjutan proses pembangunan nasional yang lebih baik.

    Rerie sangat berharap setiap anak bangsa dapat bersama, bahu-membahu, mewujudkan cita-cita bersama yang telah diamanatkan konstitusi UUD 1945, yaitu masyarakat adil dan makmur secara merata berdasarkan Pancasila.

  • Tak Ada Kelangkaan, BBM di Sulut Terdistribusi dengan Baik

    Tak Ada Kelangkaan, BBM di Sulut Terdistribusi dengan Baik

    Komisi XII DPR RI memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Utara berada dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar. Hal ini disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI, Gulam Mohamad Sharon, saat melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Manado, Kamis (28/8/2025).


    Dalam kunjungan kerja tersebut, Gulam menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kelangkaan BBM yang kerap muncul. Berdasarkan pengecekan di lapangan, pasokan BBM terjaga dan mekanisme tera (proses pengecekan dan pengukuran volume BBM) dilakukan secara rutin oleh pihak SPBU. “Alhamdulillah untuk di Manado, khususnya di Sulawesi Utara, tidak ada mengalami kekurangan BBM dan distribusi juga berjalan dengan lancar. Tadi kita cek untuk tera, ukurannya sangat pas sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika ada isu kelangkaan. Minyak setiap hari selalu ditera sehingga jumlahnya bisa dipastikan,” ujarnya.


    Gulam menjelaskan, pemeriksaan tera sangat penting untuk memastikan takaran BBM yang diterima konsumen sesuai dengan yang dibayarkan. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk transparansi dan jaminan keadilan bagi masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU semakin meningkat.


    Lebih lanjut, Gulam juga menyoroti pentingnya ketersediaan SPBU yang beroperasi 24 jam, terutama di wilayah perkotaan. Ia menilai aktivitas masyarakat di Manado yang cukup padat, ditambah kunjungan dari warga luar daerah, membutuhkan pelayanan yang tidak terbatas waktu. “Kalau di dalam kota ini cukup padat dan masyarakat dari luar datang kadang jam 1 atau 2 malam. Supaya tidak kesulitan, SPBU harus hadir untuk melayani kebutuhan konsumen,” jelasnya.


    Dengan adanya SPBU yang beroperasi penuh waktu, ia berharap masyarakat semakin mudah mengakses BBM kapanpun dibutuhkan, sehingga potensi antrian panjang atau kekhawatiran kelangkaan dapat dihindari. Gulam menegaskan, kehadiran layanan BBM yang memadai akan mendukung kelancaran mobilitas warga, kegiatan ekonomi, dan sektor pariwisata di Sulawesi Utara yang tengah berkembang.


    Komisi XII, lanjutnya, akan terus memantau ketersediaan BBM di berbagai daerah dan mendorong kerja sama antara pemerintah, Pertamina, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan distribusi tetap merata. “Dengan langkah ini, kita ingin memastikan bahwa pasokan BBM di wilayah kita aman dan terhindar dari kelangkaan,” tutupnya. 

  • Revisi UU Ketenagalistrikan Upaya Wujudkan Swasembada Energi dan Kesejahteraan Bangsa

    Revisi UU Ketenagalistrikan Upaya Wujudkan Swasembada Energi dan Kesejahteraan Bangsa

     Komisi XII DPR RI bergerak cepat untuk mewujudkan swasembada energi nasional, khususnya di sektor kelistrikan, melalui revisi Undang-Undang Tentang Ketenagalistrikan. Visi ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia mandiri di bidang energi, sekaligus menjadikan listrik sebagai alat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa.

    ​Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan menyampaikan bahwa revisi undang-undang ini merupakan langkah konkret untuk mencapai swasembada energi. Hal tersebut disampaikannya usai Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI ke Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY.

    “Ingat, Indonesia sudah 80 tahun merdeka, sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden Prabowo bagaimana Indonesia menjadi swasembada energi terutama swasembada di bidang kelistrikan,” kata dia kepada kabarpakar.com/, Jumat (29/08/2025).

    ​Menurut Rokhmat, swasembada kelistrikan bukan hanya tentang ketersediaan pasokan yang cukup, tetapi juga bagaimana energi yang ada dapat dimanfaatkan dan didistribusikan secara efektif. Penekanan pada pemanfaatan dan pendistribusian ini menjadi kunci utama dalam revisi undang-undang yang sedang digodok.

    ​Ia menjelaskan, pemanfaatan sumber-sumber energi yang melimpah di Indonesia harus dilakukan secara bijak. Dengan adanya regulasi yang mendukung, diharapkan sumber daya alam dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan nasional, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat.

    ​Di sisi lain, pendistribusian yang baik menjadi penentu pemerataan akses listrik. Rokhmat menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, harus bisa menikmati listrik. Ini adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara.

    ​Dengan adanya jaminan pasokan dan distribusi yang andal, Rokhmat meyakini bahwa Indonesia akan menjadi lebih menarik bagi investor. Iklim investasi yang positif ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

    “Sehingga para investor bisa datang, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan target-target kita besar untuk pertumbuhan ekonomi,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    ​Pada akhirnya, tujuan dari seluruh upaya ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Listrik yang andal, terjangkau, dan merata akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong inovasi di berbagai sektor.

    ​Rokhmat pun berharap bahwa revisi undang-undang ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan kemandirian energi dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

  • Komisi I Tegaskan Pentingnya Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

    Komisi I Tegaskan Pentingnya Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

     Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika nasional yang berkembang. Hal tersebut disampaikan Utut dalam konferensi pers usai rapat kerja Komisi I bersama Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Panglima TNI, serta para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).


    “Yang jelas, Komisi I sepakat bahwa kita harus menjaga betul persatuan dan kesatuan. Bapak Presiden, sebagaimana disampaikan di Batujajar, nafasnya adalah merangkul semua titik dan elemen bangsa. Beliau menginginkan kita ke depan maju tanpa saling menyalahkan,” ujar Utut.


    Selain membahas rencana kerja dan anggaran pertahanan Tahun 2026, Utut mengungkapkan Komisi I DPR RI bersama mitra kerja juga menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa wafatnya anggota masyarakat dalam peristiwa 28–31 Agustus 2025. “Kemarin tentu semua sudah terinformasikan, kita doakan mereka semua khusnul khotimah,” ucap Utut.


    Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan RI (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menambahkan Pemerintah prihatin atas maraknya tindakan anarki dalam beberapa hari terakhir. Wamenhan menegaskan, Presiden telah memberikan arahan agar TNI dan Polri bertindak tegas dan terukur menjaga ketertiban.


    “Penyampaian aspirasi adalah hak rakyat, silahkan disampaikan ke DPR atau kementerian sesuai mekanisme. Namun jangan ditunggangi hingga menimbulkan tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum maupun mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Wamenhan.


    Lebih lanjut, Wamenhan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun kondusifitas nasional. “Jangan biarkan para penunggang yang akan membuat negara ini kacau. Jangan kita biarkan, jangan kita beri kesempatan,” seru Wamenhan.


    Pada kesempatan yang sama, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan bahwa TNI tetap tegak pada konstitusi dalam menjaga keamanan negara. Ia membantah isu yang berkembang di media sosial mengenai kemungkinan penerapan darurat militer. “Kalau ada anggapan seperti itu tentunya itu sangat salah jauh dari apa yang kita lakukan.  Kita taat konstitusi,” tandas Wakil Panglima TNI.

  • Demi Kepentingan Konsumen, HNW Sampaikan Dukungan DPR untuk Program Sertifikasi Halal

    Demi Kepentingan Konsumen, HNW Sampaikan Dukungan DPR untuk Program Sertifikasi Halal

    Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan komitmen dirinya dan DPR untuk memperjuangkan hak asasi konsumen dengan menyukseskan agenda sertifikasi halal yang menjadi program utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    HNW, sapaan akrabnya, menyebut dukungan ini selain dalam rangka memenuhi hak asasi konsumen juga sebagai terobosan untuk merealisasikan program pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

    “Dukungan ini salah satunya tercermin secara nyata dari anggaran yang diterima oleh BPJPH. Pagu indikatif awal BPJPH dari pemerintah untuk tahun 2026 hanya Rp216 miliar, namun setelah dibahas pada rapat kerja Komisi VIII DPR bersama BPJPH, alhamdulillah peningkatan pada RAPBN 2026 menjadi Rp551,8 miliar. Tentu kami di Komisi VIII DPR bersama BPJPH akan memperjuangkan lagi sampai di angka yang diusulkan yakni Rp2,3 triliun,” disampaikan Hidayat pada kegiatan Literasi Sadar Halal bagi Kelompok Masyarakat, Sabtu (30/8).

    Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menyebut, dengan kenaikan anggaran ini maka target sertifikat halal dengan pemeriksaan meningkat dari proyeksi 16.000 pada 2025 menjadi 32.000 pada 2026. Sertifikat halal self-declare bagi UMKM juga meningkat dari proyeksi 1 juta pada 2025 menjadi 3,5 juta pada 2026.

    “Program self-declare ini yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kalangan pengusaha mikro. Karena tidak seperti semula, kini mereka bisa mengurus sertifikasi halal tanpa keluar biaya, dan sertifikat tersebut terbukti meningkatkan kepercayaan konsumen pada produk yang mereka jual. Dengan demikian terjadilah peningkatan maslahat bagi pelaku UMKM terkait. Apalagi DPR juga berhasil mengoreksi yang semula sertifikasi halal tersentralisasi di pusat, kini bisa diselenggarakan hingga ke daerah, yang tentunya sangat membantu para pihak yang memerlukan sertifikasi halal tersebut,” sambungnya.

    Selain bermanfaat bagi pengusaha, program self-declare juga bisa menjadi penghasilan tambahan bagi para Pendamping Proses Produk Halal (P3H), karena ada insentif Rp150 ribu dipotong pajak untuk setiap sertifikat halal yang berhasil dikerjakan oleh P3H. Untuk itu, Hidayat yang merupakan Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan mengajak warga yang ingin menjadi pendamping halal untuk dapat menghubungi Lembaga Pemeriksa Halal terdekat.

    “Saya sebagai anggota Komisi VIII, bekerja sama dengan P3JPH UIN Syarif Hidayatullah, juga diberi kesempatan membuka rekrutmen pendamping halal, untuk membantu agar kuota sertifikat halal di Jakarta yang serapannya masih di bawah 50% bisa segera terserap dengan maksimal,” lanjutnya.

    Dengan demikian, beragam produk yang kita konsumsi bisa segera mendapatkan sertifikasi yang benar dan terjamin kehalalannya karena sudah disertifikasi oleh lembaga yang berotoritas.

    Dirinya juga mengingatkan BPJPH bahwa UU Jaminan Produk Halal mengatur keharusan mencantumkan label “NON HALAL” bagi produk-produk yang memang tidak memenuhi kriteria halal atau mempergunakan bahan-bahan yang tidak halal.

    “Itu semua demi melindungi dan memenuhi hak konsumen untuk menentukan pilihan produk yang diinginkan, apakah halal sesuai kriterianya menurut Islam atau produk nonhalal. Agar semua jadi jelas dan adil, serta tidak terulang lagi kasus ayam goreng Widuran di Solo,” pungkasnya.

  • Yoyok Sudibyo Dorong Industri Nasional Mampu Bersaing di Pasar Global

    Yoyok Sudibyo Dorong Industri Nasional Mampu Bersaing di Pasar Global

     Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menegaskan pentingnya penguatan daya saing industri nasional agar Indonesia mampu bersaing di pasar global. Hal ini ia sampaikan usai kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang sekaligus menyaksikan pelepasan ekspor produk makanan ringan Indonesia ke Afrika.

    “Hari ini luar biasa, kita melihat langsung bagaimana produk snack yang biasa dijual di Indomaret dan Alfamart bisa diekspor hingga ke Afrika. Sepuluh kontainer tadi pagi dilepas, dan saya sangat bangga,” ujar Yoyok kepada kabarpakar.com/ usai Kunjungan Spesifik di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).

    Namun, Yoyok menyoroti sejumlah kendala yang masih membebani industri nasional, terutama terkait perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah yang sering berganti. “Contohnya, soal izin impor gula yang sangat menghambat industri besar seperti Oreo. Padahal, ribuan tenaga kerja menggantungkan hidup dari industri ini. Jangan sampai kebijakan yang berubah-ubah justru merugikan industri,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Menurutnya, keberadaan industri merupakan kunci pertumbuhan ekonomi. Dimana ada industri berkembang, di situ ekonomi masyarakat juga ikut tumbuh. Karena itu, Komisi VII tengah mendorong pembentukan Panja Daya Saing Industri untuk mencari solusi konkret atas hambatan yang dihadapi pelaku usaha.

    “Panja daya saing ini harus segera direalisasikan agar bisa melahirkan kebijakan bahkan undang-undang yang mempercepat proses perizinan dan menyederhanakan aturan, sehingga kawasan industri bisa berkembang pesat,” jelasnya.

    Yoyok juga mengapresiasi kiprah Kawasan Industri Jababeka yang kini mampu menampung 1,3 juta pekerja. Ia menyebut hal itu sebagai bukti nyata visi besar pembangunan industri sejak puluhan tahun lalu.

    Selain itu, ia menilai potensi industri harus lebih diberdayakan untuk membantu pelaku usaha kecil di daerah. “Bayangkan kalau perusahaan-perusahaan besar ini bisa bermitra dengan koperasi, menyuplai produk ke pedagang kecil di kampung. Itu akan luar biasa, bahkan bisa menyaingi ritel modern,” tambahnya.

    Yoyok menegaskan bahwa pemerintah harus memberi dukungan penuh bagi keberlanjutan dan penguatan daya saing industri. “Industri adalah faktor utama pertumbuhan ekonomi. Karena itu, Panja Daya Saing ini harganya harus segera terealisasi,” pungkasnya.