Tag: DPR RI

  • Puan Harap Tim Transformasi Polri Mampu Tingkatkan Citra dan Kinerja Institusi

    Puan Harap Tim Transformasi Polri Mampu Tingkatkan Citra dan Kinerja Institusi

    Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pembentukan Tim Transformasi Polri yang baru-baru ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut diketahui dikomandoi oleh sejumlah perwira tinggi aktif di tubuh Polri.

    Puan menyambut baik inisiatif internal tersebut dan berharap tim yang dibentuk benar-benar membawa dampak positif dalam reformasi kelembagaan Polri.

    “Ya tentu saja kami berharap tim transformasi ini akan betul-betul bisa mentransformasi Polri secara baik dari dalam dan ke luar untuk bisa meningkatkan citra positif Polri terhadap kinerjanya di hadapan masyarakat,” kata Puan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Seperti diketahui, pembentukan tim reformasi Polri diatur dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Sigit pada Rabu, 17 September 2025.

    Pada tanggal yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik eks Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapolri telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas.

    Surat perintah pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait.

  • Banyak Kasus Keracunan, Puan Dorong Program MBG Dievaluasi

    Banyak Kasus Keracunan, Puan Dorong Program MBG Dievaluasi

    Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi munculnya kasus keracunan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut agar tidak merugikan anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

    “Ya harus selalu dilakukan evaluasi untuk bisa ditindaklanjuti, untuk bisa pelaksanaannya di lapangan bisa menjadi lebih baik dan jangan sampai kemudian anak-anak yang kemudian dirugikan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Belakangan, sejumlah insiden yang berkaitan dengan distribusi makanan dalam program MBG ramai diberitakan, mulai dari keluhan kualitas makanan hingga dugaan keracunan. Hal ini memunculkan sejumlah wacana di masyarakat, termasuk usulan pengalihan bentuk program menjadi bantuan langsung.

    Menanggapi hal tersebut, Puan menekankan bahwa pelaksanaan program di lapangan memang memiliki tantangan, dan karena itu dibutuhkan keterlibatan serius dari semua pihak terkait untuk melakukan perbaikan.

    “Jadi memang tidak mudah untuk melaksanakan hal tersebut karenanya memang pihak-pihak yang terkait harus bisa melakukan evaluasi total,” tuturnya.

    Adapun kasus keracunan MBG terjadi di sejumlah daerah. Terbaru terjadi kasus di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah di mana ratusan pelajar diduga keracunan usai menyantap menu MBG di sekolah pada Rabu (17/9).

    Jumlah korban disebut mencapai hingga 251 pelajar. Ratusan pelajar yang terdampak berasal dari berbagai sekolah di Banggai Kepulauan, yakni SMA 1 Tinangkung, SMK 1 Tinangkung, SDN Tompudau, SDN Pembina, SDN Saiyong, dan MTs Alkhairaat Salakan.

    Tercatat ada juga sekitar 90 orang siswa yang diduga keracunan makanan MBG di MTsN dan SMAN yang berada di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (17/9).

    Kasus serupa juga terjadi di Maluku menyusul belasan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 19 Kota Tual diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG yang disediakan di sekolah tersebut pada Kamis (18/9/2025). Kasus keracunan menu MBG diketahui sudah sering terjadi sejak awal program ini diluncurkan.

  • BKSAP DPR RI Dukung Penuh Misi Global Sumud Flotilla ke Gaza

    BKSAP DPR RI Dukung Penuh Misi Global Sumud Flotilla ke Gaza

    Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan dukungan penuh dan doa keselamatan untuk keberanian serta ketulusan warga Indonesia yang turut menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza. Misi ini, tegasnya, menunjukkan bahwa solidaritas untuk rakyat Palestina bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga lahir dari kepedulian masyarakat sipil.

    Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa kehadiran perwakilan dari Indonesia dalam misi tersebut membawa pesan penting bagi dunia internasional. “Kami mendoakan keselamatan seluruh peserta misi flotilla. Perjuangan mereka adalah suara nurani kemanusiaan, bahwa penderitaan rakyat Palestina tidak boleh diabaikan.” ujar Mardani dalam keterangan tertulis kepada kabarpakar.com/, di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

    Mardani juga mengapresiasi keberanian para relawan dari berbagai negara yang berpartisipasi dalam Global Sumud Flotilla yang berangkat dengan tujuan mulia membawa bantuan kemanusiaan dan menyuarakan keadilan bagi Palestina. Aksi ini sejalan dengan komitmen DPR RI untuk terus menggunakan diplomasi parlemen dalam memperkuat dukungan internasional terhadap Palestina.

    “Semoga keberangkatan ini membawa pesan damai dan menguatkan harapan rakyat Palestina. Kami percaya, sekecil apapun upaya kemanusiaan akan berarti besar bagi perjuangan mereka menuju kemerdekaan” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

    Salah satu warga Indonesia yang ikut serta dalam misi tersebut adalah Wanda Hamidah. Keikutsertaan tokoh publik dalam misi internasional ini tidak hanya memperkuat suara kemanusiaan, tetapi juga meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap isu Palestina yang telah menjadi perhatian global selama puluhan tahun. 

  • Pidato di PBB, Presiden Prabowo Harus Terus Gemakan Kemerdekaan Palestina

    Pidato di PBB, Presiden Prabowo Harus Terus Gemakan Kemerdekaan Palestina

    Presiden RI Prabowo Subianto tiba di New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU) PBB. Prabowo dijadwalkan berpidato di urutan ketiga, setelah Presiden Brasil Inacio Lula da Silva dan Presiden AS Donald Trump. 

    Prabowo akan berpidato dalam sesi pembahasan Solusi Dua Negara untuk Palestina. Sehari kemudian, pada Selasa (23/9/2025), Prabowo akan mengikuti debat umum SMU PBB.


    Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menekankan sejak awal, Indonesia konsisten menempatkan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Posisi Indonesia terhadap Palestina sudah sangat jelas, yakni mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kedaulatan.

    “Saya berharap Bapak Presiden akan menggemakan semangat tersebut, sekaligus memperkuat suara Indonesia di forum global,” kata Amelia kepada media sebagaimana dikutip kabarpakar.com/, di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

    Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai momentum Sidang PBB ini juga penting untuk menegaskan kembali komitmen dunia terhadap Two-State Solution atau solusi dua negara sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan.

    Selain itu, Deklarasi New York terbaru yang memberikan dukungan semakin luas terhadap kemerdekaan Palestina adalah babak baru dalam hukum internasional. Indonesia, kata dia, punya peran strategis untuk memastikan dukungan itu terkonversi menjadi aksi nyata.

    “Jadi, bukan hanya sekadar kecaman, tetapi juga dorongan agar dunia internasional berani mengambil langkah konkret menghentikan agresi Israel dan membuka akses kemanusiaan ke Gaza,” kata dia.

    Di sisi lain, dia pun mengecam keras terhadap serangan darat yang dilancarkan militer Israel baru-baru ini ke Kota Gaza, Palestina. Serangan tersebut, menurut dia, telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar termasuk perempuan dan anak-anak, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

    Dia pun meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah diplomasi aktif, baik secara bilateral maupun multilateral, guna menekan Israel agar menghentikan agresinya.

    Menurut dia, jangan sampai Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional hanya terdiam dalam menanggapi serangan tersebut, tetapi harus segera bertindak tegas sesuai mandat Piagam PBB dan hukum internasional.

    “Kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya. Tidak ada alasan dan dalih yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil,” katanya.

  • Kepolisian Jangan Ragu Tindak Tegas Penggunaan Sirine dan Lampu Strobo Tak Sesuai Aturan

    Kepolisian Jangan Ragu Tindak Tegas Penggunaan Sirine dan Lampu Strobo Tak Sesuai Aturan

    Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, merespon protes masyarakat terhadap penggunaan sirine dan lampu strobo di jalan yang tidak sesuai dengan aturan. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan fasilitas tersebut harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas.

    “Penggunaan sirine dan strobo sudah ada aturannya. Tidak bisa sembarangan. Hanya kendaraan tertentu yang memang mendapat prioritas dalam keadaan darurat yang boleh menggunakannya. Polisi harus menindak tegas pengendara yang melanggar aturan ini,” kata Hasbi, dalam keterangan tertulis yang dikutip kabarpakar.com/, di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

    Hasbi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan lampu isyarat dan sirine dibatasi untuk kendaraan tertentu, antara lain ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan, serta kendaraan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas. Di luar itu, penggunaan sirine dan strobo dianggap pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi.

    “Kalau ada masyarakat biasa, kelompok tertentu, atau bahkan pejabat yang tidak berhak tapi memaksakan diri memakai sirine dan strobo, itu jelas melanggar hukum. Polisi jangan ragu memberikan sanksi, karena aturan ini dibuat demi keselamatan bersama,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

    Menurut legislator Dapil Jakarta I tersebut, tindakan sewenang-wenang di jalan raya, termasuk penggunaan strobo dan sirine ilegal, berpotensi menimbulkan keresahan publik. Tidak jarang, hal itu membuat pengguna jalan lain merasa terganggu, bahkan memicu kecelakaan karena manuver pengendara yang merasa memiliki prioritas di jalan.

    Hasbi juga menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan strobo dan sirine oleh kendaraan pribadi, dan oknum tertentu yang bukan aparat negara. Ia menilai pembiaran praktik ini bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan, yang bertentangan dengan semangat tertib berlalu lintas.

    “Jangan sampai jalan raya hanya jadi panggung arogansi bagi segelintir orang. Jalan adalah milik bersama, dan kita semua punya hak yang sama untuk menggunakannya dengan tertib dan aman,” ujarnya.

    Untuk itu, Hasbi mendorong kepolisian agar memperketat pengawasan, memperbanyak razia, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang tata tertib penggunaan perlengkapan kendaraan. Ia menilai, selain penegakan hukum, pendekatan persuasif melalui sosialisasi aturan juga penting dilakukan.

    “Kalau masyarakat paham aturan, mereka akan lebih menghargai hak pengguna jalan lain. Tapi kalau tetap ada yang melanggar, tentu harus ada penindakan agar ada efek jera,” tambah Hasbi.

    Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menumbuhkan budaya saling menghormati di jalan raya. Dengan begitu, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas bisa terjaga. 

  • Reformasi Polri Harus Berorientasi pada Prinsip Keadilan dan Pelayanan Masyarakat

    Reformasi Polri Harus Berorientasi pada Prinsip Keadilan dan Pelayanan Masyarakat

    Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan menegaskan pentingnya reformasi Polri yang berorientasi pada prinsip-prinsip keadilan dan pelayanan masyarakat. Menurutnya, reformasi yang dilakukan tidak boleh sebatas perubahan struktur organisasi atau perombakan personal, melainkan harus menyentuh sistem penegakan hukum secara menyeluruh.

    “Reformasi Polri harus kembali kepada makna sejati dari reformasi itu sendiri, yaitu mencapai tujuan dan visi-misi Polri yang ideal. Bukan hanya sekadar perombakan organisasi, tetapi bagaimana prinsip-prinsip penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat bisa dijalankan secara konsisten,” ujar Bob Hasan kepada kabarpakar.com/  di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (19/9/2025).

    Ia menekankan bahwa prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus dikedepankan dalam setiap langkah penegakan hukum. Bob mencontohkan, dalam kasus perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), Polri seharusnya tidak serta-merta berpihak pada investor, melainkan menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang setara.

    “Polri harus mampu menjadi penengah yang adil, memahami tuntutan masyarakat sekaligus tuntutan pengusaha. Inilah yang kemudian bisa menginspirasi terwujudnya keadilan restoratif, yang menjadi harapan masyarakat sekaligus harapan bangsa,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Ia berharap, reformasi Polri dapat menghasilkan sistem penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara restoratif, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. 

  • Taufiq R. Abdullah Singgung Hak Veto di PBB: 142 Negara Akui Kemerdekaan Palestina!

    Taufiq R. Abdullah Singgung Hak Veto di PBB: 142 Negara Akui Kemerdekaan Palestina!

    Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, menegaskan bahwa bangsa Indonesia, baik rakyat, DPR, pemerintah, maupun berbagai elemen bangsa, tidak melihat isu Palestina semata-mata dari sudut pandang agama. Ia menekankan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina datang dari semua golongan dan keyakinan di Indonesia.

    "Pertama, Indonesia tidak melihat Palestina dari aspek agama. Semua agama di Indonesia mendukung bahwa Palestina harus segera diakui kemerdekaannya," ujar Taufiq kepada kabarpakar.com/ di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/9/2025).

    Ia menambahkan bahwa secara de facto, Palestina sebenarnya telah merdeka. Namun, status kemerdekaan tersebut belum diakui secara resmi oleh banyak negara di dunia. Dalam hal ini, Taufiq merujuk pada hasil pemungutan suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di mana sebanyak 142 negara menyatakan dukungannya terhadap pengakuan kemerdekaan Palestina.

    “Ini artinya, Palestina telah diakui oleh mayoritas bangsa di dunia,” jelasnya.

    Namun demikian, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyoroti peran beberapa negara besar di PBB yang masih berupaya menggagalkan pengakuan resmi tersebut melalui hak veto. Menurutnya, dominasi negara-negara kuat secara ekonomi dan politik dalam proses pengambilan keputusan di PBB sudah saatnya dikaji ulang.

    “Yang harus diperbaiki adalah struktur PBB itu sendiri, terutama terkait hak keanggotaan dan pengambilan keputusan. Tidak bisa negara-negara besar terus mendominasi dan memveto suara mayoritas,” tegasnya.

    Legislator asal Dapil Jawa Tengah VII ini menyerukan kepada seluruh kepala negara di dunia untuk bersatu memberikan tekanan terhadap negara-negara kuat tersebut, agar mekanisme pengambilan keputusan di PBB benar-benar mencerminkan suara mayoritas anggota.

    “Saya kira, dengan langkah itu, keputusan PBB yang telah disetujui oleh 142 negara itu harus menjadi keputusan yang sah dan mengikat,” pungkasnya. 

  • Legislator Ingatkan Percepatan Realisasi Dapur MBG di Sisa Waktu 2025

    Legislator Ingatkan Percepatan Realisasi Dapur MBG di Sisa Waktu 2025

    Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengingatkan agar pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera dipercepat. Pasalnya, waktu yang tersisa untuk merealisasikan target pembangunan dapur hanya dua bulan ke depan.

    “Kalau kita lihat dari target 300-an, yang berjalan baru sekitar 60-an. Padahal sekarang sudah bulan September, artinya kita hanya punya waktu tersisa Oktober dan November. Biasanya Desember itu untuk urusan birokrasi sudah selesai,” ujar Netty saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI bersama stakeholder MBG di Denpasar, Jumat (19/9/2025).

    Netty menegaskan, keterlambatan operasional dapur dapat menghambat tujuan utama program MBG, yakni peningkatan status gizi anak-anak. Untuk itu, ia mendorong agar koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pemerintah daerah diperkuat agar pelaksanaan program lebih efektif.

    “Seharusnya ada koordinasi antara BGN dengan pemerintah daerah dimanapun dia berada. Karena penentuan titik-titik dapur seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik kota, kabupaten, maupun provinsi,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Iwan Dwi Susanto, menyebutkan bahwa pihaknya tengah berupaya mempercepat pembangunan dengan memanfaatkan lahan milik negara dan pemerintah daerah. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan dapur MBG, termasuk memanfaatkan tanah BMN, Kodim, maupun pemda,” jelasnya.

    Adapun diketahui, Komisi IX berharap percepatan ini dapat memastikan anak-anak segera menikmati manfaat program MBG, sehingga target penurunan angka stunting dapat tercapai sesuai dengan arahan Presiden.

  • Pimpin Upaya Global Hentikan Genosida di Gaza, BKSAP Dorong Indonesia Gunakan Pengaruh di PBB

    Pimpin Upaya Global Hentikan Genosida di Gaza, BKSAP Dorong Indonesia Gunakan Pengaruh di PBB

    Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras agresi militer Israel yang semakin brutal di Kota Gaza. Irine mendorong Pemerintah Indonesia untuk memimpin upaya global menghentikan genosida di wilayah tersebut. 

    Irine menegaskan, serangan yang menewaskan puluhan ribu warga sipil, dengan mayoritas perempuan dan anak-anak, serta memaksa ratusan ribu warga Palestina meninggalkan rumah mereka tanpa akses air bersih, pangan, dan layanan kesehatan, merupakan tragedi kemanusiaan global yang tak bisa ditoleransi.

    “Ini bukan sekadar konflik bersenjata, melainkan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip kemanusiaan universal dan hukum humaniter internasional,” kata Irine dalam keterangan tertulis kepada kabarpakar.com/, di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Serangan sistematis terhadap warga sipil, rumah sakit, fasilitas pengungsian, hingga zona aman adalah bentuk nyata kejahatan perang dan genosida yang harus segera dihentikan,” imbuh Anggota Komisi V DPR RI itu.

    Seperti diberitakan, serangan militer Israel pada Rabu (17/9) menewaskan 13 warga Palestina dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka. Saksi mata mengungkap, serangan tentara Israel itu menargetkan sebuah kendaraan yang mengangkut keluarga pengungsi di dekat pintu masuk rumah sakit Al-Shifa di Kota Gaza bagian barat.

    Saksi menyebut sebuah drone Israel menyerang kendaraan itu ketika keluarga tersebut berusaha mengungsi ke selatan, dan menewaskan sebagian besar orang di dalamnya.

    Pada Selasa (16/9), serangan serupa juga terjadi ketika sebuah kendaraan lain yang mengangkut keluarga pengungsi di Kota Gaza bagian barat diserang. Dalam peristiwa tersebut, lima orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka setelah mobil terbakar. 

    Menurut otoritas kesehatan Gaza, setidaknya 12.511 warga Palestina tewas dan 53.656 lainnya luka-luka, sejak Israel kembali melancarkan operasi militer intensifnya di wilayah tersebut pada 18 Maret 2025. Hal ini menjadikan total korban tewas sejak Oktober 2023 di Gaza mencapai 65.062 orang dan korban luka-luka 165.697 orang.

    Irine pun menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan tekanan diplomatik secara nyata terhadap Israel dan sekutunya. 

    Menurut Irine, Indonesia tidak cukup hanya menyuarakan kecaman, tetapi harus memimpin konsolidasi negara-negara Asia, Afrika, dan dunia Islam untuk menekan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah tegas, termasuk gencatan senjata permanen dan penyelidikan resmi kejahatan perang.

    “Diplomasi kita harus naik kelas dari sekadar moral statement menjadi aksi politik global. Indonesia perlu mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengusut kejahatan perang Israel, serta menggalang dukungan internasional untuk menjatuhkan sanksi politik dan ekonomi terhadap Israel,” papar Irine. 

    “Tekanan diplomatik harus dibarengi dengan mekanisme investigasi independen agar bukti kejahatan perang terdokumentasi dengan sahih,” lanjutnya.

    Irine juga menekankan bahwa Indonesia perlu menggunakan posisinya di Dewan HAM PBB, Gerakan Non-Blok (GNB), dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta ASEAN Parliamentarians for Human Rights untuk membentuk humanitarian corridor yang bebas dari intervensi militer Israel. Hal ini penting agar bantuan pangan, air bersih, obat-obatan, dan layanan kesehatan dapat menjangkau warga sipil tanpa hambatan.

    “Indonesia memiliki mandat moral, historis, dan konstitusional untuk selalu berpihak pada kemerdekaan bangsa yang terjajah,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    “Karena itu, diplomasi kita tidak boleh berhenti pada forum pernyataan sikap, tetapi harus menyentuh langkah konkret yang menghentikan genosida di Gaza sekaligus menyelamatkan rakyat Palestina dari penderitaan berkepanjangan,” pungkasnya. 

  • Komisi X Tinjau Kesiapan Daerah Jelang SEA Games 2025

    Komisi X Tinjau Kesiapan Daerah Jelang SEA Games 2025

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Adrian Irfani, menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi ajang olahraga internasional, khususnya SEA Games 2025. Hal itu ia sampaikan usai pertemuan tim kunjungan kerja Komisi X DPR RI dengan Wali Kota Surabaya beserta jajaran, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, serta KONI Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (18/9/2025).

    Dalam pernyataannya, Lalu Adrian Irfani menyebut bahwa fokus utama kunjungan tersebut adalah melihat secara langsung kesiapan daerah dalam pembinaan atlet dan penguatan infrastruktur olahraga.

    “Kami ke Surabaya dalam rangka banyak hal, terutama bidang keolahragaan. Kami ingin bertukar pikiran bagaimana mempersiapkan sejak dini cabang-cabang olahraga prestasi yang akan dipertandingkan di ajang-ajang dunia seperti SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade,” ujar Lalu.

    Kunjungan Komisi X ini merupakan bagian dari agenda kerja ke beberapa daerah, termasuk Solo dan Bandung. Daerah-daerah tersebut, kata Lalu, merupakan lumbung atlet berprestasi yang kerap menyumbang medali di ajang nasional maupun internasional.

    Lalu Adrian Irfani juga menyoroti pentingnya implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022. Ia mendorong agar pemerintah pusat dan daerah segera membuat peraturan turunan, seperti perwali dan pergub, guna mendukung pelaksanaan DBON di tingkat lokal.

    “Kami berharap Menpora yang baru bisa berinovasi, memperhatikan cabang olahraga prestasi seperti badminton, angkat besi, atletik, panjat tebing, bukan hanya sepak bola,” tegasnya.

    Anggota Fraksi PKB itu menambahkan, pembinaan atlet tidak cukup hanya fokus pada prestasi saat aktif bertanding. Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan atlet pascapensiun juga menjadi tanggung jawab negara.

    Menanggapi isu naturalisasi atlet, Lalu menyatakan bahwa Komisi X mendukung langkah tersebut sebagai solusi jangka pendek, terutama untuk memenuhi target Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. Namun, ia menekankan, naturalisasi tidak boleh menjadi kebijakan permanen.

    “Setelah target jangka pendek tercapai, kami akan pastikan tidak ada lagi naturalisasi. Pembinaan atlet harus dilakukan sejak dini, bahkan bila perlu masuk ke dalam kurikulum pendidikan seperti di Jepang, China, dan Korea,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Lalu juga mengungkapkan bahwa Komisi X dalam waktu dekat akan mengundang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru untuk mendengar langsung program-program strategis yang akan dijalankan.

    “Kami ingin mendengar langsung gagasan beliau, terutama dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi event olahraga internasional, serta soal generasi muda penerus bangsa,” ujarnya.

    Terkait polemik Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang dinilai menimbulkan ketidakpastian akibat dualisme organisasi cabang olahraga, Lalu menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Kemenpora membentuk tim kecil untuk melakukan evaluasi.

    “Jangan sampai gara-gara dualisme cabang olahraga, kita tidak bisa ikut event internasional atau malah di-ban oleh organisasi olahraga internasional,” tegasnya.

    Ia menambahkan, apakah Permenpora tersebut akan dicabut, diubah, atau diamendemen, masih menjadi bahan pembahasan bersama antara Komisi X DPR RI dan Kemenpora. “Tentu akan kita bicarakan bersama Menpora dan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.