Tag: Indonesia

  • Forum Tematik Bakohumas, Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro, Bahas Pentingnya PPHN untuk Arah Pembangunan Berkelanjutan

    Forum Tematik Bakohumas, Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro, Bahas Pentingnya PPHN untuk Arah Pembangunan Berkelanjutan

    Dalam rangka acara tematik yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bertajuk “Urgensi PPHN Sebagai Pedoman dan Arah Pembangunan Nasional”, Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyampaikan visi pentingnya arah pembangunan bangsa yang jelas dan berkelanjutan.

    Bertempat di Ruang Delegasi MPR RI, Nusantara V, Gedung MPR RI pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, Ibas memulai sambutannya dengan sebuah penegasan. “Tanpa arah, bangsa bisa maju tapi tidak menuju apa-apa. Momentum ini sangat penting dalam upaya membangun pemahaman bersama mengenai arah pembangunan bangsa ke depan, melalui penguatan dasar konstitusional yang terlembaga dan berkelanjutan.”

    Perjalanan Konstitusi dan Kekosongan Arah Pembangunan Nasional

    Dalam pidatonya, Ibas menjelaskan bahwa MPR telah menyelenggarakan Sidang Tahunan pada 15 Agustus 2025 serta memperingati Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI pada 18 Agustus 2025. Ia menekankan, “Melalui penguatan dasar konstitusional yang terlembaga dan berkelanjutan – beberapa hari lalu, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 2025, MPR telah menyelenggarakan Sidang Tahunan sebagai forum untuk menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara oleh Presiden selaku Kepala Negara,” sebutnya. “Kemudian, pada 18 Agustus 2025, MPR juga memperingati Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI,” lanjutnya.

    “Peringatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita berpijak pada konstitusi. Konstitusi adalah fondasi utama yang wajib dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia, karena di dalamnya terkandung hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga negara,” jelas Ibas.

    Lebih jauh, Ibas membeberkan perjalanan panjang lembaga MPR RI. “Sejak perubahan UUD 1945 pada tahun 1999–2002, terjadi pergeseran signifikan dalam struktur ketatanegaraan, termasuk perubahan kewenangan MPR. Sebelum amandemen, MPR memiliki kewenangan memilih presiden dan wakil presiden serta menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun pasca-amandemen, kewenangan itu dihapuskan.”

    Ibas juga menyoroti adanya kekosongan arah pembangunan jangka panjang pasca-amandemen UUD 1945. “Sebagai gantinya, presiden tidak lagi menerima mandat dari MPR, tetapi dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Dalam kondisi inilah muncul kekosongan arah pembangunan jangka panjang yang terkoordinasi, karena visi dan misi pembangunan berganti-ganti setiap periode pemilu,” jelasnya. “Akibatnya, pembangunan kita terkesan terfragmentasi dan tidak konsisten secara nasional. Arah pembangunan nasional ditentukan melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang bersifat eksekutif-sentris.”

    Ibas melanjutkan bahwa kekosongan ini mendorong munculnya aspirasi dari masyarakat. “Dalam perjalanannya, muncul berbagai aspirasi dari masyarakat yang mendorong agar arah pembangunan tidak bersifat jangka pendek dan berubah-ubah tergantung pada hasil pemilu. Aspirasi tersebut menghendaki hadirnya kembali suatu pedoman pembangunan nasional yang terlembaga dan mengikat secara konstitusional, namun tetap tidak bertentangan dengan sistem presidensial yang kita anut.”

    PPHN sebagai Kompas Pembangunan Nasional

    Menanggapi hal tersebut, Ibas menekankan bahwa MPR telah melakukan kajian mendalam. “Sejak periode MPR 2009–2014 hingga kini, MPR melalui Badan Pengkajian, termasuk Komisi Kajian Ketatanegaraan, telah melakukan kajian komprehensif terhadap wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).”

    Ia juga melemparkan pertanyaan mendasar kepada hadirin. “Sebagai pertanyaan pemantik: Siapa yang bertanggung jawab merumuskan masa depan bangsa? Dan seberapa lama arah itu akan dipegang oleh pemerintahan yang berganti? Jawabnya: ya rakyat. Melalui MPR RI – melalui PPHN – merumuskan arah itu dan itu harus berlaku sepanjang masa, dengan penyesuaian berdasarkan zaman,” sebutnya bersemangat.

    Untuk menjawab persoalan ini, Ibas menyampaikan bahwa MPR telah melakukan kajian komprehensif mengenai PPHN. Ia menjelaskan, “PPHN adalah prinsip-prinsip direktif kebangsaan yang menjadi jembatan antara nilai Pancasila dan UUD 1945 dengan norma hukum positif serta kebijakan publik. Ia bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi platform ideologis, konstitusional, dan strategis untuk menjamin keberlanjutan pembangunan berdasarkan tujuan berbangsa.”

    “Landasan dihadirkannya PPHN itu meliputi:

    • Landasan Filosofis: PPHN sebagai kompas berdasarkan Pancasila.
    • Landasan Teoritis: Tidak mengganggu sistem presidensial, melainkan menguatkan.
    • Landasan Yuridis: Melalui perubahan terbatas UUD Pasal 3.
    • Landasan Sosiologis & Politik: Masyarakat butuh pedoman yang tidak mudah terguncang oleh momen politik,” sebutnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ibas dengan bangga mengumumkan, “Draft PPHN telah rampung dan akan dibahas oleh seluruh fraksi dan kelompok DPD di MPR.”

    Ia juga menyebutkan dua isu utama yang akan menjadi fokus pembahasan, yaitu bentuk hukum PPHN dan substansi isi pokok-pokok pikiran pembangunan nasional yang menjadi arah jangka panjang bangsa. 

    “Apa pun bentuknya kelak, yang terpenting adalah PPHN hadir sebagai Kompas Pembangunan Nasional yang menjamin keberlanjutan lintas pemerintahan dan rezim politik,” harap Ibas.

    Secara umum, ia merinci lima fungsi utama PPHN:

    1. Menjadi pedoman kolektif nasional dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa.
    2. Menjamin keberlanjutan visi dan misi pembangunan yang tidak bergantung pada momen elektoral.
    3. Meningkatkan integrasi pusat dan daerah.
    4. Memperkuat sistem presidensial yang stabil dan efektif.
    5. Meningkatkan semangat persatuan dalam bingkai NKRI.

    Ibas menegaskan, “Dalam konteks inilah PPHN diharapkan menjadi penjaga arah, memastikan kebijakan pembangunan tidak tergantung konstelasi politik, namun berakar pada konsensus dasar kebangsaan. Sekaligus, PPHN menjadi bentuk kedaulatan rakyat yang lebih substantif. Rakyat tidak hanya memilih pemimpin, tapi juga merumuskan arah bangsa dalam bingkai konstitusi,” jelasnya.

    “Peran kita semua penting, peran Bakohumas sangat krusial. Saudara-saudara semua adalah ‘penyambung napas kebijakan ke rakyat’ – membangun literasi publik yang kritis dan mencerdaskan melalui kebenaran informasi dan kebijaksanaan komunikasi. Kita bisa merangkai narasi besar kebangsaan yang bisa dipahami oleh seluruh anak bangsa – dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote,” ujarnya.

    “Kita bukan sekadar membangun jalan, gedung, dan infrastruktur – tetapi menyusun jejak kebijakan yang abadi, lebih lama dari umur politik lima tahunan. Kita membangun arah, membangun rasa kebangsaan yang mencerdaskan, menginspirasi, dan menyatukan. Di era digital, kita harus menjadi komunikator publik yang tangguh dalam melawan hoaks dan misinformasi, serta menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” ajaknya kepada Bakohumas untuk menjadi garda terdepan dalam era digital.

    “Melalui forum ini, kita diharapkan dapat mengedukasi publik tentang urgensi PPHN, menyatukan persepsi, dan menguatkan dukungan terhadap upaya MPR untuk menghadirkan kembali haluan negara yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan zaman,” pungkasnya.

    Di akhir sambutannya, Ibas juga menyampaikan harapannya terhadap acara Bakohumas. “Semoga penyelenggaraan seminar tematik Bakohumas ini dapat menjadi momen strategis untuk mengedukasi publik, mengkonsolidasikan persepsi, serta menguatkan dukungan nasional,” harapnya.

    Ibas menutup pidatonya dengan pertanyaan kepada hadirin. “Jika pembangunan bangsa tanpa haluan yang disepakati, maka kepada siapa masa depan ini akan dititipkan?” tanyanya kepada seluruh peserta acara, yang kemudian dijawab dengan anggukan para hadirin.

    Adapun acara Bakohumas ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Ir. H. Tifatul Sembiring; Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum.; serta Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Usman Kansong, S.Sos., M.Si. Perwakilan dari berbagai kementerian dan badan, seperti Badan Gizi Nasional, Bakamla RI, Kemenkeu, PANRB, PPATK, Dewan Pertahanan Nasional, hingga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), juga turut hadir sebagai peserta.

  • Hadiri Peringatan Hari Konstitusi 2025, Senator Dedi Iskandar Sebut Perubahan Konstitusi Sangat Penting Bagi DPD RI

    Hadiri Peringatan Hari Konstitusi 2025, Senator Dedi Iskandar Sebut Perubahan Konstitusi Sangat Penting Bagi DPD RI

    Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubara berpandangan perubahan konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sangat penting bagi DPD RI. Ada tiga alasan Kelompok DPD MPR RI mengenai pentingnya mendorong perubahan konstitusi.

    “Pertama, perlu payung hukum terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Salah satu solusinya adalah PPHN menjadi TAP MPR. Itu mengharuskan kita untuk melakukan perubahan konstitusi,” ujar Dedi Iskandar usai menghadiri momentum Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (18/8/2025).

    Alasan kedua, lanjut Senator dari Provinsi Sumatera Utara, terkait sistem presidensial. “Mengenai sistem presidensial, saya kira batu ujinya baru kita lewati setahun yang lalu dan karenanya sistem presidensial kita yang ada sekarang masih cukup untuk kita pertahankan,” katanya.

    Alasan ketiga, menurut Dedi, terkait kewenangan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara. Harapannya, kewenangan DPD RI tidak sekadar hanya ikut mengusulkan dan membahas, tetapi ikut membicarakan dan memutuskan legislasi yang berhubungan dengan daerah. “Itu menjadi harapan dari 152 anggota DPD RI dan juga harapan dari para anggota DPD RI pada periode sebelumnya,” tutur Dedi.

    Menurut Dedi, usulan untuk melakukan perubahan Konstitusi merupakan harapan kita semua sebagai wakil daerah untuk memberikan kekuatan bagi institusi dan lembaga DPD RI. “Ini penting agar DPD RI betul-betul dirasakan keberadaan dan kebermanfaatannya bagi pembangunan daerah,” tegas Dedi.

    Dedi mengingatkan Peringatan Hari Konstitusi tahun 2025 tidak sekadar mengingat dan mengurai cerita panjang sejarah perkembangan dan dinamika konstitusi kita sebagai bangsa.

    Namun, kata dia, lebih dari itu bahwa konstitusi tetap menjadi pilar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Konstitusi adalah hidup kita sebagai sebuah bangsa yang berada di tengah-tengah bangsa lain di dunia,” ujar Dedi.

    Menurut Dedi, konstitusi yang kuat akan menjadikan negara kita juga kuat, di samping itu pengalaman kita terhadap konstitusi menjadi penting bagi kita untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

    “Dalam pandangan kami bahwa konstitusi sesuatu yang sangat penting, tetapi jika di kemudian hari dibutuhkan perubahan dalam konstitusi dalam rangka menyahuti dinamika perubahan dan perkembangan zaman sekaligus mengatur kewenangan kelembagaan berbangsa dan bernegara maka perubahan bukanlah sesuatu yang tidak dimungkinkan,” ujarnya.

    “Perubahan itu menjadi sebuah situasi yang tidak bisa ditolak maka DPD RI memandang perubahan hari ini menjadi penting dengan tiga alasan di atas,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Dedi Iskandar mengatakan Kelompok DPD RI di MPR RI akan terus mendorong agenda perubahan UUD 1945 pada tahun 2026. Keinginan perubahan UUD 1945 dalam rangka penataan lembaga kenegaraan dalam sistem pemerintahan presidensial. “Itu menjadi harapan dari banyak pihak termasuk masyarakat sipil,” ujarnya.

    Menurut Dedi, keinginan perubahan konstitusi itu mengemuka dalam berbagai kesempatan oleh para pakar. Salah satunya saat Diskusi Publik Kelompok DPD RI di MPR bertajuk “Eksistensi DPD RI dan MPR RI Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Pasca Perubahan UUD 1945” pada Mei 2025 2025 lalu.

    Menurut Dedi Iskandar, tahun 2025 sebagai tahun yang sangat penting bagi DPD RI terutama karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan sinyal adanya penataan kelembagaan lembaga negara.
    Hal ini dibuktikan dengan persetujuan RUU DPD RI masuk dalam RUU Prolegnas 2025 yang saat ini dalam proses pembahasan di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI untuk mempersiapkan naskah akademiknya dan draf RUU tersebut.

    “Kami berharap ini menjadi salah satu pintu solusi memperkuat kewenangan DPD RI terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya. Oleh karena itu, momentum ini sangat strategis bagi DPD RI,” pungkasnya.

  • Hadir di Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR, AM. Akbar Supratman: Momen Tepat Buat Gen Z dan Alpha untuk Lebih Mengenal Konstitusi

    Hadir di Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR, AM. Akbar Supratman: Momen Tepat Buat Gen Z dan Alpha untuk Lebih Mengenal Konstitusi

    Wakil Ketua MPR RI AM. Akbar Supratman mengatakan bahwa momen Hari Konstitusi yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus, bukan hanya seremonial belaka. Namun, menjadi refleksi buat seluruh anak bangsa Indonesia khususnya Gen Z dan Gen Alpha.

    “Ini penting, sebab sebagai generasi muda harapan bangsa tentunya harus lebih mengenal dan memahami konstitusi negaranya sendiri. Itu bentuk cinta tanah air juga,” katanya, usai menghadiri Hari Konstitusi dan HUT MPR RI Ke-80, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (18/8/2025).

    Pimpinan MPR dari Kelompok DPD RI ini memberikan alasan mengapa generasi muda harus memahami konstitusi. Sebab, UUD atau konstitusi sejak lahir berperan sebagai kompas dan penerang jalan dalam perjalanan bangsa Indonesia di saat ini dan di masa yang akan datang.  

    “Saya sangat berharap, Gen Milenial, Gen Z dan Gen Alpha bisa mengamalkan nilai-nilai konstitusi yang sudah ada selama 80 tahun ini,” ujarnya.

    Senator dapil Sulawesi Tengah ini menegaskan, momen kenegaraan Hari Konstitusi ini merupakan satu tradisi yang baik, yang bisa terus dipertahankan dan diselenggarakan.  Sebab, sangat berdampak baik untuk generasi muda yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ke depan, termasuk menjalankan tradisi ini.

    Terkait peran MPR RI dalam HUT-nya yang ke-80, Akbar Supratman menyebut MPR sangat menjaga keutuhan Republik Indonesia dan menjaga kebhinnekaan yang menjadi satu kesatuan dari keutuhan konstruksi Indonesia sendiri.

    “Kami selalu berharap, semua di MPR bisa bekerja dengan baik sesuai dengan amanah konstitusi, demi keutuhan dan kemajuan,” pungkasnya.

    Menutup pernyataannya, Akbar menyampaikan tiga pesan khusus untuk Gen Z dan Gen Alpha, yakni memperkuat literasi, mengamalkan nilai-nilai dasar Pancasila, serta menjaga adab dalam kehidupan sehari-hari.

    Akbar Supratman sendiri hadir bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dan beberapa Wakil Ketua MPR lainnya.  Turut hadir dalam peringatan Hari Konstitusi itu, para Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara, beberapa Menteri Kabinet Merah Putih, seluruh Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di MPR, Pimpinan Alat Kelengkapan MPR, Sekretaris Jenderal MPR, para pejabat dan pegawai di lingkungan Setjen MPR, akademisi, juga perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

  • Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem

    Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem

    Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk membenahi tata kelola dan sistem insentif di perusahaan milik negara. Ia menegaskan komisaris BUMN tidak pantas menerima tantiem jika perusahaan yang diawasi mengalami kerugian.

    “Jadi kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem. Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,”  Rivqy dalam keterangan tertulis yang diterima kabarpakar.com/ pada Selasa (19/8/2025).

    Politisi Fraksi PKB ini mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, kebijakan ini penting untuk membenahi sistem insentif di BUMN dan memastikan para komisaris benar-benar bekerja demi kemajuan perusahaan milik negara.

    “Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” kata Rivqy yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI itu.

    Dalam pernyataan resminya, anggota Badan Anggaran DPR RI pun mendukung rencana Prabowo untuk memangkas jumlah komisaris BUMN agar lebih ramping dan efektif. Dengan demikian, ia berharap kinerja BUMN akan semakin gesit.

    “Pemangkasan jumlah komisaris merupakan langkah yang tepat. Jumlah komisaris tidak perlu terlalu banyak,” tutup Rivqy.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya di Rapat Paripurna I DPR Tahun Sidang 2025/2026 dan Penyampaian RAPBN 2026 menyatakan akan menghapus tantiem dan merampingkan jumlah komisaris BUMN.

    Prabowo menyatakan tidak memahami apa tujuan dari tantiem. Menurutnya, tantiem hanya akal-akalan komisaris BUMN saja. Ia bahkan menyinggung ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp40 miliar setahun.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2009, tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian. 

  • Puan Tegaskan Nakes Harus Bebas Narkoba, Singgung Pentingnya Pendampingan Psikologi

    Puan Tegaskan Nakes Harus Bebas Narkoba, Singgung Pentingnya Pendampingan Psikologi

    Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik bagi setiap tenaga kesehatan (nakes), termasuk untuk terbebas dari jerat narkoba. Sebagai pelayan masyarakat, nakes memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan yang terbaik, baik dari sisi profesionalitas dan kinerja, maupun sisi kode etik.

    “Setiap orang yang datang ke rumah sakit datang dengan harapan. Ada yang ingin sembuh dari sakit, ada orang tua yang berharap anaknya bisa sehat kembali, ada keluarga yang cemas menunggu kabar baik,” ujar Puan dalam keterangan persnya, Selasa (19/8/2025). 

    Hal ini disampaikan Puan menyusul kasus 10 pegawai RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang dinyatakan positif narkoba. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran sekaligus momentum untuk memperkuat pelayanan kesehatan nasional. 

    Puan menilai, peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng nama baik rumah sakit, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat yang mempercayakan kesehatan mereka kepada tenaga medis.

    “Bayangkan perasaan mereka jika mendengar ada tenaga kesehatan yang justru terjerat narkoba. Rasa percaya itu bisa hilang, dan ini sangat berbahaya bagi ikatan antara masyarakat dan institusi kesehatan. Nakes harus bebas dari narkoba,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

    Seperti diberitakan, sepuluh pegawai Rumah Sakit R. Syamsudin SH di Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan positif narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau napza. Lima di antaranya merupakan perawat.

    Hasil ini didapat setelah RSUD Syamsudin Kota Sukabumi menggelar skrining dari program kesehatan dan keselamatan kerja yang dilaksanakan secara berkala. Plt Direktur Utama RSUD Syamsudin, Yanyan Rusyandi menyebut motif para pegawai menggunakan napza beragam, mulai dari masalah keluarga hingga sekadar coba-coba.

    Menanggapi hal tersebut, Puan menilai pihak rumah sakit harus mengambil langkah cepat dan transparan agar masyarakat kembali merasa aman saat berobat. 

    “Kepercayaan publik adalah modal utama pelayanan kesehatan,” tegas Puan. 

    Puan juga menekankan beberapa hal penting sebagai langkah perbaikan dan penguatan layanan kesehatan nasional, termasuk untuk mengembalikan kepercayaan pasien dan keluarga. Salah satunya terkait perlindungan tenaga medis dari tekanan kerja, apalagi salah satu motif pemakai berawal dari masalah keluarga. 

    “Tekanan fisik dan mental tenaga medis sangat berat, apalagi di daerah. Dibutuhkan dukungan nyata berupa konseling, pendampingan psikologis, dan kesejahteraan yang memadai agar mereka tidak mencari jalan yang salah,” sebut Puan. 

    Mantan Menko PMK itu menyebut, dibutuhkan komitmen bersama untuk memberantas dan membebaskan diri dari narkoba. Khususnya, kata Puan, bagi tenaga media dan unsur pelayanan kesehatan lainnya.  

    “Dunia kesehatan tidak boleh ternodai oleh narkoba,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 

    Puan pun mendorong pengawasan internal yang ketat dan kerja sama erat dengan BNN, pemerintah daerah, serta organisasi profesi medis untuk menjadikan rumah sakit sebagai zona bersih narkoba dan fokus pada kualitas pelayanan.

    Lebih lanjut, Puan juga menegaskan bahwa pembangunan kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari fisik rumah sakit atau jumlah alat medis. Hal yang jauh lebih penting yakni dengan memastikan dokter, perawat, dan tenaga medis benar- benar sehat, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan dengan hati.

    “Pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan medis. Ini tentang rasa aman, rasa percaya, dan rasa kemanusiaan. Tugas kita bersama adalah memastikan setiap pasien datang dengan harapan, dan pulang dengan rasa lega karena telah dilayani oleh tenaga medis yang profesional dan bersih dari narkoba,” pungkas Puan. 

  • Dari Meme ke Parlemen, Puan Ingatkan Kritik Adalah Suara Rakyat

    Dari Meme ke Parlemen, Puan Ingatkan Kritik Adalah Suara Rakyat

    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya menyikapi kritik masyarakat secara bijaksana dalam pidatonya di Sidang Bersama DPR-DPD RI beberapa waktu lalu. Pesan Puan tersebut dianggap sebagai bentuk dewan menyerap aspirasi atau keresahan rakyat.


    Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinetnya, Puan menyampaikan bahwa kritik harus disikapi dengan bijaksana sebagai bentuk menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi, dalam demokrasi Indonesia negara harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk bersuara, termasuk melalui ekspresi kreatif di media sosial.


    “Marilah kita bangun demokrasi yang menghidupkan harapan rakyat. Demokrasi yang tidak berhenti di bilik suara, tetapi terus tumbuh di ruang-ruang dialog, di dapur rakyat, di balai desa, hingga di gedung parlemen agar setiap keputusan lahir dari kesadaran bersama, bukan hanya kesepakatan segelintir elite,” kata Puan dalam keterangan rilisnya yang diterima kabarpakar.com/, Selasa (19/8/2025).


    Hal tersebut disampaikan Puan dalam Sidang bersama DPR-DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat (15/8/2025) lalu. Sidang bersama merupakan rangkaian sidang tahunan MPR RI.


    Menurut Puan, dalam demokrasi, rakyat harus memiliki ruang yang luas untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat, dan menyampaikan kritik. 


    “Kini, kritik rakyat hadir dalam berbagai bentuk yang kreatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial, sebagai corong suara publik,” tambahnya.


    Puan mencontohkan berbagai ekspresi yang merefleksikan keresahan rakyat, seperti ungkapan ‘kabur aja dulu’, sindiran ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘negara Konoha’, hingga simbol pop culture seperti ‘bendera One Piece’. Ia menilai, ekspresi semacam ini bukanlah bentuk perlawanan destruktif, melainkan cara generasi muda menyampaikan kegelisahan mereka dalam bahasa zaman sekarang.


    “Ungkapan tersebut dapat berupa kalimat singkat seperti ‘kabur aja dulu’, sindiran tajam ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘negara Konoha’, hingga simbol-simbol baru seperti ‘bendera One Piece’, dan banyak lagi yang menyebar luas di ruang digital. Fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi dan keresahan rakyat kini disampaikan dengan bahasa zaman mereka sendiri,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.


    Puan menekankan, kritik tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Justru, katanya, kritik masyarakat harus menjadi bahan perbaikan.


    “Kita semua berharap apa pun bentuk dan isi kritik yang disampaikan rakyat tidak boleh menjadi bara yang membakar persaudaraan. Kritik tidak boleh menjadi api yang memecah belah bangsa. Sebaliknya, kritik harus menjadi cahaya yang menerangi jalan kita bersama. Bagi para pemegang kekuasaan, semua suara rakyat yang kita dengar bukanlah sekadar kata atau gambar. Di balik setiap kata ada pesan. Di balik setiap pesan ada keresahan. Dan di balik keresahan itu ada harapan,” lanjutnya.


    Puan pun mengajak semua pihak untuk terus membangun demokrasi yang hidup dan berpihak pada harapan rakyat.


    “Gunakanlah ruang kritik itu sebagai sarana untuk menyadarkan penguasa, memperbaiki kebijakan, menuntut tanggung jawab, dan mendorong kemajuan bagi seluruh anak bangsa,” sebut Puan.


    Sikap Puan itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pengamat komunikasi politik dari The London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi. Menurutnya, pernyataan Puan mencerminkan pemahaman terhadap cara masyarakat khususnya anak muda dalam menyampaikan keresahan sosial.


    Ari menilai, banyak bentuk ekspresi masyarakat seperti mural, simbol pop culture hingga meme politik sering kali ditanggapi secara berlebihan oleh aparat. Oleh karena itu, seruan Puan agar pemerintah merespons secara bijak patut didukung.


    “Istilah ‘negara Konoha’, ‘Kabur Aja Dulu’, dan ‘Indonesia Gelap’ yang dipahami dengan baik oleh Puan harusnya bisa disikapi aparat tanpa kekerasan,” jelas Ari.


    Ari juga menyoroti pendekatan represif pemerintah terhadap ekspresi publik yang justru kontraproduktif. “Jika Pemerintah masih mengedepankan langkah represif, artinya pemerintah gagal menangkap keresahan yang tumbuh di kalangan muda tetapi berhasil dimengerti hanya oleh wakil rakyat,” ujarnya.


    Ari menyebut insiden unjuk rasa di Pati, Jawa Tengah, sebagai contoh nyata bahwa keresahan masyarakat terkadang hanya bisa ditangkap oleh anggota legislatif.


    “Dengan pernyataan Ketua DPR sebagai representasi penyambung aspirasi rakyat tersebut, sebaiknya Pemerintah mulai mengubah paradigma terhadap aksi-aksi protes yang dilancarkan publik terutama kalangan muda,” terang Ari.


    Ari juga berpandangan cara Pemerintah melihat realitas sosial berdasarkan data statistik yang dinilai terlalu optimistik. Menurutnya, pemerintah harus lebih banyak mendengar.


    “Pemerintah harusnya mau mendengar kenyataan yang terjadi di lapangan, kalau kemiskinan dan pengangguran sekarang ini semakin membludak dan berbeda dengan angka-angka yang ‘menyenangkan’ dari BPS,” ungkapnya.


    Meski Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap angka persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 8,47 atau turun 0,10% dari September 2024 atau menjadi 23,85 juta orang per Maret 2025 dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia menurun menjadi 4,76%, Ari mengingatkan ada data lain yang menunjukkan ketimpangan.


    Kementerian Ketenagakerjaan, misalnya, mencatat ada 1,01 juta sarjana yang masih menganggur, dan total pengangguran mencapai 7,28 juta orang. Menurut Ari, pidato kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI terlalu didominasi nada optimisme, yang justru berjarak dengan kondisi nyata.


    “Dan kebebasan berpendapat, adalah point terendah dari raport merah Prabowo – Gibran,” tambahnya.


    Ari berharap, pidato Puan bisa menjadi koreksi moral dan peringatan agar Pemerintah tidak menutup mata terhadap ekspresi rakyat.


    “Semoga Pemerintah selalu terbuka pandangannya. Semua suara rakyat yang kita dengar bukanlah sekedar kata atau gambar. Di balik setiap kata ada pesan. Di balik setiap pesan ada keresahan. Dan di balik keresahan itu ada harapan,” ucap Ari, mengulang kutipan Puan.


    Ari juga menyebut pernyataan Puan sebagai klimaks dari Sidang Tahunan MPR yang berlangsung menjelang HUT ke-80 RI, terutama di tengah kekecewaan publik atas persoalan sosial-ekonomi.


    “Dan beruntungnya, selarik kalimat penggugah dari Ketua DPR itu bisa menjadi klimaks dari perhelatan Sidang Tahunan MPR jelang peringatan Proklamasi di tengah kekecewaan publik, di saat masih banyak rakyat yang susah karena kehilangan pekerjaan atau kesulitan mencari pekerjaan sekarang ini,” tutup Ari. 

  • Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil

    Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026 sebagai arah pembangunan nasional. Target ini mencerminkan optimisme sekaligus keberanian pemerintah dalam membawa Indonesia melangkah lebih cepat menuju kemandirian dan kemakmuran rakyat.

    Menurutnya, angka-angka makro memang penting, tapi jauh lebih penting adalah bagaimana angka itu berubah menjadi kesejahteraan nyata. “Pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti sebagai statistik, melainkan harus tercermin pada pekerjaan yang layak, harga kebutuhan pokok yang stabil, dan pemerataan kesejahteraan,” ungkap Hanif dalam keterangan tertulis kepada kabarpakar.com/, di Jakarta, Senin (18/8/2025).

    Baginya, tambahnya, target boleh ambisius, tapi harus realistis, terukur, dan berpihak pada rakyat kecil. Karena itu, Komisi XI akan terus menjadi mitra strategis pemerintah yang loyal dan konstruktif yakni mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo, sekaligus mengawal dengan kritis agar setiap janji pertumbuhan benar-benar hadir di dapur, di sawah, dan di kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia.

    Politisi Fraksi PKB ini mengatakan, pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen selalu jadi harapan besar rakyat. Namun, angka 5,4 persen tidak akan tercapai dengan pola lama. Dibutuhkan industrialisasi yang menghasilkan lapangan kerja berkualitas, hilirisasi yang konsisten agar Indonesia tidak hanya menjual bahan mentah, serta pemangkasan birokrasi yang sering jadi penghambat investasi “Pertumbuhan 5,4 persen bukan hadiah, tapi buah dari industrialisasi yang nyata dan birokrasi yang efisien,” katanya.

    Hanif mengatakan, inflasi rendah hanya punya arti kalau harga kebutuhan pokok terkendali di pasar. Stabilitas harga beras, minyak goreng, cabai, dan energi adalah indikator sesungguhnya yang dirasakan rakyat. Karena itu, penguatan ketahanan pangan, rantai distribusi yang lancar, dan subsidi yang tepat sasaran harus jadi fokus. “Inflasi 2,5 persen hanya berarti bila rakyat bisa belanja kebutuhan pokok dengan tenang,” ungkapnya.

    Terkait nilai rupiah, Hanif mengatakan nilai tukar rupiah yang stabil memberi rasa aman bagi dunia usaha sekaligus menjaga daya beli rakyat. Target Rp16.500/USD bisa diterima, tapi yang lebih penting adalah mencegah gejolak. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga cadangan devisa, mengendalikan defisit transaksi berjalan, dan memastikan arus modal tetap sehat. 

    “Yang rakyat butuhkan bukan angka kurs 16.500, tapi rupiah yang stabil dan tidak mudah diguncang, ungkapnya.

    Bonus demografi katanya, bisa menjadi berkah besar atau justru bencana. “Jika pemerintah serius memperluas lapangan kerja formal melalui digitalisasi, industrialisasi, dan dukungan UMKM naik kelas, maka angka pengangguran bisa turun signifikan. Tapi jika tidak, generasi muda hanya akan terjebak di pekerjaan informal dengan upah murah. Bonus demografi bisa jadi berkah, tapi tanpa kerja formal, ia berubah menjadi beban,” tambahnya.

    Hanif mengatakan, target menekan kemiskinan ekstrem mendekati nol adalah ambisi besar yang layak diapresiasi. Namun, itu tidak bisa tercapai hanya dengan bantuan sosial. “Perlu kebijakan yang presisi, pemberdayaan ekonomi desa, akses ke permodalan, dan program yang menghubungkan warga miskin ke dunia kerja produktif. Kemiskinan ekstrem nol persen harus menjadi wajah nyata keadilan sosial, bukan sekadar janji politik,” ucapnya.

    Hanif juga mengatakan, pertumbuhan ekonomi harus dinikmati semua lapisan rakyat, bukan hanya segelintir elit. Itu artinya akses pendidikan, kesehatan, dan perumahan layak harus diperluas. “Jika tidak, ketimpangan akan melebar dan rasa keadilan publik kian terkikis. Pertumbuhan tanpa pemerataan hanya melahirkan kesenjangan yang lebih dalam,” ungkapnya.

    Harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang ditetapkan pada USD 70 per barel menurut Hanif, angka ini menuntut kewaspadaan terhadap fluktuasi global. Pemerintah perlu memastikan stabilitas pasokan energi sekaligus mempercepat transisi energi baru terbarukan. 

    “Harga minyak jangan sampai jadi beban rakyat, tetapi harus jadi momentum memperkuat kedaulatan energi,” ucapnya.

    Komisi XI menegaskan, target ekonomi 2026 adalah agenda besar bangsa, bukan sekadar hitungan statistik. “Komisi XI akan berdiri di barisan depan: memberi dukungan penuh, mengawal dengan kritis, dan memastikan setiap capaian benar-benar dirasakan rakyat banyak. Ukuran keberhasilan ekonomi bukan angka di kertas, tapi perubahan nyata di meja makan, di lapangan kerja, dan di dompet rakyat,” pungkasnya. 

  • Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal

    Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal

     Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah. Menurut Amin, kenaikan ini dipicu dua faktor utama, yaitu pemangkasan signifikan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dan tuntutan kemandirian fiskal pasca diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

    “Pemotongan DAU sebesar Rp 15,67 triliun pada 2025 dari pagu awal Rp 446,63 triliun memberikan tekanan besar bagi daerah. Kenaikan PBB-P2 menjadi respons fiskal, tetapi solusi berkelanjutan harus diutamakan melalui kolaborasi pusat-daerah dan pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Amin dalam keterangan tertulis yang dikutip kabarpakar.com/, di Jakarta, Senin (18/8/2025).

    Amin menekankan bahwa PBB-P2 dipilih karena basis data dan mekanismenya sudah ada, namun kenaikan drastis berpotensi menimbulkan “tax shock”, menurunkan kepatuhan pajak, dan memicu protes sosial, sebagaimana terjadi di Pati dan Jombang.

    Menurutnya, terdapat alternatif yang lebih sehat untuk meningkatkan penerimaan daerah, misalnya memperluas basis pajak melalui digitalisasi data, menutup kebocoran penerimaan, serta mengoptimalkan BUMD di sektor strategis seperti pariwisata, energi, dan air bersih. Pemanfaatan aset daerah juga bisa dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yakni kemitraan pemerintah-swasta untuk pembangunan infrastruktur atau layanan publik dengan pembiayaan dan risiko bersama, diatur dalam Perpres No. 38/2015

    “Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Kolaborasi pusat-daerah untuk skema pendanaan yang adil, termasuk pemulihan sebagian dana transfer yang dipotong, menjadi kunci stabilitas ekonomi dan sosial,” tegas Politisi Fraksi PKS ini. 

  • DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I 2025–2026

    DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I 2025–2026

     Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat segera diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Menurutnya, percepatan ini penting mengingat tahapan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sudah mulai berjalan sejak tahun ini.

    “Revisi Undang-Undang Haji ini harus segera tuntas, karena waktunya berkejaran dengan siklus persiapan haji 2026. Mulai dari penyusunan database jemaah hingga proses pemesanan zona dan lokasi pemondokan, semua harus disiapkan sejak dini agar tidak menyulitkan jamaah,” ujar Cucun usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

    Cucun menegaskan, DPR RI sebelumnya telah memberikan rekomendasi melalui Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2025. Ketua Timwas Haji 2025 DPR RI ini menekankan, langkah tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memperbaiki tata kelola haji ke depan.

    “Tidak perlu lagi kita perdebatkan. DPR sudah menunaikan fungsi pengawasan melalui rekomendasi Pansus Haji. Evaluasi kemarin jelas, dan kita rekomendasikan Pansus kembali di 2025 demi perbaikan. Apalagi sekarang penyelenggaraan haji tidak lagi di bawah Kementerian Agama, melainkan Badan Penyelenggara Haji,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

    Lebih lanjut, Cucun menyebutkan bahwa dalam draf revisi UU Haji masih terdapat dua opsi kelembagaan yang akan dibahas lebih lanjut, yakni tetap berbentuk badan atau ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji. “Kita lihat perkembangan dalam pembahasan di DPR, karena ada aspirasi dari sejumlah anggota untuk menjadikannya Kementerian Haji,” tambahnya.

    Cucun menutup dengan menegaskan bahwa percepatan penyelesaian revisi UU Haji menjadi krusial demi memastikan seluruh jamaah haji Indonesia pada tahun 2026 dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan layak.

  • Amanat Prabowo ke Danantara: Harus Beres-Beres BUMN, Hapus Tantiem, dan Setor 50 Miliar Dolar per Tahun

    Amanat Prabowo ke Danantara: Harus Beres-Beres BUMN, Hapus Tantiem, dan Setor 50 Miliar Dolar per Tahun

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan langkah tegas pemerintah untuk menata ulang pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), demi memaksimalkan kontribusi aset negara yang mencapai lebih dari 1.000 triliun dolar AS. Ia mengungkapkan target minimal BUMN menyumbang 50 miliar dolar AS per tahun agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengalami defisit.

    Demikian pernyataan tersebut disampaikannya saat menyampaikan Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

    Demi mencapai target tersebut, dirinya menugaskan Badan Pengelola Investasi dan Danantara Indonesia melakukan pembenahan menyeluruh terhadap BUMN. Ia pun menyoroti tata kelola yang dinilai ‘tidak masuk akal’, termasuk jumlah komisaris yang dinilai ‘gemuk’ dan pemberian tantiem yang dianggap sebagai praktik merugikan keuangan negara.

    “Saya potong setengah komisaris, paling banyak enam orang, kalau bisa cukup empat atau lima. Saya hilangkan tantiem. Masa ada komisaris rapat sebulan sekali, tantiemnya 40 miliar setahun? Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi,” tegas Prabowo.

    Tidak hanya itu, ia menekankan, jika ada direksi atau komisaris yang keberatan, maka dipersilakan mengundurkan diri. Menurutnya, banyak anak muda mumpuni siap menggantikan posisi tersebut. “Setiap rupiah uang rakyat harus kita jaga. Jangan seenaknya main-main dengan uang rakyat,” ujarnya.

    Prabowo juga menggarisbawahi soal pentingnya efisiensi belanja negara. Menurutnya, belanja operasional yang tidak efisien akan dipangkas, dan setiap pengeluaran APBN harus memberikan manfaat nyata, seperti menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan layanan publik. Selain itu, ia menekankan bahwa peran Danantara akan dioptimalkan, termasuk menjalin sinergi dengan sektor swasta nasional maupun global.

    Dirinya menjabarkan desain belanja negara ke depan akan terintegrasi antara belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan program pembangunan untuk pemerataan ekonomi. Dalam konteks pembiayaan, ia pun menegaskan pengelolaan APBN harus dilakukan secara hati-hati (prudent) dan inovatif, dengan menjaga defisit serta rasio utang pada batas aman.

    “Keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang adalah jangkar stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.