Tag: DPR RI

  • Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat

    Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama satu tahun masa kepemimpinannya. Ia, mewakili Fraksi PKS menilai, sejumlah kebijakan yang dijalankan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi kemandirian dan kesejahteraan nasional.

    “Kita perlu memberikan apresiasi atas kerja keras Presiden Prabowo dan seluruh jajaran kabinetnya. Dalam setahun ini, terlihat adanya upaya serius untuk memperkuat ketahanan nasional, menekan kesenjangan sosial, dan memperluas akses kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Kharis dalam rilis yang dikutip kabarpakar.com/, di Jakarta, Jumat (24/10/2025)

    Kharis menegaskan, dari perspektif kebijakan publik, Ia bersama Fraksi PKS DPR RI akan terus berperan aktif dalam memperkuat arah pembangunan agar senantiasa berpihak pada rakyat. Menurutnya, fungsi legislasi dan pengawasan di parlemen harus dijalankan secara substantif dan konstruktif agar kebijakan yang lahir benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas.

    “Dalam setiap kebijakan publik, Fraksi PKS selalu berpijak pada prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Karena itu, kami siap berkolaborasi menghadirkan peraturan dan kebijakan yang benar-benar memberi manfaat dan rasa keadilan bagi seluruh warga bangsa,” tegas Kharis.

    Meski memberikan apresiasi, Kharis juga mengingatkan bahwa sejumlah aspek masih perlu disempurnakan. Ia menilai, evaluasi yang terbuka dan berkelanjutan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Dalam perjalanan satu tahun ini, tentu ada catatan dan ruang perbaikan. Namun hal itu tidak boleh menjadi penghalang untuk terus melangkah. Yang terpenting adalah bagaimana setiap kebijakan terus ditingkatkan agar makin kuat dampaknya bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

    Menutup pernyataannya, Kharis menyampaikan optimisme bahwa dengan kolaborasi lintas lembaga, masa depan Indonesia ke depan akan semakin kokoh dan berkeadilan. “Fraksi PKS akan terus hadir sebagai mitra strategis dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada rakyat dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.

  • Komisi III Terima Empat Aduan Kasus Sengketa Tanah, Siap Tindak Lanjuti secara Transparan!

    Komisi III Terima Empat Aduan Kasus Sengketa Tanah, Siap Tindak Lanjuti secara Transparan!

    Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi III DPR RI kembali menerima aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan hukum atas sengketa lahan yang dinilai merugikan warga. Aminudin, selaku pihak pendamping warga yang menyampaikan aspirasi, melaporkan empat kasus utama yang menjadi perhatian, yaitu dugaan penyerobotan tanah di Tangerang, laporan kasus serupa di Kabupaten Tangerang, kasus pertanahan yang tengah ditangani Polres Kabupaten Bekasi dan Polda Metro, serta laporan penyerobotan tanah di Jembrana, Bali.

    Terkait permasalahan tersebut, Komisi III menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui proses klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. 

    Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyampaikan apresiasi atas kedatangan warga ke ruang aspirasi yang memang disediakan untuk menampung berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa dengan segera, Komisi III akan memfokuskan langkah awal pada upaya mendengarkan dan mendalami seluruh aduan yang telah disampaikan.

    “Kehadiran teman-teman kami apresiasi. Ruangan ini memang kami siapkan untuk menyalurkan segala keluhan terkait hukum di Indonesia. Kali ini kami fokus mendengarkan dan mendalami apa yang disampaikan,” ujar Abdullah dalam RDPU yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10). 

    Lebih lanjut, Komisi III menyatakan akan segera meminta klarifikasi dari berbagai pihak yang terkait dalam persoalan tersebut, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan swasta yang diduga mengambil alih tanah yang diklaim sebagai milik warga. Klarifikasi ini akan menjadi dasar dalam proses penelusuran dan penyelesaian kasus.

    “Kami akan meminta klarifikasi dari mitra-mitra kami, baik dari pihak kepolisian maupun perusahaan yang terlibat. Nantinya kami akan mengirimkan surat resmi untuk meminta penjelasan,” lanjutnya.

    Setelah seluruh klarifikasi diterima, sambung legislator dari Fraksi PKB ini, Komisi III DPR RI berencana memfasilitasi pertemuan atau audiensi bersama semua pihak baik masyarakat, kepolisian, maupun perusahaan untuk mencari titik temu dan solusi yang adil.

    “Nanti ketika semua pihak sudah memberikan klarifikasi, kami akan kumpulkan dalam satu forum. Polisi hadir, pihak swasta hadir, dan warga yang merasa dirugikan juga hadir. Dari situ kita cari jalan keluar bersama, bagaimana penyelesaiannya dan bagaimana menemukan keadilan,” tuturnya.

    Terakhir, Abdullah pun menegaskan bahwa meskipun DPR sedang berada dalam masa reses, pihaknya tetap berkomitmen untuk menampung dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.

    “Ini bukti bahwa Komisi III DPR RI tetap bekerja dan mengakomodir keluhan masyarakat, bahkan di masa reses. Insyaallah, setiap kendala akan kita tindaklanjuti secara jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

  • IKM ‘Capli’ Aceh Bukti Nyata Industri Kecil Mampu Dorong Perekonomian Daerah

    IKM ‘Capli’ Aceh Bukti Nyata Industri Kecil Mampu Dorong Perekonomian Daerah

     Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi keberhasilan industri kecil menengah (IKM) pengolahan saus cabai “Capli” milik PT Rayeuk Aceh Utama di Aceh. Menurutnya, IKM Capli mampu menjadi contoh konkret penggerak ekonomi masyarakat di daerah. 

    “Hari ini kita datang untuk melihat langsung salah satu perusahaan yang benar-benar bekerja mengembangkan ekonomi masyarakat kecil. Modal awal mereka hanya sekitar Rp500 ribu, dan sekarang setiap bulan bisa mendapatkan keuntungan minimal Rp100 juta. Itu perkembangan yang luar biasa, kami apresiasi,” ungkap Saleh kepada kabarpakar.com/ dalam kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI ke provinsi Aceh, Kamis (23/10/2025).

    Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN ini menilai keberhasilan IKM Capli tidak hanya berdampak pada peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga memberikan multiplier effect bagi masyarakat sekitar. Saat ini, sekitar 200 petani lokal telah terlibat dalam rantai pasok bahan baku cabai untuk produksi saus Capli. “Para petani yang bekerja sama dengan perusahaan ini bisa mendapatkan penghasilan antara Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per minggu. Artinya, usaha ini tidak hanya tumbuh, tetapi juga menyejahterakan banyak orang,” ujar Saleh.

    Di samping itu, Saleh menuturkan kualitas produk Capli sudah terbukti mampu menembus pasar luas, bahkan diminati hingga ke luar daerah. Ia menyebut, pabrik tersebut kini mampu memproduksi setidaknya 200 botol saus setiap hari, menandakan tingginya permintaan konsumen terhadap produk lokal tersebut. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah turut memberikan dukungan dan promosi terhadap produk-produk unggulan lokal seperti Capli. 

    “Kita berharap pemerintah provinsi dan kabupaten bisa ikut mempromosikan produk ini, tidak hanya di Aceh, tetapi juga ke kota-kota besar lain seperti Medan dan daerah sekitarnya. Produk seperti ini bisa menjadi kebanggaan daerah sekaligus bukti nyata bahwa UMKM mampu menjadi pilar ekonomi nasional,” imbuh Saleh.

    Pada kesempatan yang sama, Murthala pemilik PT Rayeuk Aceh Utama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi VII DPR RI. Ia berharap momentum ini  menjadi pintu masuk bagi hadirnya solusi konkret terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM di Aceh. “Dengan adanya kunjungan dari Komisi VII, kami berharap ada tindak lanjut nyata untuk mengatasi persoalan yang selama ini menjadi kendala pelaku UMKM, terutama dalam hal akses permodalan, pengembangan bisnis, serta kemudahan pengiriman bahan baku dan pemasaran produk,” ungkapnya.

    Menanggapi hal tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Yedi Sabaryadi menegaskan, komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan daya saing UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh.

    “Semua persoalan yang disampaikan para pelaku UMKM akan kami tindak lanjuti. Pemerintah berkomitmen terus memberikan dukungan agar UMKM semakin berdaya saing. Ke depan para pelaku UMKM juga akan diberi akses untuk memperoleh perizinan dan sertifikasi agar bisa naik kelas menjadi industri besar yang mampu menembus pasar nasional hingga luar negeri,” ujarnya.

    Adapun tim kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI turut diikuti oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty (F-PDIP) dan Chusnunia Chalim (F-PKB), dan sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI diantaranya Novita Hardini (F-PDIP), Zulkarnaini Ampon Bang, Mujakkir Zuhri (F-Golkar), Jamal Mirdad, Jefry Romdonny (F-Gerindra), Siti Mukaromah (F-PKB), Tifatul Sembiring (F-PKS), dan Iman Adinugraha (F-PDemokrat).

  • Jadi Simbol Harapan Masyarakat Maluku, Program Kampung Nelayan Lebih dari Sekadar Proyek Fisik

    Jadi Simbol Harapan Masyarakat Maluku, Program Kampung Nelayan Lebih dari Sekadar Proyek Fisik

     Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty tiba di Desa Labetawi, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, untuk meninjau langsung progres pembangunan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih. Kunjungan ini bukan sekadar agenda kerja, tapi bagian dari perjalanan panjang aspirasi yang pernah diperjuangkannya saat masih duduk di Komisi IV DPR RI, yang bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional yang lahir dari semangat memperkuat kesejahteraan nelayan dan mempercepat pembangunan ekonomi pesisir. Namun, bagi Saadiah, program ini lebih dari sekadar proyek fisik, ini adalah simbol harapan masyarakat pesisir Maluku yang selama ini hidup dari laut, tapi belum sepenuhnya menikmati hasil lautnya.

    “Aspirasi ini saya perjuangkan ketika masih di Komisi IV. Waktu itu saya ingin agar Maluku, dengan kekayaan lautnya, tidak hanya dikenal sebagai penghasil ikan, tapi juga sebagai pusat pengolahan hasil laut. Dengan begitu, nilai ekonomi tidak hanya berhenti di laut, tapi kembali ke masyarakat,” ungkap Saadiah dalam keterangan tertulis kepada kabarpakar.com/, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Saadiah didampingi oleh Wakil Wali Kota Tual, Amri Rumra, bersama istri, perwakilan dari PT Adhi Karya, Kepala Dinas Perikanan, serta sejumlah pejabat terkait. Mereka meninjau langsung beberapa titik pembangunan, berdialog dengan pekerja lokal, dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan.

    Politisi Fraksi PKS ini menekankan bahwa potensi perikanan di Tual dan Maluku Tenggara adalah salah satu yang terbesar di Indonesia Timur. Dengan dukungan infrastruktur seperti Kampung Nelayan Merah Putih, rantai nilai perikanan dari produksi, pengolahan hingga distribusi bisa diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

    “Tual dan Maluku Tenggara punya potensi luar biasa dalam sektor perikanan tangkap maupun budidaya. Melalui proyek seperti ini, kita ingin agar hasil laut tidak hanya dijual mentah, tapi bisa diolah, dikemas, dan bernilai tambah bagi nelayan dan keluarganya,” tutur Saadiah.

    Yang menarik, pembangunan proyek ini sepenuhnya melibatkan masyarakat setempat Desa Labetawi sebagai tenaga kerja, sementara bahan bangunan lokal seperti galian C juga dipasok dari daerah sekitar.

    “Ini bentuk pembangunan yang berpihak. Ketika masyarakat dilibatkan langsung, maka yang kita bangun bukan hanya infrastruktur, tapi juga rasa memiliki dan kebanggaan terhadap daerah sendiri,” ujarnya.

    Saadiah juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan pengawasan dalam setiap tahap proyek agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ia berharap Kampung Nelayan Merah Putih dapat menjadi model pembangunan berbasis potensi lokal yang menggerakkan ekonomi pesisir dan memperkuat kemandirian nelayan.

    “Saya ingin setiap proyek yang lahir dari aspirasi rakyat benar-benar kembali kepada rakyat. Laut adalah sumber kehidupan, dan nelayan adalah penjaga kesejahteraan kita. Mereka pantas mendapatkan dukungan dan perhatian nyata dari negara,” tutup Saadiah Uluputty dengan senyum hangat.

  • Dede Yusuf Tegaskan Akan Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi

    Dede Yusuf Tegaskan Akan Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi

     Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan pihaknya akan memanggil Komisioner KPU ke DPR RI terkait penggunaan jet pribadi yang diluar kepentingan tugas dalam proses pemilu 2024 lalu.

    “Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujar Dede merespon sanksi teguran keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat komisioner KPU, Rabu (22/10/2025).
     

    Dijelaskannya, bahwa setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Oleh karena itu pihaknya berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

     
    “Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat public. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.


    Sebagaimana diberitakan, DKPP mengungkapkan dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/10/2025).  bahwa ketua dan empat Anggota KPU RI melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi sewaan saat Pemilu 2024. Namun tidak satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik sebagaimana yang pernah diakui kelima pimpinan KPU tersebut, yakni Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. 

  • RUU Kadin Perkuat Posisi Organisasi dalam Pengambilan Keputusan Strategis Pemerintah

    RUU Kadin Perkuat Posisi Organisasi dalam Pengambilan Keputusan Strategis Pemerintah

     Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, dalam situasi perubahan besar ekonomi global dan tantangan perekonomian nasional, menurutnya, Kadin harus memperkuat peran strategisnya sebagai mitra pemerintah.

    “UU ini sudah berlaku lebih dari 38 tahun. Kadin Indonesia perlu diperkuat dari sisi kelembagaan agar bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya mendukung kebijakan ekonomi nasional,” kata Firman dalam rilisnya yang dikutip kabarpakar.com/, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menegaskan, revisi UU Kadin harus memberikan landasan kuat agar posisi Kadin setara secara kelembagaan dengan lembaga negara lainnya, meskipun tetap non-budgeter.

    Ia menambahkan, penguatan posisi Kadin diperlukan agar organisasi tersebut bisa terlibat lebih dalam dalam proses pengambilan keputusan strategis pemerintah, termasuk dalam forum-forum seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan rapat kabinet terbatas bidang ekonomi.

    “Dunia usaha harus diberi ruang untuk berkontribusi langsung dalam menentukan arah pembangunan nasional. Kadin sebagai representasi pelaku usaha harus ikut mengawal program besar pemerintah, terutama dalam mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing,” lanjutnya.

    Firman berharap, revisi UU Kadin nantinya bisa menjadi pijakan hukum yang kuat untuk memperkuat peran Kadin Indonesia dalam perekonomian nasional, sekaligus mendorong daya saing Indonesia di tingkat global.

    “Kalau Kadin diperkuat, maka kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional juga akan semakin nyata,” tutupnya.

  • Iman Adinugraha Tinjau Korban Puting Beliung di Cibodas, Salurkan Bantuan dan Semangat

    Iman Adinugraha Tinjau Korban Puting Beliung di Cibodas, Salurkan Bantuan dan Semangat

     Di tengah padatnya agenda kerja, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Iman Adinugraha, menyempatkan diri turun langsung memantau kondisi warga korban angin puting beliung di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/10/2025). Kunjungan itu menjadi bukti nyata kepedulian seorang wakil rakyat yang tak sekadar hadir di ruang sidang, tetapi juga di tengah masyarakat yang tengah berduka.


    Seperti diketahui, pada Jumat (17/10), angin puting beliung melanda Desa Cibodas dan menyebabkan lima rumah warga rusak, satu di antaranya bahkan rata dengan tanah akibat tertimpa pohon durian berukuran besar.


    Kedatangan Iman disambut hangat oleh Kepala Desa Cibodas, Ibadulloh Muchtar, beserta warga terdampak. Tanpa banyak protokol, ia langsung menyapa dan berbincang dengan para korban, salah satunya Ridwan, warga Kampung Tegal, yang rumahnya hancur total.

    “Saya turut prihatin, Pak. Yang penting semua keluarga selamat. Rumah bisa dibangun lagi, tapi semangat jangan hilang,” kata Iman menenangkan Ridwan, yang tampak berusaha tegar di depan reruntuhan rumahnya seperti dalam keterangan pers yang diterima kabarpakar.com/.


    Politisi kawakan ini kemudian menanyakan kondisi warga dan mendengarkan langsung cerita mereka. Dari informasi yang diperoleh, lima rumah di Desa Cibodas rusak akibat badai tersebut. Meski demikian, ia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.


    Melihat kondisi Ridwan yang kehilangan tempat tinggal, Iman langsung mengambil langkah cepat. Ia memberikan bantuan pribadi sebesar Rp3 juta, termasuk dari kepada desa bantuan material berupa pasir dan semen. “Ini dari saya pribadi dulu, Pak. Nanti kalau sudah mulai dibangun, kabari lagi. Kita rereongan, gotong royong bareng-bareng,” ujarnya.


    Tak hanya itu, Fikri yang juga politisi ikut menitipkan bantuan Rp1 juta bagi korban. Iman menyebut, langkah ini akan terus dikawal agar pemerintah daerah hingga pusat turut memberikan perhatian. Kita upayakan bersama agar rumah Pak Ridwan dan warga lain bisa segera berdiri lagi. Pemerintah memang perlu proses, tapi kita bisa mulai dari rereongan dulu,” ujar Iman.


    Selain meninjau rumah Ridwan, Iman juga menyambangi warga lain yang rumahnya rusak di bagian atap dan genting. Ia berdialog dengan warga, terutama para ibu yang antusias menyambutnya, sembari menyerahkan bantuan tunai tambahan untuk membantu perbaikan rumah mereka.


    Menurut Iman Adinugraha, bencana seperti ini mengingatkan pentingnya solidaritas antarwarga. Ia berharap semangat gotong royong tetap terjaga di tengah cobaan. “Saya percaya Sukabumi ini kuat karena masyarakatnya saling bantu. Kalau kita rereongan, rumah bisa berdiri lagi, dan harapan pun tumbuh kembali,” ucapnya.


    Sore itu, di bawah langit Palabuhanratu yang mulai cerah, kepedulian itu terasa nyata. Bukan sekadar bantuan yang dibawa Iman Adinugraha, tetapi pesan kemanusiaan bahwa kehadiran wakil rakyat seharusnya mampu memberi penguatan dan harapan baru bagi masyarakatnya.

  • Muslim Ayub: Revisi UU Aceh Harus Tegaskan Perpanjangan Dana Otsus Tanpa Batas Waktu

    Muslim Ayub: Revisi UU Aceh Harus Tegaskan Perpanjangan Dana Otsus Tanpa Batas Waktu

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muslim Ayub menegaskan bahwa dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh perlu diperpanjang tanpa batas waktu sebagai bentuk komitmen negara terhadap kekhususan dan keistimewaan Aceh. Ia menilai, keberlanjutan dana Otsus sangat penting untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, menyusul akan berakhirnya masa 20 tahun pemberlakuan dana tersebut pada 2027 mendatang.

    Muslim menjelaskan, UUPA (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh) telah menjadi dasar bagi pemberian dana Otsus yang selama ini berperan besar dalam pembangunan Aceh. Namun, jika tidak segera direvisi, Aceh berpotensi kehilangan sumber pembiayaan penting bagi kepentingan masyarakat.

    “Dana Otsus ini sudah bergulir hampir 19 tahun, dan di 2027 akan selesai. Karena itu, kami meminta Pemerintah Aceh segera mengusulkan kepada pemerintah pusat agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dilakukan. Kami berharap revisi (UU ini akan menegaskan bahwa Dana Otsus Aceh) ini tidak terbatas waktu,” ujar Muslim Ayub kepada kabarpakar.com/ usai mendengar aspirasi dari Gubernur Aceh di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (21/10/2025).

    Ia menambahkan, tanpa perpanjangan dana Otsus, Aceh akan kesulitan mempertahankan kemandirian fiskal daerah dan berpotensi mengalami ketimpangan dibanding provinsi lain. Selain itu, Muslim juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana tersebut.

    “Dana Otsus sudah mencapai sekitar Rp115 triliun selama 20 tahun lebih. Karena itu, pengawasan menjadi hal yang sangat mendesak, dan harus melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, serta lembaga keuangan negara,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Menurutnya, Baleg DPR RI telah mengidentifikasi sedikitnya delapan pasal dalam UUPA yang perlu dibahas, termasuk pasal-pasal yang mengatur mekanisme dana Otsus. Revisi ini, kata dia, juga akan menekankan sistem pengawasan dan efektivitas penggunaan dana Otsus agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

    “Kami tidak ingin terjadi penyalahgunaan seperti di beberapa daerah lain. Karena itu, kami menginginkan pengawasan yang kuat agar pemanfaatan dana Otsus benar-benar sesuai aturan keuangan negara,” tuturnya.

    Terkait besaran dana, Muslim berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penambahan alokasi dana Otsus kembali ke angka 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) seperti pada masa awal implementasi. Meski demikian, ia menyadari kondisi fiskal nasional saat ini menuntut efisiensi anggaran.

    “Kami tetap mengharapkan penambahan ke 2,5 persen seperti tahun-tahun sebelumnya, meskipun kondisi keuangan negara saat ini sedang efisien. Yang terpenting, dana Otsus harus diperpanjang tanpa batas waktu, selama Aceh masih berstatus daerah khusus,” kata Muslim.

  • Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Segera Diselesaikan demi Masa Depan Aceh

    Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Segera Diselesaikan demi Masa Depan Aceh

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI TA Khalid menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai wujud tanggung jawab terhadap aspirasi rakyat Aceh. Ia menilai langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat otonomi khusus dan memastikan regulasi yang berlaku tetap relevan dengan dinamika pembangunan Aceh.


    “Harapan kita sederhana, revisi UUPA harus cepat selesai. Hari ini teman-teman Baleg sudah mendapat banyak masukan dari tokoh masyarakat, akademisi, dan berbagai kalangan. Minimal kerangka awalnya sudah terbentuk, dan nanti pasal-pasalnya akan kita dalami dalam proses pembahasan,” ungkapnya kepada kabarpakar.com/ usai audiensi dengan Tokoh Masyarakat Aceh dan Pakar Akademisi di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (21/10/2025).


    Legislator dapil Aceh II itu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses revisi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, DPR, dan masyarakat agar hasil revisi dapat benar-benar sesuai dengan harapan rakyat Aceh.


    “Saya mohon dukungan dari semua pihak. Mari kita bersinergi dan mengawal bersama agar revisi UUPA ini bisa diselesaikan dengan cepat dan sesuai dengan harapan kita semua,” ajaknya.


    Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh anggota DPR RI asal Aceh telah berkomitmen untuk mengawal proses revisi ini hingga tuntas. Komitmen tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi masa depan Aceh yang lebih baik.


    “Seluruh anggota DPR RI dari Aceh sudah sepakat mengawal revisi ini. Tidak hanya Baleg, tapi semua wakil rakyat Aceh wajib memastikan revisi UUPA berjalan baik, karena ini menyangkut harapan dan masa depan Aceh ke depan,” tegasnya.


    Selain itu, Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Baleg DPR RI yang tetap melaksanakan agenda penjaringan aspirasi masyarakat Aceh dalam masa reses ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan DPR dalam mendengarkan suara rakyat di daerah.


    “Saya bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman Baleg yang telah merespon keinginan rakyat Aceh untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Ini sikap luar biasa, karena dalam masa reses pun mereka datang ke Aceh untuk menyerap aspirasi,” pungkasnya.

  • BKSAP Bahas Arah Diplomasi Indonesia dalam Aksesi OECD dan Keanggotaan BRICS di Kampus IPB

    BKSAP Bahas Arah Diplomasi Indonesia dalam Aksesi OECD dan Keanggotaan BRICS di Kampus IPB

    Upaya Indonesia memperkuat kiprahnya di kancah global terus berlanjut. Melalui Panitia Kerja (Panja) Organisasi Internasional, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menggelar dialog bersama akademisi di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga, Bogor, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan mengenai proses aksesi Indonesia ke Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) serta keanggotaan Indonesia di BRICS.

    Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan bahwa pembahasan ini menjadi penting untuk melihat sejauh mana keanggotaan Indonesia dalam dua organisasi internasional tersebut dapat membawa manfaat konkret bagi bangsa.

    “Yang menarik untuk kita bahas bersama adalah bagaimana sesungguhnya proses aksesi Indonesia di OECD dan juga keanggotaan Indonesia di BRICS ini membuka peluang bagi Indonesia,” ujar Irine di hadapan sivitas akademika IPB.

    Menurutnya, proses aksesi ke OECD sendiri sudah memberikan banyak peluang bagi Indonesia, meski statusnya belum menjadi anggota penuh. Keikutsertaan dalam forum tersebut mendorong Indonesia untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat fondasi regulasi nasional agar sesuai dengan standar internasional.

    “Menjadi anggota OECD artinya kita harus berbenah diri, mengejar ketertinggalan dalam memiliki payung hukum dan aturan-aturan yang lebih kuat. Salah satunya terkait dunia pendidikan yang juga menjadi sorotan penting,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

    Lebih lanjut, Irine menilai posisi Indonesia yang kini tergabung dalam BRICS dan tengah berproses di OECD menempatkan Indonesia dalam posisi strategis di antara dua kutub ekonomi dunia.

    “Kalau BRICS itu ibarat selatan, OECD di utara. Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi jembatan antara utara dan selatan. Ini sekaligus memperkuat posisi kita dalam diplomasi ekonomi global,” tuturnya.

    Irine menambahkan, dengan bergabungnya Indonesia dalam dua organisasi internasional yang memiliki orientasi ekonomi berbeda, Indonesia berkesempatan memperluas akses ke pasar-pasar nontradisional sekaligus memperkuat posisi tawar (bargaining position) di berbagai forum global seperti IMF dan lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya.

     “Keanggotaan ini bukan sekadar value for protocol, tetapi value for people. Kita ingin manfaat keanggotaan di OECD dan BRICS benar-benar dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

    Irine juga menjelaskan bahwa Panja Organisasi Internasional BKSAP dibentuk untuk menghimpun masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, guna memperkuat arah diplomasi parlemen dan memastikan langkah Indonesia dalam forum global tetap berpihak pada kepentingan nasional.

    “Panja ini ingin melihat bagaimana Indonesia bisa memanfaatkan peluang yang ada dan memastikan kemanfaatannya untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.

    Melalui forum di IPB ini, BKSAP menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara parlemen dan dunia akademik dalam mendukung visi Indonesia sebagai kekuatan global yang inklusif, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.