Tag: Indonesia

  • Anis Byarwati: Penagihan Pajak Rp60 Triliun Bisa Kurangi Defisit Tanpa Utang Baru

    Anis Byarwati: Penagihan Pajak Rp60 Triliun Bisa Kurangi Defisit Tanpa Utang Baru

    Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya dalam mengejar tunggakan pajak sebesar Rp60 triliun dari 200 wajib pajak besar sebagai kebijakan penting dan signifikan bagi kesehatan fiskal negara. Menurutnya, penagihan Rp60 triliun tersebut akan memberi dampak langsung terhadap pengelolaan defisit APBN tanpa perlu menambah utang baru.

    “Rp60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Kalau berhasil ditarik, bisa menutupi 15–20% dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp321,6 triliun. Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru. Ini langkah yang sangat membantu menjaga kesehatan fiskal, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk membiayai program-program esensial,” ujar Anis dalam keterangan tertulis yang diterima kabarpakar.com/, di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

    Anis juga menegaskan, keberhasilan penagihan pajak ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang selama ini taat.

    “Kalau penunggak pajak besar bisa dieksekusi, akan ada efek jera dan rasa keadilan. Yang selama ini taat akan merasa dihargai, sementara yang tidak patuh akan mendapat sanksi tegas,” tambah politisi Fraksi PKS itu. 

    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan sekadar menagih Rp60 triliun, tetapi melakukan perbaikan sistem perpajakan secara menyeluruh.

    “Langkah berani ini harus diiringi dengan reformasi fundamental dalam sistem perpajakan. Kalau tidak, masalah tunggakan pajak bisa terus berulang. Digitalisasi seperti Coretax harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru menyulitkan,” tegas Anis.

    Selain itu, Anis yang juga merupakan anggota Badan legislasi DPR RI ini mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga iklim usaha agar tidak terganggu oleh proses penegakan hukum pajak.

    “Panduan yang jelas sangat penting. Jangan sampai penagihan ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha. Ketegasan hukum memang sinyal positif bagi investor, tapi tetap harus diimbangi agar iklim usaha tidak terganggu,” ujarnya .

    Anis menutup pernyataannya dengan dorongan agar literasi perpajakan terus ditingkatkan, sehingga masyarakat memahami kewajiban pajak tanpa merasa terbebani.

    “Pajak jangan sampai terasa seperti ‘memeras’. Kita perlu membangun kesadaran bahwa pajak adalah kontribusi bersama untuk bangsa. Semakin sehat iklim usaha, semakin besar penerimaan negara tanpa harus menambah utang,” pungkasnya.

  • Permasalahan Tanah Tidak Cukup Hanya Diselesaikan Secara Prosedural

    Permasalahan Tanah Tidak Cukup Hanya Diselesaikan Secara Prosedural

    Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pihak terkait, Rabu (25/9/2025). Agenda rapat kali ini membahas dua isu penting, yakni permasalahan pertanahan dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Dalam rapat itu, Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Syamsuddin, menegaskan pentingnya mencari solusi konkret dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Menurutnya, permasalahan tanah tidak cukup hanya diselesaikan secara prosedural melalui dokumen, melainkan harus ada terobosan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

    “Kalau ada yang dirugikan, maka harus ada solusi. Jangan hanya mengedepankan jalur hukum. Perusahaan besar yang berstatus Tbk juga punya tanggung jawab sosial melalui CSR. Reputasi perusahaan ditentukan oleh bagaimana mereka mengelola dinamika di masyarakat,” tegas Aziz dalam RDPU tersebut.

    Rapat itu diketahui, dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Dalam kesempatan itu, hadir berbagai pihak seperti lain Walikota Tangerang Selatan, jajaran Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN (Tata Ruang, Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan), Deputi Bidang SDMA Kementerian PANRB, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, serta perwakilan perusahaan swasta seperti PT London Sumatra Indonesia Tbk dan PT Jaya Real Property Tbk.

    Selain itu, hadir pula perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Korban Mafia Tanah (KM-KOMAT), Ketua Divisi Bantuan Hukum KTR Indonesia, serta Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN). Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan dan Kakantah BPN Kabupaten Musi Rawas mengikuti rapat secara daring.

    Selain isu pertanahan, rapat juga menyoroti persoalan tenaga PPPK, terutama guru dan tenaga kesehatan. Aziz menilai keberadaan PPPK merupakan solusi sementara pemerintah untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor publik. Namun, ia meminta pemerintah melakukan kajian lebih mendalam mengenai kemungkinan pengalihan status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    “Komisi II meminta pemerintah, khususnya Kementerian PANRB, bersama BKN untuk melakukan exercise. Hitung secara matang bagaimana jika guru dan tenaga kesehatan PPPK dialihkan menjadi PNS. Hasilnya harus dilaporkan ke Komisi II dengan batasan waktu yang jelas,” ujarnya.

    Aziz juga menegaskan bahwa seluruh PPPK tetap berhak menerima gaji sesuai aturan. Ia membantah isu yang menyebutkan gaji PPPK dibebankan hanya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, APBD yang digunakan juga bersumber dari transfer dana pusat.

    Rapat ditutup dengan harapan agar pembahasan lebih lanjut dapat menghasilkan solusi yang adil, baik bagi masyarakat yang berjuang mempertahankan hak tanahnya, maupun bagi tenaga PPPK yang menanti kepastian status kepegawaian mereka.

  • Komisi VII Apresiasi Pelibatan Perempuan sebagai Pembatik di UMKM Anantari

    Komisi VII Apresiasi Pelibatan Perempuan sebagai Pembatik di UMKM Anantari

    Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Batik Anantari tidak hanya menyoroti tantangan ekonomi kreatif, tetapi juga membuka fakta menarik tentang dampak sosial UMKM. Dari total pekerja di UMKM Batik Anantari, 97 persen adalah perempuan, sebagian besar ibu rumah tangga.

    “Model ini bagus sekali karena perempuan tetap bisa menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga sambil menambah penghasilan. Hingga 40 perempuan bisa terlibat dalam produksi Anantari,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim di Yogyakarta, DIY, Yogya, Rabu, (24/09/2025).

    Ia berharap pola serupa bisa dikembangkan di banyak UMKM agar lapangan kerja perempuan semakin luas.

    Selain itu, Chusnunia menyampaikan aspirasi pelaku UMKM yang mengaitkan keberlangsungan usaha dengan stabilitas nasional. “Stabilitas politik mempengaruhi stabilitas ekonomi, bahkan sampai ke level UMKM. Aspirasi harus terbuka lebar, tapi penyampaian pendapat jangan sampai mengganggu stabilitas ekonomi,” jelasnya.

    Ia juga menyinggung tantangan generasi muda dalam dunia kerja. Menurutnya, etos kerja generasi saat ini berbeda, lebih menyukai variasi pengalaman ketimbang bertahan lama di satu bidang.

    “Kita harus beradaptasi dengan gaya generasi muda sekarang. Tidak bisa dipaksa dengan pola lama,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

    Dengan keterbatasan anggaran, Chusnunia mengapresiasi semangat Ekraf yang tetap berkomitmen mendampingi UMKM. Ia menegaskan perlunya dukungan lintas sektor agar UMKM ekraf tidak hanya bertahan, tapi juga menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja inklusif.

  • Irma Suryani: Rumah Sakit Jangan Semena-mena Batasi Masa Rawat Inap Pasien JKN

    Irma Suryani: Rumah Sakit Jangan Semena-mena Batasi Masa Rawat Inap Pasien JKN

    Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengingatkan agar rumah sakit tidak semena-mena membatasi masa rawat inap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah mengatur pembatasan jumlah hari rawat inap, sehingga tindakan rumah sakit yang mempercepat pemulangan pasien berpotensi membahayakan keselamatan.

    “Banyak kasus pasien baru dirawat tiga hari lalu dipaksa pulang, padahal masih dalam kondisi sakit. Bahkan ada pasien yang kemudian meninggal karena penanganan tidak tuntas. Ini jelas merugikan masyarakat,” kata Irma.

    Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Panja JKN Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Rapat bertema Pengawasan terhadap Sistem Pengaduan Masyarakat dan Respons Pelayanan JKN ini turut dihadiri BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ombudsman RI, BPKN, YLKI, serta PERSI.

    Irma mencontohkan, ada pasien di Medan yang dipaksa pulang oleh rumah sakit meskipun masih dalam kondisi menggunakan infus. Setelah dirinya melakukan intervensi, pasien akhirnya bisa tetap dirawat, namun beberapa hari kemudian meninggal dunia.

    “Rumah sakit tidak boleh hanya berpikir soal risiko atau keuntungan. Sumpah dokter itu menempatkan nilai kemanusiaan di atas segalanya,” tegasnya.

    Legislator Fraksi Partai Nasdem itu juga menyinggung masalah diagnosa yang tidak akurat. Menurutnya, banyak pasien meninggal akibat salah diagnosa awal, seperti kasus pasien sesak napas yang langsung dipulangkan, tetapi ternyata terkena serangan jantung.

    Irma meminta PERSI menindak rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk, serta BPJS Kesehatan memastikan kontrak kerja sama hanya dengan rumah sakit yang memenuhi standar. “BPJS adalah program kesehatan yang luar biasa bagi rakyat. Jangan sampai dikorbankan karena pelayanan rumah sakit yang tidak profesional,” ujarnya.

  • Revisi UU P2SK Sentuh Regulasi Blockchain dan Industri Kripto

    Revisi UU P2SK Sentuh Regulasi Blockchain dan Industri Kripto

    Komisi XI DPR RI mulai membuka ruang pembahasan regulasi blockchain dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Isu ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja P2SK bersama sejumlah asosiasi dan pemangku kepentingan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

    Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin menilai perkembangan blockchain di Indonesia masih tertinggal jauh dibanding negara lain. Ia menyebut fokus regulasi di dalam negeri masih terbatas pada industri kripto, meski sudah ada langkah maju melalui pembentukan otoritas khusus yang menangani aset digital.

    “Blockchain ini kan paling maju itu sebenarnya negara kecil di Eropa ya? Kita sangat tertinggal jauh lah, sudah pasti karena di PPSK kita masih fokusnya pada industri kripto. Tapi itu juga menurut saya sudah lumayan selangkah lebih maju, karena kita akhirnya sekarang punya ADK yang khusus mengatasi terkait dengan aset kripto dan juga aset digital lainnya,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

    Dalam kesempatan tersebut,  Asosiasi Blockchain Indonesia sempat menjelaskan konsep terkait tokenisasi aset keuangan yang mulai dijalankan di beberapa negara. Disampaikan pula peluang dan potensi aset keuangan digital terkait dengan pasar modal. 

    Menanggapi perkembangan diskusi, Puteri secara eksplisit menegaskan bahwa revisi UU P2SK juga membuka ruang pembahasan mengenai blockchain. Menurutnya, masukan dari pemangku kepentingan menjadi penting agar aspek regulasi di bidang ini dapat diakomodasi dengan lebih tepat dalam rancangan undang-undang.

    Selain blockchain, forum RDPU juga menyinggung penguatan aturan di sektor asuransi, baik umum maupun syariah, serta perlindungan masyarakat melalui lembaga penjaminan. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya DPR memperkaya substansi revisi UU P2SK agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi keuangan.

    Dalam rapat tersebut, Panja P2SK juga menerima masukan dari berbagai pihak. Hadir antara lain PT Jasa Raharja, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), serta Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

  • Ketua BKSAP DPR RI: Isu Konservasi Harus Jadi Perhatian dalam Kebijakan Publik

    Ketua BKSAP DPR RI: Isu Konservasi Harus Jadi Perhatian dalam Kebijakan Publik

    Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama International Conservation and Culture Foundation (ICCF) dan lembaga survei Indikator Politik Indonesia. Pertemuan ini membahas dampak persepsi publik terhadap DPR RI terkait isu konservasi, khususnya konservasi laut.

    Dalam forum tersebut, ICCF memaparkan hasil surveinya bersama Indikator yang menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Indonesia cukup tinggi terhadap isu lingkungan. Selain itu, publik juga menuntut kejelasan kebijakan, terutama yang menyangkut konservasi laut, sampah, dan banjir.

    “Hari ini mereka paparkan temuan kerja sama ICCF dengan Indikator terkait persepsi publik terhadap masalah konservasi, khususnya konservasi laut dan hasilnya sangat luar biasa, di mana hampir 80 persen lebih masyarakat sangat perhatian dan menuntut kejelasan terhadap kebijakan dalam konservasi laut,” ujar Mardani ditemui kabarpakar.com/ usai FGD dengan ICCF dan Indikator di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (24/9/2025).

    Mardani menjelaskan meskipun ketertarikan publik dengan isu konservasi sangat tinggi, namun publik menilai kebijakan yang mengangkat persoalan konservasi masih belum banyak bahkan berdampak. Kondisi tersebut menimbulkan jarak antara harapan publik dengan delivery kebijakan yang dilakukan para pembuat kebijakan. 

    “Dielaborasi tadi betapa bahwa keinginan publik agar perhatian kepada isu lingkungan, konservasi laut, sampah, banjir itu tinggi. Tapi memang ditemukan dalam survei atau data bahwa belum banyak kebijakan baik itu partai maupun pemerintah yang khusus mengangkat isu tentang lingkungan yang spesifik,” jelasnya.

    Melihat kondisi ini, Politisi PKS ini menjelaskan bahwa dalam FGD tersebut, BKSAP DPR RI bersama ICCF dan Indikator juga menyepakati langkah tindak lanjut berupa sosialisasi dan kampanye kepada partai politik maupun pemerintah. Hal ini bertujuan agar isu lingkungan dijadikan landasan dalam pengambilan kebijakan, termasuk di dalamnya kebijakan penganggaran.

    “Karena itu tadi ada kesepakatan kita mau sama-sama muter sosialisasi dan kampanye kepada partai politik, kepada pemerintah agar isu lingkungan ini menjadi lebih diperhatikan dan lebih dijadikan landasan dalam pengambilan kebijakan termasuk diantaranya urusan penganggaran,” tutup Mardani. 

  • Legislator Dukung Lawatan Presiden Prabowo, Serukan Negara-Negara untuk Akui Palestina

    Legislator Dukung Lawatan Presiden Prabowo, Serukan Negara-Negara untuk Akui Palestina

    Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam lawatannya ke sejumlah negara yang menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Menurut Mahfudz, sikap konsisten Indonesia ini sejalan dengan amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.


    “Lawatan Pak Prabowo membawa pesan penting bahwa Indonesia tidak pernah mundur dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina. Ini menjadi bukti nyata konsistensi Indonesia sejak era Bung Karno sampai sekarang,” ujar Mahfudz dalam keterangan resminya kepada kabarpakar.com/, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).


    Legislator Fraksi PKS tersebut menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina adalah amanat konstitusi UUD 1945, khususnya Pembukaan yang menyatakan bahwa ‘penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.’  


    “Selama rakyat Palestina masih dijajah, kita berkewajiban untuk berdiri di garda depan membela hak-hak mereka,” tandas Mahfudz.


    Selain itu, Mahfudz mengingatkan adanya ikatan historis antara Indonesia dan Palestina. Ia menegaskan bahwa Palestina adalah salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1945. 


    “Sejarah mencatat, Palestina telah membantu diplomasi kemerdekaan Indonesia. Karena itu, sudah menjadi hutang sejarah dan moral bagi kita untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” seru Mahfudz.

  • Mahfudz Abdurrahman: Indonesia Harus Dorong Lebih Banyak Negara Akui Palestina

    Mahfudz Abdurrahman: Indonesia Harus Dorong Lebih Banyak Negara Akui Palestina

    Langkah Presiden Prabowo dalam lawatan ke sejumlah negara menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengapresiasi tindakan itu dan menekankan dukungan tersebut tidak hanya sebatas diplomasi bilateral.


    “Langkah penting selanjutnya adalah mendorong lebih banyak negara, terutama di Eropa dan kawasan Amerika Latin, agar secara resmi mengakui Palestina. Semakin banyak negara mengakui, semakin kuat posisi Palestina di forum internasional, termasuk di PBB,” imbau Mahfud dalam keterangan tertulisnya kepada kabarpakar.com/, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). 


    Lebih lanjut, Mahfudz menyoroti pentingnya peran Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Menurutnya, OKI merupakan wadah strategis untuk menggalang solidaritas dunia Islam dan memperluas pengakuan internasional terhadap Palestina. 


    “Indonesia harus memanfaatkan posisinya di OKI untuk mendorong negara-negara anggota agar lebih aktif menyuarakan dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina di berbagai forum global,” tegas Legislator Fraksi PKS tersebut. 


    Mahfudz menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah Indonesia, DPR, dan seluruh elemen bangsa bersatu dalam diplomasi aktif, baik di level bilateral, regional, maupun multilateral. “Untuk memastikan bahwa Palestina segera mendapatkan haknya sebagai negara merdeka, berdaulat, dan diakui dunia internasional,” pungkasnya.

  • Abdullah: Kekerasan Aparat terhadap Warga Harus Dihentikan dengan Sanksi Tegas

    Abdullah: Kekerasan Aparat terhadap Warga Harus Dihentikan dengan Sanksi Tegas

    Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum, khususnya TNI dan Polri, untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Ia menegaskan, sanksi yang dijatuhkan harus memberi efek jera, mulai dari pemecatan hingga sanksi pidana sesuai ketentuan hukum.


    Hal itu disampaikan Abdullah menanggapi maraknya kasus kekerasan yang melibatkan oknum aparat, baik TNI maupun Polri. Salah satu kasus terbaru menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma Akbar (48) di Pontianak, Kalimantan Barat. Teguh mengalami patah hidung dan sesak napas setelah dipukul oleh seorang anggota TNI AL berpangkat Letnan Dua berinisial FA, Sabtu (20/9/2025).


    “Kasus pemukulan oleh aparat terhadap warga sipil harus diberi efek jera. Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegas Abdullah kepada Parlementaria, Rabu (24/9).


    Peristiwa di Pontianak itu terjadi lantaran pelaku tersulut emosi ketika korban membunyikan klakson. Keributan pun berujung pada tindakan pemukulan hingga korban dilarikan ke RS Medika Djaya.


    Tak hanya itu, Abdullah juga menyinggung kasus penganiayaan terhadap Faisal, karyawan dari artis Zaskia Adya Mecca, yang terjadi di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/9). Faisal dipukul pengendara vespa yang mengaku sebagai “anggota” karena tak terima ditegur saat melawan arah. Kejadian ini terekam CCTV dan membuat anak Zaskia yang menyaksikan peristiwa tersebut mengalami trauma.


    Menurut Abdullah, dua kasus itu menambah panjang daftar kekerasan aparat terhadap warga. Sebelumnya, masyarakat juga dikejutkan dengan kasus pemukulan terhadap mahasiswa, guru, hingga siswa sekolah.


    “Saat ini, driver ojol dan karyawan yang menjadi korban, sebelumnya ada guru, mahasiswa dan siswa. Nanti siapa lagi korbannya?” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.


    Abdullah menekankan, TNI dan Polri harus menegakkan hukum secara transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Menurutnya, sikap tegas sangat penting untuk menghentikan pola kekerasan yang berulang sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum.


    “Jika yang dilakukan sebaliknya, peristiwa serupa akan berulang dan tentu institusi tersebut akan kehilangan kepercayaan dari rakyat,” tandasnya.


    Lebih jauh, Abdullah memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap warga sipil ini. Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen DPR untuk melindungi hak-hak warga sekaligus mendukung agenda reformasi hukum yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.


    “Negara harus hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapa pun pelakunya dengan menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

  • Hinca Pandjaitan Desak Polri Perkuat Pengawasan TPPO

    Hinca Pandjaitan Desak Polri Perkuat Pengawasan TPPO

     Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur perbatasan darat dan laut. Ia menekankan perlunya penguatan peran Divhubinter Polri dalam menjaga kedaulatan dan melindungi warga negara.


    Menurut Hinca, jalur perbatasan darat di Kalimantan sepanjang 966 kilometer yang berbatasan langsung dengan Malaysia, serta jalur perbatasan laut di wilayah Sumatera Utara, Aceh, hingga Kepulauan Riau, masih menjadi titik rawan. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang untuk mengirim pekerja migran maupun korban eksploitasi ke luar negeri.


    “Dekat sekali, bahkan di Tanjung Balai, Asahan, dan Batubara, warga bisa menyeberang ke Malaysia hanya dengan perahu kecil. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Divhubinter Polri dan Direktorat Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).


    Hinca menambahkan, pengawasan di perbatasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pusat, tetapi juga harus melibatkan pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pendataan warganya. Ia menilai kepala desa merupakan pihak yang paling mengetahui pergerakan warganya, mulai dari siapa yang berangkat, siapa yang kembali, hingga siapa yang hilang kontak.


    “Data yang paling benar ada di desa. Kepala desa tahu siapa warganya yang pergi, siapa yang tidak kembali. Itu yang harus kita integrasikan dalam upaya pencegahan TPPO,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.


    Selain itu, ia juga menyoroti perlunya memperkuat pemetaan wilayah rawan perdagangan orang, sekaligus memberikan penghargaan bagi aparat Polri yang bertugas di luar negeri maupun di daerah perbatasan. Menurutnya, kinerja Divhubinter Polri menjadi wajah negara dalam penegakan hukum lintas batas.


    “Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. Kita mendukung penuh upaya Polri, khususnya Divhubinter, untuk memperkuat peran di perbatasan dan bekerja sama dengan semua pihak agar warga negara terlindungi,” pungkas Hinca.